Mengapa Gubernur Soekarwo Memilih Jumadi Sebagai Pj Sekdaprov?

Kamis, 26 Juli 2018 | 13:56 WIB
0
941
Mengapa Gubernur Soekarwo Memilih Jumadi Sebagai Pj Sekdaprov?

Akhirnya, Gubernur Jatim Soekarwo melantik Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jatim Jumadi sebagai Penjabat (Pj) Sekdaprov Jatim. Pelantikan didasarkan SK Gubernur Jatim Nomor 821.2/1066/204/2018 pada 17 Juli 2018.

Pelantikan dilakukan di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (18/7/2018). Gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo ini mengatakan, pelantikan Pj Sekdaprov Jatim ini sudah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku terkait pengisian kekosongan jabatan.

Mengutip Jatimprov.go.id, Rabu (18/7/2018), apalagi, saat ini merupakan masa-masa yang mendesak dalam pelaksanaan anggaran, ditambah gubernur tidak bisa merangkap jabatan sebagai tim anggaran.

Alasan Pakde Karwo melantik Pj, bukan Plt (Pelaksana Tugas). “Kenapa Pj bukan Plt, karena Pj ini seperti sekda definitif sehingga bisa mengambil keputusan terutama terkait anggaran,” katanya.

Sekdaprov Jatim sebelumnya, Akhmad Sukardi, telah berakhir masa jabatannya, dan dilantik oleh Gubernur Jatim sebagai widyaiswara utama pada 12 Juli lalu. Saat ini merupakan waktu mendesak untuk melakukan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).

Dan, sudah dalam posisi penyampaian anggaran murni kepada DPRD, tinggal mengisi KUA-PPAS. Dalam KUA-PPAS ini nantinya sudah harus mencantumkan subyek dan obyeknya dengan jumlah dan besaran program tersebut.

Apalagi, di Jatim sudah dilaksanakan e-new budgeting. Menurut Pakde Karwo, dilantiknya Jumadi sebagai Pj Sekdaprov Jatim ini karena yang bersangkutan dinilai bisa melaksanakan tugas sebagai Pj Sekda yang tugasnya sama dengan sekda definitif.

Diantaranya sebagai penanggungjawab perumusan kebijakan pembangunan bersama DPRD, sampai dengan sekda yang baru terpilih. Syarat lainnya, yang bersangkutan selama satu tahun ke depan tidak dalam masa pensiun.

“Insya Allah sebelum tanggal 12 Agustus besok Sekda yang baru sudah harus dilantik, sebagai batas 6 bulan sebelum saya berhenti menjadi gubernur,” kata orang nomor satu di Jatim ini.

Pakde Karwo juga mengingatkan segi pelayanan publik Jatim yang dianggap dalam posisi baik dimana tidak ada pungli di dalamnya. Namun yang justru mengkhawatirkan, lanjutnya, adalah soal suap dan pemerasan di dalam pemerintahan itu sendiri.

“Saya minta hati-hati betul, karena di Jatim sebagian besar soal kasus ini, kecuali yang terjadi di Nganjuk dan Jombang,” katanya. Untuk itu, ia mengingatkan kembali kepada para pejabat dan ASN untuk memiliki integritas kuat.

Apalagi, tekanan semakin kuat menjelang pemilihan presiden, pemilu dan pemilihan legislatif April 2019 mendatang.

“Intensitas tinggi ini membutuhkan integritas yang kuat. Integritas merupakan ketaatan atau kepatuhan terhadap peraturan perundangan dan ketakutan terhadap permasalahan yang melanggar peraturan perundangan,” katanya.

Pakde Karwo juga meminta kepada para Kepala OPD untuk menyampaikan kepada stafnya bahwa tidak ada proses mutasi tanpa penilaian atau assessment, apalagi menggunakan uang. Bila ketahuan, dirinya tak segan untuk memberikan penalti.

“Kecolongan pertempuran biasanya terjadi saat peralihan jaga, sore menjelang maghrib atau pagi menjelang subuh. Birokrasi itu normatif sesuat peraturan perundangan dan struktural,” tegasnya, seperti dikutip Jatimprov.go.id dalam tulisannya.

Mengapa Jumadi

Pengangkatan Jumadi sebagai Pj Sekdaprov Jatim ini dilakukan setelah sebelumnya, dalam dua kali pengajuan ke Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dua bakal calon Pj Sekdaprov Jatim yang diajukan Gubernur Jatim Soekarwo ditolak Mendagri.

Kabarnya, saat itu Gubernur mengajukan Asisten II Sekdaprov Jatim Fattah Jasin dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Heru Tjahjono. Kedua pejabat ini dikabarkan termasuk diantara lima pejabat balon pengganti Sekdaprov Akhmad Sukardi.

Kelima balon Sekdaprov Jatim akan diambil dari satu Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jatim untuk mengisi posisi jabatan nomor satu di tubuh ASN (Aparatur Sipil Negara) Pemprov Jatim itu sebagai Sekdaprov Jatim.

Asisten II Sekdaprov Fattah Jasin, Kepala Badan Pendapatan Daerah Bobby Soemiarsono, Kepala Dinas Perhubungan Wahid Wahyudi, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan M. Ardi Prasetiawan, dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Heru Tjahjono.

Ardi Prasetiawan dan Heru Tjahjono sempat diperiksa oleh KPK terkait kasus korupsi Ketua Komisi B DPRD Jatim Mochamad Basuki, tersangka KPK. Belakangan ini, Ardi Prasetiawan malah sudah ditangkap dan dijadikan tersangka oleh KPK.

Meski pernah diperiksa KPK terkait suap ke DPRD Jatim, tapi hingga kini posisinya masih tetap aman-aman saja nyaris tak tersentuh hukum sama sekali. Mungkinkah Heru Tjahjono ditolak Mendagri Tjahjo Kumolo karena pernah diperiksa KPK?

Jejak digital Heru Tjahjono nyaris sama dengan Ardi Prasetiawan. Gubernur Jatim Soekarwo dulu pernah berjanji melengserkan Ardi dari jabatan Kepala Biro Administrasi Perekonomian Setdaprov Jatim yang diembannya sejak 31 Maret 2011 terkait Tupoksi.

Akan halnya Fattah Yasin, saat menjabat Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, OPD ini salah satu diantara lima SKPD yang dilaporkan Ketua DPD Jatim LSM Pemantau Kinerja Aparatur Pemerintahan Pusat dan Daerah (PKA- PPD) Lahane Aziz.

Lahane Aziz yang juga sebagai Kordinator Seluruh Indonesia itu menyebut, adanya dugaan kasus mega korupsi Dana Jalin Lain Menuju Kesejahteraan Rakyat (Jalin Kesra) Provinsi Jatim senilai Rp 5,8 triliun pada 2010-2013.

Dana triliunan untuk program mensejahterakan rakyat di Jatim itu diduga menjadi bancaan yang melibatkan orang-orang dekat dengan Gubernur Soekarwo. Karena itulah, Lahane Aziz minta KPK, Kejaksaan Agung, dan Mabes Polri untuk turun ke Jatim.

“Dana triliunan tersebut diduga tak disalurkan secara benar, tapi banyak yang dimanipulasi, dan di KKN sejak proses tender hingga implementasi pengerjaan proyek di lapangan,” tutur Lahane Aziz, seperti dilansir IntelejenPost.com, Sabtu, 14 Maret 2015.

Disebutkan, ada lima SKPD, yaitu Dinas Pertanian dan Peternakan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Sosial, dan Dinas Perhubungan Provinsi Jatim diduga terlibat.

Dari total dana triliunan rupiah itu masing-masing dinas mengelola anggaran untuk berbagai program kesejahteraan rakyat. “Hasil investigasi dan data yang dihimpun LSM PKA-PPD, diduga dana Jalin Kesra itu jadi bancaan yang melibatkan banyak pihak,” ujarnya.

Untuk “mensinkronkan” berbagai laporan keuangan di Pemprov Jatim, maka tidak salah jika Gubernur Soekarwo akhirnya memilih Jumadi sebagai Pj Sekdaprov Jatim yang bertugas sekitar tiga minggu saja.

Apalagi, pengalaman Jumadi sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jatim, memahami betul tugasnya dalam pengeloaan keuangan, termasuk dalam pengelolaan aset daerah yang dimiliki Pemprov Jatim.

Kasus pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) yang diusut Kejati Jatim sejak 2015 lalu telah merepotkan Gubernur Soekarwo. Pakde Karwo diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Sekdaprov Jatim pada Oktober 2016.

Sebelumnya, mantan Gubernur Jatim Imam Utomo, juga diperiksa sebagai saksi. Diduga, setidaknya ada 33 aset negara berupa tanah dan bangunan yang dikelola BUMD Pemprov Jatim itu dijual dan disewakan secara non prosedural semasa Dahlan Iskan menjadi Dirut PT PWU pada 2000-2010.

Saksi yang sudah diperiksa, diantaranya, ialah mantan Gubernur Jatim Imam Utomo, mantan Komisaris PT PWU Alim Markus, Sekdaprov Jatim saat ini Akhmad Sukardi, mantan Dirut PT PWU Dahlan Iskan, dan sejumlah mantan petinggi PWU lainnya.

Pemeriksaan terhadap Dahlan Iskan Senin, 17 Oktober 2016, dilanjutkan Selasa, 18 Oktober 2016. Seharian diperiksa, mantan Dirut PT PLN itu hanya dicecar 38 pertanyaan seputar penjualan aset PWU semasa dia memimpin BUMD Pemprov Jatim itu 2000-2010.

Adakah keterkaitan pengangkatan Jumadi ini dengan lepasnya aset-aset negara berupa tanah dan bangunan yang dikelola PT PWU itu? Pengusaha Alim Markus sempat pula diperiksa karena saat itu Bos Maspion ini menjadi Komisaris PT PWU.

Mungkin saja itulah jawabannya mengapa Jumadi ditugaskan Gubernur Soekarwo sebagai Pj Sekdaprov Jatim. Sehingga, saat Sekdaprov yang baru dilantik nanti, persoalan keuangan dan aset-aset negara yang lepas itu sudah “dibereskan” Pj Sekdaprov.

***