Pemerintah Konsisten dalam Meningkatkan Kualitas Pengelolaan APBN

Perbaikan kinerja pertumbuhan ini antara lain didorong oleh pertumbuhan konsumsi rumah tangga dan investasi yang cukup baik selama tahun 2018.

Sabtu, 17 Agustus 2019 | 12:41 WIB
0
289
Pemerintah Konsisten dalam Meningkatkan Kualitas Pengelolaan APBN
Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan DPR atas RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN 2018 (Foto: Dok. pribadi)

Berdasarkan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2018, Badan Pemeriksa Keuangan memberikan opini “Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)” atas LKPP Tahun 2018, yang merupakan Opini WTP untuk ketiga kalinya yang dicapai oleh Pemerintah. Opini WTP ini diperoleh Pemerintah berdasarkan penilaian secara profesional dan objektif atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBN dalam tiga tahun terakhir.

Pencapaian opini WTP merupakan perwujudan nyata dari komitmen dan konsistensi Pemerintah untuk melakukan peningkatan kualitas pengelolaan APBN berdasarkan prinsip tata kelola yang baik. Hal ini juga merupakan hasil upaya pemerintah bersama stakeholder terkait, terutama dukungan dari DPR RI dalam meningkatkan kualitas pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara.

Tantangan utama pembangunan Indonesia adalah keluar dari jebakan penghasilan menengah atau Middle Income Trap. Berdasarkan estimasi skenario perekonomian jangka panjang, ekonomi Indonesia perlu tumbuh di atas 6 persen per tahun sebagai prasyarat utama agar mampu keluar dari Middle Income Trap.

Namun demikian, hasil estimasi output potensial yang didasarkan pada pendekatan fungsi produksi, mengindikasikan bahwa kapasitas pertumbuhan hanya pada kisaran 5,0 sampai dengan 5,5 persen dalam jangka pendek.

Oleh karena itu, upaya terobosan kebijakan reformasi struktural perlu terus dilakukan untuk meningkatkan level output potensial, sehingga Indonesia bisa terbebas dari Middle Income Trap.

Kebijakan tersebut berdampak positif dimana pada tahun 2018, di tengah volatilitas perekonomian global, ekonomi Indonesia masih melanjutkan momentum perbaikan dengan tumbuh sebesar 5,17 persen, yang berarti lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan tahun 2017 sebesar 5,07 persen dan merupakan capaian tertinggi dalam 4 tahun terakhir.

Dengan kinerja pertumbuhan ekonomi pada tahun 2018, angka Produk Domestik Bruto (PDB) tahun 2018 menjadi sebesar Rp14.837,4 triliun, meningkat dibandingkan tahun 2017 sebesar Rp13.588,8 triliun. Perbaikan kinerja pertumbuhan ini antara lain didorong oleh pertumbuhan konsumsi rumah tangga dan investasi yang cukup baik selama tahun 2018.

Terkait Dana Desa, Pemerintah sependapat dengan pandangan DPR bahwa peran Dana Desa perlu dimaksimalkan agar sejalan dengan tujuan yang telah ditetapkan. Dalam implementasinya, kebijakan pengalokasian Dana Desa ditujukan untuk meningkatkan pelayanan publik di desa, mengentaskan kemiskinan, memajukan perekonomian desa, dan mengatasi kesenjangan pembangunan antar desa.

Penyaluran Dana Desa dalam kurun waktu tahun 2015 sampai dengan tahun 2018 telah menghasilkan berbagai output yang bermanfaat bagi masyarakat desa, diantaranya berupa jalan desa sepanjang lebih dari 191.600 km, jembatan sepanjang 1.140 km, sambungan air bersih sebanyak 959.596 unit, irigasi sebanyak 58.931 unit, Posyandu sebanyak 24.820 unit, serta Pasar Desa sebanyak 8.983 unit.

Dana desa tersebut juga telah menghasilkan outcome antara lain berupa penurunan Rasio Gini di pedesaan dari 0,329 pada tahun 2015 menjadi 0,320 pada tahun 2018, berkurangnya jumlah penduduk miskin pedesaan dari 17,89 juta jiwa pada tahun 2015 menjadi 15,54 juta jiwa pada tahun 2018, serta penurunan persentase pengangguran di pedesaan, dari 4,93 persen pada tahun 2015 menjadi 4,04 persen pada tahun 2018.

Jakarta,;16 Juli 2019

***