Hari ini saya bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan, Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno dan Menteri Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya melaporkan kepada Presiden Jokowi mengenai pelaksanaan penugasan yang diberikan oleh Bapak Presiden Jokowi untuk melakukan negosiasi perundingan antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Freeport McMoran.
Perundingan mencakup 4 hal:
1) Mengharuskan Freeport untuk melakukan divestasi saham kepemilikan PT. Freeport Indonesia 51 persen untuk pihak Indonesia- dimana 10 persen dimiliki oleh Pemerintah Daerah Papua dan kabupaten Mimika
2) Freeport harus membangun smelter di Indonesia dalam waktu 5 tahun.
3) Kepastian penerimaan negara (pajak pusat dan daerah dan penerimaan negara bukan pajak) harus lebih tinggi dibandingkan periode kontrak karya dan pemberian kepastian Invetasi selama masa operasi.
4) Perpanjangan masa operasi PT. Freeport Indonesia selama 2x10 tahun hingga 2041 melalui penerbitan IUPK.
Tim kami berunding secara intensif, akuntabel, profesional dan bebas dari kepentingan pribadi. Hari ini, kami telah menyelesaikan seluruh elemen perundingan dan transaksi divestasi 51 persen telah diselesaikan pembayarannya - dengan demikian PT. Freeport Indonesia dimiliki kembali oleh Republik Indonesia, dan sumbangan penerimaan perpajakan dan PNBP untuk negara akan lebih besar dibanding pada masa kontrak karya. Dan Freeport akan membangun smelter dalam waktu 5 tahun.
Presiden mengharapkan PT Freeport Indonesia akan terus dapat dikelola secara profesional, baik dan bertanggung-jawab untuk semaksimal mungkin kemakmuran rakyat. Itu tanggung jawab kami semua untuk bangsa dan negara Indonesia.
Jumat , 21 Desember 2018
***
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews