Melapor kepada Presiden RI Joko Widodo soal Freeport McMoran

Senin, 24 Desember 2018 | 08:24 WIB
0
476
Melapor kepada Presiden RI Joko Widodo soal Freeport McMoran
Saya bersama menteri lainnya lapor kepada Presiden Jokowi (Foto: FB Sri Mulyani)

Hari ini saya bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan, Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno dan Menteri Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya melaporkan kepada Presiden Jokowi mengenai pelaksanaan penugasan yang diberikan oleh Bapak Presiden Jokowi untuk melakukan negosiasi perundingan antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Freeport McMoran.

Perundingan mencakup 4 hal:

1) Mengharuskan Freeport untuk melakukan divestasi saham kepemilikan PT. Freeport Indonesia 51 persen untuk pihak Indonesia- dimana 10 persen dimiliki oleh Pemerintah Daerah Papua dan kabupaten Mimika
2) Freeport harus membangun smelter di Indonesia dalam waktu 5 tahun.
3) Kepastian penerimaan negara (pajak pusat dan daerah dan penerimaan negara bukan pajak) harus lebih tinggi dibandingkan periode kontrak karya dan pemberian kepastian Invetasi selama masa operasi. 
4) Perpanjangan masa operasi PT. Freeport Indonesia selama 2x10 tahun hingga 2041 melalui penerbitan IUPK.

Tim kami berunding secara intensif, akuntabel, profesional dan bebas dari kepentingan pribadi. Hari ini, kami telah menyelesaikan seluruh elemen perundingan dan transaksi divestasi 51 persen telah diselesaikan pembayarannya - dengan demikian PT. Freeport Indonesia dimiliki kembali oleh Republik Indonesia, dan sumbangan penerimaan perpajakan dan PNBP untuk negara akan lebih besar dibanding pada masa kontrak karya. Dan Freeport akan membangun smelter dalam waktu 5 tahun.

Presiden mengharapkan PT Freeport Indonesia akan terus dapat dikelola secara profesional, baik dan bertanggung-jawab untuk semaksimal mungkin kemakmuran rakyat. Itu tanggung jawab kami semua untuk bangsa dan negara Indonesia.

Jumat , 21 Desember 2018

***