Janji Surga dalam Bungkusan Investasi dan Usaha

Media menulis, Sang Ustad dikenal memiliki berbagai bisnis dan investasi yang beragam. Juga menjadi pemilik dari restoran ternama di Indonesia.

Kamis, 23 Juni 2022 | 15:51 WIB
0
128
Janji Surga dalam Bungkusan Investasi dan  Usaha
Kolase foto (Foto: Facebook)

Selain menjanjikan surga sesudah mati - yang entah seperti apa, karena orang orang yang sudah mati dan dikubur tak kunjung memberi kabar - para pendakwah agama dan penjual ayat juga menjanjikan surga saat masih hidup.

Mereka menjanjikan keuntungan menggiurkan melalui investasi rumah, batubara, hotel, kampung kurma, kripto dinar, butik, minimart 212 dan bisnis lainnya –yang kesemuanya bodong. Amsyong.

Skandal pelarian dana/uang setoran yang totalnya merugikan jemaah triliunan rupiah, dalam kemasan agama dengan umat Islam sebagai korbannya, terus terjadi karena warga yang lugu tak ada kapok kapoknya. Para jemaah dibuat gairah beragama, haus keberkahan dan ridla Illahi, yang terus dicekokkan oleh para pendakwah agama dalam bisnis mereka.

Tak ada efek jera pada para pelaku karena hukuman relatif ringan, aparat penegak hukum bisa di-cin-cai, banyak “nyiram” ke sana sini - yang kalaupun disidang dan masuk penjara, masih tersisa hasil tipuannya, hingga berjaya lagi. Sama sama untung, sama sama enak karena saling berbagi. Ada juga pelaku yang dibebaskan hakim, karena itu ranah perdata bukan pidana.

Pada masa lalu, para pendakwah agama adalah orang orang kaya yang berderma kepada orang miskin yang sedang kesusahan, untuk mendapatkan ridla Illahi dan surgaNya.

Pada masa kini, orang orang miskin berderma untuk para pendakwah agama yang ingin menikmati gemerlap dunia. Mensejahterakan para pendakwah yang ingin naik Harley Davidson, jeep Rubicon, Alpard, Mercy, menambah isteri, wisata ke Singapura dan Australi .

Ajaran agama yang suci, kini dijejalkan lewat ceramah dan cenderung jadi indoktinasi (cuci otak) oleh para pendakwah, membuat jemaah yang ingin taat agama merosot kecerdasannya, menyusut daya kritisnya, cenderung taklid buta. Pasrah bongkokan.  

Dari pekerja harian hingga pegawai BUMN, PNS hingga menteri, selevel S-1, S-2 hingga S-3 pun bisa jadi kadrun.

Segala kemalangan yang kemudian menimpa umat/jemaah dianggap sebagai “ujian dari Allah”, sedangkan keberuntungan sebagai “berkah dan nikmat dari Allah”.   

Allah tidak pernah salah –juga dari mereka yang mengatasnamakannya, menjual nama Allah, untuk menipu, meraup untung dari jemaah yang bodoh dan pasrah. Untuk memperkaya diri dan foya foya.

Masih segar ingatan penipuan atas umroh First Travel yang merugikan jemaah hingga triliunan dan korbannya orang orang susah. Uang yang disetorkan tak kembali, pelakunya aman di penjara, boleh jadi masih tersisa hasil rampokan mereka untuk hari tua kelak.

First Travel bukan pertama dan bukan terakhir bisnis bodong yang menjual ibadah dalam bungkusan agama.

Tak lama kemudian terungkap investasi bodong lainnya dalam berbagai modus, semuanya dalam kemasan syariah dan Islami. Memanfaatkan keluguan jemaah. Dan bodong! Tipu tipu.

November 2020 lalu, Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan investasi bodong/penipuan oleh Kampung Kurma Group di Bogor. Perusahaan yang dibentuk antara 2017-‘18 menjual kavling dengan total dana yang telah terkumpul sebanyak Rp333 miliar, berhasil mengerjai 2.000 orang penyetor dana.

Kampung Kurma Group menawarkan 4.208 kavling dengan bonus sebuah pohon kurma untuk masing-masing kavling. Perusahaan yang diketahui kemudian, tidak memiliki izin usaha perantara perdagangan properti itu, juga menjanjikan akan mendirikan pesantren, masjid, arena olahraga, kolam renang, dan fasilitas lainnya.

Para penipu memanfaatkan gelombang massa umat Islam pada saat kejadian 212 dan 411, memanfaatkan ghirah (semangat) umat Islam untuk membangun masyarakat Islami. Setelah 212 banyak bermunculan bisnis bernuansa syariah. Saat terungkap tak sebiji bibit kurma pun yang ditanam.

Di Provinsi Serambi Mekah, Polda Aceh mengusut dugaan investasi bodong yang dilakukan oleh Yalsa Boutique. Usaha konveksi busana muslim yang dimiliki pasangan suami-istri ini mengumpulkan dana investasi mencapai Rp164 miliar dari 17.800 ‘member’ tanpa mengantongi izin dari OJK.

Yalsa Boutique menghimpun dana atau investasi dari masyarakat yang menyetor 500 ribu hingga puluhan juta, dengan menjanjikan keuntungan dari hasil penjualan baju kisaran 30% sampai 50% - yang diambil setelah 6 bulan. Namun pada titik tertentu, pengelola kehabisan uang dan uang warga investor hangus.

Di Samarinda, Kalimantan Timur, sebanyak 13 warga dan investor melaporkan Komunitas Koperasi Syariah 212 Mart juga dilaporkan ke Polresta Samarinda, awam Mei 2021 lalu. Koperasi itu diduga melakukan penipuan dan penggelapan dana investasi 212 Mart yang merugikan para korban hingga Rp 2 miliar.

Kasus ini berawal dari tersebarnya tautan di WhatsApp terkait ajakan investasi dengan mendirikan Toko 212 Mart pada tahun 2018. Gerai 212 Mart diinisiasi oleh komunitas 212 dalam bentuk Perseroan Terbatas, yaitu PT Kelontong Mulia Bersama. Metode pengumpulan dana investasi dilakukan secara terbuka dengan besaran minimal Rp 500 ribu hingga maksimal Rp 20 juta.

Secara bertahap kemudian berdiri tiga toko 212 Mart di kawasan Jalan AW Sjahranie, Jalan Bengkuring, serta di Jalan Gerilya. Setelah dua tahun berjalan, beberapa gerai itu tutup, tagihan supplier yang tak terbayar, gaji pegawai juga tak terbayarkan. Laporan keuangan terkesan dibuat asal-asalan, mengakibatkan para penyumbang dana mulai curiga hingga akhirnya melaporkan ke polisi.

Menyusul kini ustadz imut yang sedang bermasalah, karena meraup ratusan miliar, bahkan triliunan dari umatnya yang takzim dan percaya. Sebanyak 250 pengurus dan jemaah yang setor dana, menggerudug rumah ustaz yang kerap tampil di teve itu, terkait investasi bodong bisnis batubara yang tak jelas kabarnya. 

Korban janji manis ustad cakep bermulut manis itu beragam. Ada warga yang investasi jutaan hingga miliaran, dalam program bisnis batu bara itu pada 2009-2010 lalu.

Media menulis, Sang Ustad dikenal memiliki berbagai bisnis dan investasi yang beragam. Juga menjadi pemilik dari restoran ternama di Indonesia. Dia konon membeli saham PT Bank MNC Internasional, pemilik saham dari PT Info Media Digital atau Tempo.co, dan juga memiliki saham BRI Syariah.

Selama 12 tahun para penyetor dana berharap hasil keuntungan sesuai yang dijanjikan. Besaran hasil keuntungan yang dijanjikan berbeda-beda, tergantung dari nilai investasi masing-masing, yang seharusnya didapatkan per bulan. Sebab, sesuai janji, perusahaan batu bara itu diduga menerima investasi itu mengirimkan batu bara per bulan.

Karena keuntungan tak kunjung datang, sebagian dari pengurus dan jemaah masjid menggeruduk kediaman sang ustaz di Ketapang, Cipondoh, Kota Tangerang, pada Senin pagi lalu.

Mereka minta kejelasan soal investasi batu bara itu. Ustaz yang dicari tak ada ditempat. Pengacara tampil sebagai bempernya.

Lagi lagi amsyong!

***