Perbaikan kinerja pertumbuhan ini antara lain didorong oleh pertumbuhan konsumsi rumah tangga dan investasi yang cukup baik selama tahun 2018.
Berdasarkan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2018, Badan Pemeriksa Keuangan memberikan opini “Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)” atas LKPP Tahun 2018, yang merupakan Opini WTP untuk ketiga kalinya yang dicapai oleh Pemerintah. Opini WTP ini diperoleh Pemerintah berdasarkan penilaian secara profesional dan objektif atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBN dalam tiga tahun terakhir.
Pencapaian opini WTP merupakan perwujudan nyata dari komitmen dan konsistensi Pemerintah untuk melakukan peningkatan kualitas pengelolaan APBN berdasarkan prinsip tata kelola yang baik. Hal ini juga merupakan hasil upaya pemerintah bersama stakeholder terkait, terutama dukungan dari DPR RI dalam meningkatkan kualitas pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara.
Tantangan utama pembangunan Indonesia adalah keluar dari jebakan penghasilan menengah atau Middle Income Trap. Berdasarkan estimasi skenario perekonomian jangka panjang, ekonomi Indonesia perlu tumbuh di atas 6 persen per tahun sebagai prasyarat utama agar mampu keluar dari Middle Income Trap.
Namun demikian, hasil estimasi output potensial yang didasarkan pada pendekatan fungsi produksi, mengindikasikan bahwa kapasitas pertumbuhan hanya pada kisaran 5,0 sampai dengan 5,5 persen dalam jangka pendek.
Oleh karena itu, upaya terobosan kebijakan reformasi struktural perlu terus dilakukan untuk meningkatkan level output potensial, sehingga Indonesia bisa terbebas dari Middle Income Trap.
Kebijakan tersebut berdampak positif dimana pada tahun 2018, di tengah volatilitas perekonomian global, ekonomi Indonesia masih melanjutkan momentum perbaikan dengan tumbuh sebesar 5,17 persen, yang berarti lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan tahun 2017 sebesar 5,07 persen dan merupakan capaian tertinggi dalam 4 tahun terakhir.
Dengan kinerja pertumbuhan ekonomi pada tahun 2018, angka Produk Domestik Bruto (PDB) tahun 2018 menjadi sebesar Rp14.837,4 triliun, meningkat dibandingkan tahun 2017 sebesar Rp13.588,8 triliun. Perbaikan kinerja pertumbuhan ini antara lain didorong oleh pertumbuhan konsumsi rumah tangga dan investasi yang cukup baik selama tahun 2018.
Terkait Dana Desa, Pemerintah sependapat dengan pandangan DPR bahwa peran Dana Desa perlu dimaksimalkan agar sejalan dengan tujuan yang telah ditetapkan. Dalam implementasinya, kebijakan pengalokasian Dana Desa ditujukan untuk meningkatkan pelayanan publik di desa, mengentaskan kemiskinan, memajukan perekonomian desa, dan mengatasi kesenjangan pembangunan antar desa.
Penyaluran Dana Desa dalam kurun waktu tahun 2015 sampai dengan tahun 2018 telah menghasilkan berbagai output yang bermanfaat bagi masyarakat desa, diantaranya berupa jalan desa sepanjang lebih dari 191.600 km, jembatan sepanjang 1.140 km, sambungan air bersih sebanyak 959.596 unit, irigasi sebanyak 58.931 unit, Posyandu sebanyak 24.820 unit, serta Pasar Desa sebanyak 8.983 unit.
Dana desa tersebut juga telah menghasilkan outcome antara lain berupa penurunan Rasio Gini di pedesaan dari 0,329 pada tahun 2015 menjadi 0,320 pada tahun 2018, berkurangnya jumlah penduduk miskin pedesaan dari 17,89 juta jiwa pada tahun 2015 menjadi 15,54 juta jiwa pada tahun 2018, serta penurunan persentase pengangguran di pedesaan, dari 4,93 persen pada tahun 2015 menjadi 4,04 persen pada tahun 2018.
Jakarta,;16 Juli 2019
***
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews