Dirut PT Pertamina Persero Nicke Widyawati diperiksa KPK juga sebagai saksi kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1. Mantan Direktur Perencanaan PT PLN tersebut dinilai mengetahui soal kesepakatan kontrak kerjasama proyek pembangunan PLTU Riau-1.
Niecke diperiksa untuk tersangka Idrus Marham, mantan Sekjen Partai Golkar dan Mensos. “Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi dalam kapasitas sebelumnya di PLN, Direktur Perencanaan,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (3/9/2018).
Melansir Okezone.com, Senin (3/9/2018), selain Nicke, KPK juga memanggil sejumlah saksi, yakni CEO Blackgold Natural Resources Rickard Philip Cecil, Kepala Satuan IPP PT PLN M Ahsin Sidqi, dan Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN Supangkat Iwan Santoso.
“Mereka juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IM (Idrus Marham),” lanjutnya. Idrus Marham sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama proyek PLTU Riau-1.
Selain Idrus Marham, KPK juga telah lebih dulu menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih dan bos Blackgold Natural Resources Limited Johannes B Kotjo. Ia diduga mengetahui penerimaan uang yang diterima dari Eni dari Kotjo.
Idrus Marham diduga dijanjikan mendapatkan jatah sebesar USD 1,5 juta jika meloloskan perusahaan Kotjo di proyek PLTU Riau-1. Ia diduga berperan mendorong terlaksananya kontrak kerja sama dalam pembangunan PLTU Riau-1.
Dan, pemberian suap dari pelaksana proyek. Idrus Marham juga diduga berperan dalam mendorong agar dilakukan proses penandatanganan Purchase Power Agreement (PPA) atau jual beli dalam proyek pembangunan PLTU.
Eni ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangkit listrik 35.000 MW. Ia diduga menerima suap atas kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.
Eni diduga menerima suap dari commitment fee 2,5 persen dari nilai proyek kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 itu. Commitment fee tersebut diberikan oleh Johannes Budisutrisno Kotjo, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.
Merebaknya informasi dari 98 Institut Sayed Zainal Abidin adanya dugaan keterkaitan Nicke yang mantan Direktur Perencanaan Strategis 1 PLN dalam pusaran kasus korupsi PLTU Riau 1 menarik dicermati dan harus menjadi perhatian KPK mengembangkan informasi tersebut.
Apalagi setiap praktik korupsi dan mark up di PLN berujung pasti menyengsarakan rakyat banyak, karena akan menanggung beban tarif dasar listrik lebih mahal. KPK harus menggali informasi lebih dalam motif kemunculan proyek PLTU Riau-1 bisa masuk dalam Rencana Umum Pengadaan Tenaga Listrik (RUPTL) pada 2016-2025.
Termasuk adanya pertemuan Nicke Widyawati dengan Eni Sragih di Singapura pada 2017, dan rekaman CCTV di BRI Prime Lounge sepanjang 2017 dan 2018 yang, kabarnya juga, sering digunakan untuk membahas proyek 35.000 MW oleh Direksi PLN dengan pengusaha IPP dan EPC serta elit-elit Partai/Anggota DPR .
Nicke sebagai Direktur Perencanaan Strategis 1 PLN yang membawahi divisi RUPTL, posisi penting paling menentukan bagaimana awal mula munculnya proyek PLTU Riau 1 dalam RUPTL pada 2016-2025 untuk proyek 35.000 MW yang sudah disetujui Menteri ESDM Rini Soemarno pada 17 Juni 2016 sesuai Keputusan Menteri ESDM Nomor: 5899 K/20/MEM/2016.
Dengan masuknya proyek PLTU Riau 1 tentu atas tanggung jawab Direktur Pengadaan Strategis 1 baru bisa ditindak lanjuti oleh Direktur Pengadaan Strategis 2 Iwan Supangkat yang membawahi Divisi Independent Power Producer (IPP) untuk ditindak lanjuti proses bisnisnya dengan skema IPP atau EPC untuk mencari mitranya.
EPC yaitu Engineering Procurement Contractor. Dari proses bisnis di hulu (perencanaan) dan di hilir berupa eksekusi skema proyek dalam bentuk IPP atau EPC akan didapat benang merah peranan Sofyan Basyir sebagai Dirut PLN.
Tentunya, dengan Direktur Perencanaan Strategis 1 dan Direktur Perencanaan Strategis 2 terkait kasus korupsi PLTU Riau 1 yang sedang disidik KPK dan telah menetapkan status tersangka serta sudah ditahan untuk Eni Saragih, Johannes Kotjo, dan Idrus Markam.
Oleh karena itu perlu didalami motif munculnya PLTU Riau 1 di dalam RUPTL 2016-2025 apakah benar berdasarkan kebutuhan atas kajian teknis atau bisa muncul mendadak atas pesanan?
“Karena informasi yang beredar luas bahwa PLTU Riau 1 muncul akibat penundaan PLTU Sumsel 6 pada Juni 2016,” ungkap Sayed Zainal Abidin.
Mengingat Kepala Divisi RUPTL PLN M. Iqbal telah mengundurkan diri dari jabatannya pada 2016 karena tidak kuat menerima intervensi banyak pihak, termasuk mantan atasannya terkait penyusunan RUPTL pada 2016-2025 untuk proyek 35.000 MW.
“Termasuk juga beredarnya informasi adanya intervensi kuat untuk pembatalan tender PLTGU Jawa 5 tanpa alasaan yang kuat,” lanjut Sayed Zainal Abidin.
Peran KPK sangat diharapkan publik atas banyak bau tidak sedap dalam setiap penentuan nominasi siapa yang ditunjuk sebagai pelaksana IPP dan EPC di setiap pembangkit listrik PLN.
Bisa jadi kasus korupsi PLTU Riau 1 akan membuka pintu kepada pengusutan kasus korupsi yang lain di proyek pembangkit 35.000 MW.
Apalagi Menteri BUMN pada 31 Agustus 2018 di kantor Menko Perekonomian menyatakan lagi pusing berat saat ini memikirkan PLN telah didera kerugian sekitar Rp 5,35 triliun pada semester 1 Tahun 2018.
“Bisa jadi, kerugian ini salah satunya akibat praktik-praktik korupsi yang sama juga dengan ynag sedang disidik KPK saat ini,” ungkap Sayed Zainal Abidin.
KPK harus segera memeriksa peran Dirut Pertamina sesegara mungkin untuk menghindari keresahan baru di internal Pertamina yang keuangannya terseok akibat penugasan Pemerintah soal ketersedian BBM dengan harga yang harus terjangkau oleh rakyat menengah ke bawah tidak terganggu.
Kalau Dirut Pertamina tidak terlibat dalam kasus PLTU Riau 1, maka segera umumkan ke publik, namun kalau ada irisannya segera kasih masukan ke Presiden supaya di non aktifkan segera.
“Jangan sampai publik menilai bahwa Kementerian BUMN saat ini terkesan lagi menularkan virus PLN ke Pertamina, ini kan tahun politik ya,” pinta Sayed Zainal Abidin dalam rilisnya pada 2 September 2018.
Sementara, Nicke Widyawati enggan berkomentar saat ditanyai soal rencana pemeriksaan dirinya oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi dalam kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.
Mengutip Kompas.com, Senin (3/9/2018), para pewarta meminta komentar Nicke mengenai hal itu saat dirinya mengunjungi salah satu SPBU di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/9/2018).
“(Pertanyaannya) out of context (di luar konteks) ya,” ujar Nicke seraya tersenyum. Tak puas dengan jawaban Nicke, para pewarta terus mencecar orang nomor satu di Pertamina itu. Tapi, dia hanya tersenyum sambil berjalan memasuki mobilnya.
Ketika hendak masuk mobil, wartawan kembali menanyakan hal tersebut kepada Nicke. Tapi, lagi-lagi, Nicke hanya tersenyum sambil mengacungkan jempolnya sebelum pintu mobilnya tertutup. Akankah Nicke menyusul Idrus Marham “tersengat” listrik?
***
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews