Penerima Bantuan Iuran 2019 Itu 96,8 Juta Jiwa atau 107,2 juta Jiwa?

Senin, 20 Agustus 2018 | 13:22 WIB
0
960
Penerima Bantuan Iuran 2019 Itu 96,8 Juta Jiwa atau 107,2 juta Jiwa?

Pidato Presiden Pengantar Nota Keuangan RAPBN 2019 tanggal 16 Agustus 2018:

Pemerintah terus berkomitmen untuk memberikan jaminan perlindungan sosial, khususnya bagi 40 persen penduduk termiskin. Pada tahun 2018, Pemerintah akan menyalurkan anggaran pada 92,4 juta jiwa penerima bantuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pada tahun 2019, akan meningkatkan jumlah penerima bantuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi 96,8 juta jiwa.

Perpres 2/2015 tentang RPJPMN 2015-2019 menargetkan jumlah PBI dalam JKN yang dicapai tiap tahunnya.

Pada rancangan awal, angkanya sebesar 86.4, 90.2, 100.7 dan 110.9 juta pada tahun 2014, 2015, 2016 dan 2017. Selanjutnya angka 110.9 juta ini dipertahankan selama 2018-2019.

Pada saat terbit, angkanya dikoreksi menjadi: 88.2, 99.6, 103.4, 106.0 dan 107.2 juta berturut-turut untuk tahun 2015, 2016, 2017, 2018 dan 2019.

Pidato Presiden Pengantar tanggal 16 Agustus 2018 menyatakan capaian PBI 2018 sebesar 92,4 juta. Targetnya naik ke 96,8 juta di tahun 2019. Padahal dalam pidato yang sama Presiden menyatakan, PBI adalah untuk 40% penduduk termiskin.

Artinya, target dalam RPJPMN 2015-2019 tidak tercapai dalam hal Jumlah PBI dalam JKN.

Bulan Mei, Presiden masih pasang target 107.2 juta PBI di tahun 2019. Berarti sesuai Perpres 2/2015 . Angka relevan dengan proyeksi jumlah penduduk Indonesia versi BPS. Tahun 2019 diperkirakan jumlahnya sekitar 268 juta. Jumlah PBI 107.2 masih pas di angka 40%. Tetapi dengan penurunan target ke 96.8 juta, berarti tidak mencapai 40%.

Apakah karena beban 40% itu ditanggung bersama pemerintah daerah?

Saat Perpres 2/2015 disusun, sebanyak 34,2% PBI (86,4 juta) ditanggung APBN, dan 3,2% (7,95 juta) ditanggung APBD. Berarti total 37,4% (94,35 juta). Sayangnya sepanjang penulis dapat telusuri, tidak ada target selanjutnya secara jelas: berapa proporsi persentase antara PBI APBN dan APBD di tahun-tahun berikutnya.

Nota Keuangan RAPBN 2019 tidak secara eksplisit menjelaskan proporsi PBI APBN dan APBD. Hanya tertulis target 96,8 juta. Penulis asumsikan ini dari sisi APBN.

Terkait APBD, hanya disinggung ada Dana Tranfser Daerah yang sebagian diupayakan untuk mendukung Program JKN. Tapi tidak secara jelas, apakah ada indikator pencapaian PBI APBD.

Jadi, benarkah Presiden Jokowi tidak berhasil mencapai targetnya sendiri sesuai Perpres 2/2015?

Karena ini masih RAPBN, semoga masih ada waktu untuk diperbaiki lagi.

Mangga.

***