Tersiar kabar, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berencana membangun Jatim Incoporate untuk melindungi petani holtikultura. Rencana pendirian BUMD (Daerah) bidang pangan ini mendapat dukungan penuh dari Komisi C DPRD Jatim.
“Jelas kami sangat mendukung. Karena pendirian BUMD pangan menjadi solusi yang sangat efektif sebagaimana yang diharapkan oleh Ibu Gubernur,” ujar Wakil Ketua Komisi C DPRD Jatim, Renville Antonio di Surabaya, Senin (20/5/2019).
Diakui Renville, saat ini, Pemprov Jatim memiliki perusahaan yang mengurusi soal pangan, yakni Puspa Agro. Akan tetapi, perusahaan tersebut masih berstatus anak perusahaan dari BUMD PT Jatim Graha Utama (JGU).
Untuk itu, Renville mengusulkan agar Puspa Agro dilepaskan dari induknya lalu dijadikan BUMD. “Kami mengusulkan kepada ibu Gubernur dan Wakil Gubernur agar Puspa Agro menjadi BUMD,” lanjut Renville.
“Karena Puspa Agro ini tidak bisa bergerak secara maksimal karena saat ini statusnya bukan BUMD. Jadi sekarang sudah saatnya ditingkatkan kelasnya,” tambah Sekretaris DPD Partai Demokrat Jatim ini, seperti dilansir RMOLJatim.com.
Dengan begitu, lanjut Renville, pemprov Jatim tidak perlu mengeluarkan biaya tinggi untuk mendirikan BUMD pangan. “Puspa Agro itu lebih tepat dijadikan BUMD pangan. Jadi, tidak perlu mengeluarkan biaya banyak dan segala macam,” tutur Renville.
Sebelumnya, Gubernur Khofifah mengungkapkan jika pemprov Jatim saat ini fokus untuk mendirikan BUMD Pangan. Tujuannya, pemerintah bisa melakukan intervensi agar komoditi pangan tetap stabil, tidak mengalami kenaikan maupun penurunan harga yang signifikan.
Perlu diketahui, saat menerima manajemen PT Polowijo Gosari Group di Gedung Negara Grahadi, Selasa (16/7/2019) Gubernur Khofifah mengatakan, Pemprov Jatim sedang serius mengakselerasi pengembangan sektor pertanian dari hulu hingga ke hilir.
Salah satu strateginya yaitu dengan menjajaki pembentukan institusi yang menangani industri hortikultura yang rencananya dinamakan Jatim Incorporated. Rencana pembentukan lembaga itu dimaksudkan untuk memberikan nilai tambah pada produksi hasil holtikultura dengan prinsip “petik-olah-kemas-jual”.
“Saat ini saya tengah berkonsultasi dengan ahli hukum guna mendapatkan pendapat yang legal dan bersifat administratif terkait pendirian lembaga tersebut,” kata mantan mensos tersebut, seperti dikutip NusantaraNews.co.
Khofifah seringkali menyampaikan usulan terkait prinsip petik olah kemas jual, sehingga banyak pihak yang merespon. Salah satunya PT Polowijo Gosari Group. Perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan hasil pertanian ini menjadi salah satu yang akan digandeng Pemprov Jatim.
Namun, rencana itu ditentang oleh anggota Komisi C DPRD Jatim Khozanah Hidayati. “Buat apa membentuk lembaga baru yang saya kira tak perlu dibuat. Pemprov bisa saja melibatkan BUMD yang ada untuk dimaksimalkan,” tegasnya, Minggu (21/7/2019).
“Kalau urusan petani saya kira perlu memaksimalkan tugas dari BUMD misalnya Puspa Agro atau BUMD lainnya. Untuk apa buat lembaga baru yang tentu kinerjanya belum jelas. Kami minta gubernur mempertimbangkan dulu membuat lembaga tersebut,” jelasnya.
Aroma Korupsi
Sebelum membentuk BUMB Pangan Jatim Incoporate, sebaiknya Gubernur Khofifah minta agar pemakaian dana APBD Jatim yang mengalir ke PT Jatim Graha Utama (JGU) selama ini diaudit terlebih dulu. Karena, diduga ada potensi korupsi.
Bisnis JGU saat dipimpin Erlangga Satriagung diduga penuh misteri. Bisnis utamanya yaitu properti dengan modal dari Pemprov Rp 50 miliar. Namun, sejak 2008 hingga 2011 dikucuri dana dari APBD Jatim mencapai Rp 500 miliar untuk pengelolaan agrobisnis.
Tak jelas bagaimana penempatan dana milik rakyat itu. Yang tidak masuk akal untuk ukuran bisnis yang dikelola BUMD adalah dengan tambahan modal hingga Rp 500 miliar. Tapi, JGU hanya menyetor ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 1 miliar.
Banyak pengusaha yang mempertanyakan kinerja Erlangga main-main atau ada kesengajaan melakukan penggerogotan uang negara melalui proyek Puspa Agro. Beberapa pengusaha itu membandingkan bila dana Rp 500 M itu didepositokan di bank pemerintah tanpa resiko.
Dengan bunga deposito 9 persen, seharusnya Pemprov Jatim menikmati income dari bunga sebesar Rp 40 miliar. Oleh karena itu, LSM Asset Pemprov Jatim akan bekerjasama dengan BPK dan KPK untuk mengamankan dana penyertaan dari Pemprov, agar tak semakin parah.
LSM pimpinan Bibit Bibiono itu sempat pula mendatangi DPRD Jatim agar menghentikan pengucuran dana ke JGU dan membentuk tim investigasi yang juga menyertakan masyarakat, akademisi, dan ahli hukum.
Karena diduga ada aroma konspirasi antara pejabat Pemprov Jatim, pengusaha swasta yang dipercaya mengelola JGU, dan sejumlah politikus. “KPK harus turun tangan secepatnya,” ujar Bibit, seperti dilansir SurabayaPagi.com.
Kalau KPK sudah turun di Semarang menyeret Walikota Semarang, kini sudah saatnya KPK menyeret pejabat, pengusaha, dan politikus Jatim yang terlibat dalam persekongkolan bisnis di PT JGU,” tandas Bibit, Senin (6/8/2012).
Pasar Induk Puspa Agro yang dikelola JGU punya rekam jejak yang sarat konspirasi. Selama mengelola Puspa Agro itu, Erlangga Satriagung dinilai tak mampu mendongkrak kinerja BUMD milik Pemprov Jatim. Kini, Direktur Utama JGU pengganti Erlangga Satriagung adalah Mirza Muttaqien SH.
Padahal, sudah menghabiskan dana APBD hingga Rp 500 miliar. Justru JGU memperoleh pendapatan dari sektor properti. Diduga ada konspirasi terselubung, mengingat Erlangga juga dikenal sebagai mantan Ketua REI Jatim, dia juga dekat dengan pejabat pemerintahan.
Mengutip data yang diperoleh Surabaya Pagi, JGU pada awalnya merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Jatim dengan bidang bisnis properti. Ini seperti tercantum dalam Perda Nomor 14 Tahun 2005 tentang pembentukan BUMD PT JGU.
Namun, pada 2008, tiba-tiba JGU ditunjuk begitu saja untuk mengelola Pasar Induk Agrobis (PIA) yang sebelumnya penuh masalah korupsi. Setidaknya, proyek ini telah menyeret Win Hendarso, mantan Bupati Sidoarjo, ke meja hijau yang dijatuhi hukuman penjara.
PT JGU sendiri merupakan perusahaan BUMD yang didirikan oleh Pemerintah Daerah Jawa Timur yang diwakili oleh Gubernur Jatim kala itu Imam Utomo bersamaKoperasi Pegawai Republik Indonesia Sekretariat Wilayah/Daerah Tingkat I Jawa Timur.
Duduk sebagai Komisaris Utama PT JGU adalah Drs. Nurwiyatno, mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Jatim, dengan anggota komisaris lainnya seperti Ir. RMA Amirullah Soerjolelono S (mantan Kepala Bapeda era Gubernur Imam Utomo), Ir. Gatot Indrajid, MM, Syaiful Ismail, SE dan Ir. Muh. Ludfy, SH, MH.
Ditunjuk dalam RUPS adalah Ir. Erlangga Satriagung sebagai direktur utama sampai hari ini. Pendirian JGU dilengkapi dengan akte Perusahaan No.10 (Notaris Kosidi Wirjohardjo, SH) pada 24 November 2006.
Pada awalnya, JGU di-support modal senilai Rp 50 miliar dari APBD Jatim. Tapi, dalam akte pendirian awal tertulis rincian saham dari APBD Jatim sebesar 99% atau Rp 49.500.000.000 dan 1% atau Rp 500.000.000 dari Koperasi Karyawan Pegawai Negeri Pemerintah Propinsi.
Namun, sejak 2008, PT JGU tiba-tiba berubah fungsi. Kala itu diperkuat dengan pembahasan revisi Perda menjadi Perda No 13/2008.
Dalam revisi perda itulah, muncul penunjukan PT JGU untuk mengelola penuh pembangunan serta manajemen pasar induk agrobisnis di desa Jemundo, Kecamtan Taman, Sidoarjo yang pada 2010 berubah nama menjadi pasar Puspa Agro.
Tak hanya pembangunan dan pengelolaan, seluruh aset tanah seluas 50 hektar di Puspa Agro juga diserahkan kepada PT JGU. Pasca diserahkan itulah, PT JGU terus-terusan mendapat suntikan dana APBD dari 2009 hingga 2011 dengan nilai total hampir Rp 450 miliar.
Sehingga total dana APBD Jatim yang sudah mengalir ke JGU ini Rp 500 miliar. Bagaimana hasil dari suntikan dana tersebut? Hingga detik ini masyarakat Jatim banyak yang bertanya-tanya.
Pasalnya, megaproyek Puspa Agro yang menjadi alat PT JGU untuk mendapatkan kucuran dana, ternyata tidak menunjukkan perkembangan apa-apa. Bahkan blok-blok pasar itu kini mulai ditinggal pedagang, petani serta pembeli.
Mantan Gubernur Jatim Soekarwo juga mengakui kurang maksimalnya kinerja JGU dalam mengelola pasar Puspa Agro. “Masukan ini kami tampung, nanti (PT JGU) saya evaluasi,” ujar Soekarwo.
Meski begitu, lanjut Soekarwo, JGU sudah untung cukup lumayan. Hanya saja untungnya masih pada bisnis properti. Sedangkan dari Puspa Agro, belum. Soekarwo berpendapat, perlu dibedakan peran dan fungsi BUMD tidak semuanya profit oriented.
Menurutnya, karena tidak semuanya harus berpatokan pada efisien atau bicara untung rugi. Sebab pemanfaatan anggaran untuk Puspa Agro untuk kepentingan masyarakat luas. Dana besar belum tentu diikuti langsung dengan dampak bagi masyarakat.
“Puspa Agro memang (pemanfaatan bagi masyakat) belum tebal, tapi sudah menjadi tempat bertemunya pedagang dan pembeli sudah jalan. Pasar grosirnya belum jalan, karena kultur masyarakat kita belum ke situ,” cetus pejabat yang akrab disapa Pakde Karwo ini.
Sebagai Gubernur Jatim yang menggantikan Soekarwo, Gubernur Khofifah bisa mengambil kebijakan untuk memerintahkan audit penggunaan dana APBD Jatim senilai Rp 500 miliar itu yang selama ini mengucur ke PT JGU tersebut.
Karena, aroma dugaan korupsi sangat kental sekali. Di sinilah Khofifah ditunggu sikapnya, apakah berani lakukan itu semua!
***
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews