Jakarta- Pinjaman online (pinjol) legal maupun illegal serta Lembaga leasing pembiayan kembali memakan korban. Kali ini korbannya adalah Maulana yang berprofesi pekerja media.
Tim penagih dan seluruh staf pinjol tidak pernah takut atau jera bahwa perbuatan teror dan menerornya itu masuk dalam kasus pidana, tetapi tim pinjol sekaan dilindungi oleh hukum.
Para peneror pinjol melakukan teror senenak udelnya dan semaunya, melanggar hukum; menghina simbol negara; menyebar berita bohong (hoax); bullying; menerapkan ajaran komunisme, leninisme, dan marxisme dalam menagih korbannya; dan menghina agama tertentu.
Untuk diketahui Maulana terpaksa meminjam uang di pinjol karena butuh biaya rumah sakit sehabis kecelakaan motor. Agar terkumpul dana Rp15 juta, ia terpaksa pinjam di pinjol dengan pinjaman sekitar Rp1 juta sampai Rp2 juta di 8 aplikasi pinjol.
Rencana, Maulana akan melunasi seluruh tagihannya setelah mendapatkan THR dan gaji akhir bulan ini. Ia mengakui, memang pinjamannya sudah lewat beberapa hari. Dan, hal itu sudah diinfokan ke penagih pertama, bahwa ia siap membayar seluruh tagihannya yang telat.
Selain teror, pinjol juga sudah membebankan bunga sangat tinggi kepada peminjam (nasabahnya). Belum lagi ancaman pembunuhan, ancaman bullying dengan mengedit fotonya dibuat telanjang dan video bugil untuk disebar ke seluruh kontaknya, menghina Islam agamanya yang dianutnya, menghina Presiden Jokowi, meledek aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menginfokan bahwa dirinya punya hutang Rp1 triliun ke keluarganya, dan masih banyak lagi kejahatan pinjol lainnya.
Menurut Maulana, delapan aplikasi yang suka menyebar terror antara lain: Uatas, Pinjam Yuk, Easy Cash, FIN Plus, Rupiah Cepat, Tunaiku, Akulaku, dan KTA Kilat. Sementara itu Leasing yang mengancam dan meeneror yaitu FIF. Mereka tim pinjol suka menagih 24 jam non stop.
“Padahal hutang piutang hanya kasus perdata. Dibayar juga selesai. Dan sudah ada bunganya juga. Memang para penagih itu sudah dilatih buat neror sama kantornya. Para penagih justru nantangin polisi buat datang ke kantor pinjolnya. Seharusnya, Polda Metro Jaya dan Bareskrim gerebek ini kantor pinjol dan leasing, kan sudah bikin laporan juga,” ujar Maulana, di Jakarta, Minggu (9/4/2023).
Begitu juga nomer telepon dan WhatsApp (WA) pinjol yang suka meneror juga sering gonta ganti agar tidak mudah dilacak oleh pihak kepolisian. Tetapi nomer yang sudah berhasil didata antara lain: 081212713415, 082266393179, 081224418434, 081224418434, 085795644194, 085795644194, 0895374542960, 0895360585756, 081228375961, dan 089687962121.
Kemudian juga nomer telepon, 081219619484, 085752144420, 0895417270089, 082211799709, 08231171187, 085724214748, 087863239184, 0895336853091, 085724209778, 085782983027, 089697587674, 085923462675, 0882005929855, 0895321845080, 085792183595, email: malingpinjoll@gmail.com, dan lain-lain lebih dari 1000 nomer telepon.
Terpisah, salah satu tim penagih pinjol mengaku memang diisntruksikan oleh kantornya untuk menagih nasabah yang telat bayar dengan cara-cara premanisme dan komunisme agar dapat uang banyak dan bonus melimpah.
“Memang sudah diajarkan di kantor. Semua staff penagih pinjol memang diperintahkan untuk menagih dengan cara preman. Tujuannya agar nasabah takut atau stress dan bunuh diri. Dan kita dapat duit banyak. Baik pinjol legal dan illegal atau leasing pembiayaan juga seperti itu sama semua cara nagihnya. Kagak ada yang berubah dari dulu juga,” ungkap penagih pinjol.
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews