KASAL Diminta Atensi Kasus Penimbunan BBM Subsidi Diduga Milik Oknum SG

Bio solar subsidi karena BBM subsidi jenis bio solar yang harusnya jadi hak Masyarakat bukan di kuasai oleh Sindikat Mafia BBM.

Senin, 23 Oktober 2023 | 09:14 WIB
0
157
KASAL Diminta Atensi Kasus Penimbunan BBM Subsidi Diduga Milik Oknum SG
Pengamat Migas UGM, Sofyano Zakaria Dorong APH Tindak Tegas Gudang BBM Subsidi Ilegal Diduga Milik Oknum SG di Natar

Lampung Selatan - Kepala Staf TNI Angkatan Laut atau biasa disingkat ( KASAL) Muhammad Ali diminta untuk turun mengatasi permasalahan maraknya penimbunan BBM Jenis Solar Bersubsidi milik diduga Oknum TNI inisial SG.

Pernyataan tersebut dilontarkan karena sedang marak pemberitaan di media terkait Gudang Penimbunan BBM jenis Solar Subsidi di Srimulyo, Kecamatan Natar, Lampung Selatan milik oknum diduga TNI inisial SG belum ditindak tegas.

"Saya minta Kasal untuk turun utus timnya dan atensi kasus ini agar tidak bermain lagi,karena sudah meresahkan masyarakat yang mengisi solar untuk keperluan pekerjaan," kata Supriyadi yang kerap mengisi bensin di SPBU Pemangilan Natar, Senin, 23 Oktober 2023.

Sementara itu, Pengamat Migas Universitas Gajah Mada (UGM) Sofyano Zakaria mendorong agar aparat penegak hukum (APH) menindak tegas mafia BBM jenis solar subsidi yang masih marak di Lampung. 

"Penerapan pembatasan kuota pengisian subsidi BBM jenis solar saat ini dinilai tidak tidak berjalan maksimal karena kurangnya pemantauan petugas dan lemahnya penindakan tegas para pelaku - pelaku," katanya. 

Ia melanjutkan jika mafia BBM tidak segera ditindak tegas maka akan terus menjamur di Lampung. Akibatnya masyarakat kecil yang membutuhkan tidak terpenuhi, karena diambil oleh mereka-mereka yang bermain.

"Yang diduga menyalahgunakan BBM bersubsidi sehingga membuat APBN akan terus membengkak," katanya. 

Ia berharap jika ada oknum maka APH baik itu dari Pomal AL dan Polda Lampung bekerjaama, melakukan penindakan agar membuat efek jera bagi para mafia BBM bersubsidi yang mengambil keuntungan pribadi. 

"Jika tidak segera dilakukan penindakan tegas bagi para mafia BBM bersubsidi dan mengusut tuntas jaringan mafia BBM bersubsidi maka beban APBN akan semakin berat," katanya. 

Diketahui gudang yang sudah cukup lama beroperasi tersebut diduga milik oknum TNI inisial SG.

Gudang itu masih beroperasi karena mendapat suplay BBM Solar Subsidi dari Pertamina terdekat. Oknum tersebut mengambil BBM solar dengan mobil Modifikasi jenis L300 yang menggunakan Box.

Aksi oknum tersebut terbilang mulus karena ada bantuan dari orang SPBU Pemanggilan, Kecamatan Natar, Lampung Selatan. 

Atas laporan itu, BPH Migas akan menerjunkan tim untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan turun langsung ke SPBU 24.353.56 di Jalan Lintas Sumatera, Pemangilan, Natar.

Hal ini disampaikan BPH Migas melalui akun WhatsApp Resmi humas@bphmigas.go.id kepada media, Sabtu, 21 Oktober 2023. 

Sebelumnya, sebuah bangunan yang diduga dijadikan tempat penimbunan BBM bersubsidi yang diketahui milik oknum inisial SG diwilayah Srimulyo , Natar Lampung Selatan menuai beragam keluhan dari masyarakat sekitar.

Menurut warga sekitar sejak berjamurnya gudang penimbunan BBM ilegal warga yang merasa risih dan tidak nyaman, dengan adanya aktifitas tersebut makin bertambah di lokasi Srimulyo.

Namun, aparat penegak hukum seakan menutup mata adanya aktifitas gudang BBM bersubsidi yang diduga milik oknum SG sejak bertahun - tahun berada di wilayah Srimulyo Natar .

Dari keterangan warga yang tidak ingin disebutkan nama nya jelaskan, "oknum insial SG memiliki 2(Dua) tempat gudang penimbunan BBM bersubsidi di wilayah Srimulyo tidak hanya itu dikabarkan BBM bersubsidi berjenis solar didapat dari beberapa SPBU di wilayah bandar Lampung, salah - satunya SPBU Pemangilan yang diduga adanya petugas kerjasama dengan oknum SG dengan melangsir BBM jenis solar mengunakan kendaraan L.300 dan coldiesel modifikasi," ucapnya.

Menanggapi hal ini, Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Lampung akan segera menindak lanjuti gudang BBM ilegal yang diduga milik oknum SG tersebut yang ramai diberitakan media banyak di keluhkan warga sekitar lokasi gudang.

"Terima kasih atas informasinya, segera kami tindak lanjuti. Saat ini sedang kami Lidik mas," tutup melalui pesan singkat saat dikonfirmasi media (21/10/2023)

Pasca maraknya pemberitaan yang dikeluhkan warga terkait adanya sebuah bangunan yang diduga gudang tempat penimbunan BBM bersubsidi yang berada di Jalan Srimulyo diduga berkerja sama dengan petugas SPBU 24.353.56 Pemangilan Natar , warga berharap APH Khusus Polda Lampung beserta POMAL Lampung dapat menindak lanjutinya.

"Pasalnya aktifitas gudang ilegal tersebut yang diduga milik oknum inisial SG semakin tidak terbendung dan meresahkan masyarakat sekitar yang sering tidak mendapat bagian untuk kendaraan pribadi mereka, akibat ulah pihak SPBU 24.353.56 Pemangilan yang bekerjasama dengan Para mafia untuk di kirim ke gudang ilegal oknum SG.

Salah satu warga Budi mewakili masyarakat Srimulyo Mendesak Kapolda Lampung beserta POMAL Lampung dan jajarannya untuk menindak tegas Sindikat Mafia BBM Subsidi yang diduga milik oknum insial SG yang menjadi perhatian masyarakat Srimulyo sejak bertahun tahun tidak tersentuh hukum dan semakin berjamur.

Lanjutnya, Bio solar subsidi karena BBM subsidi jenis bio solar yang harusnya jadi hak Masyarakat bukan di kuasai oleh Sindikat Mafia BBM.

Dalam hal ini, tindakan para Mafia BBM Subsidi yang dilakukan oknum inisial SG bersama Petugas SPBU di Pemangilan , tidak hanya merugikan masyarakat, juga melanggar UU Migas. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 yang sudah dirubah menjadi UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Pasal 40 Angka 9 Tentang Minyak dan Gas Bumi dengan pidana Penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliyar.

***