Drama Korupsi NAD, Dulu Abdullah Puteh Kini Irwandi Yusuf

Rabu, 4 Juli 2018 | 09:33 WIB
0
768
Drama Korupsi NAD, Dulu Abdullah Puteh Kini Irwandi Yusuf

Kepala daerah pertama yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK –mungkin juga adalah tersangka pertama– adalah Gubernur Aceh, Abdullah Puteh di tahun 2004. Komisi anti-rasuah ini mengawali sepak terjangnya dengan memberi kejutan kepada publik dengan mentersangkakan seorang gubernur aktif, hanya beberapa bulan setelah pimpinan KPK pertama dilantik.

Abdullah Puteh disidik dalam perkara pengadaan Helikopter jenis MI-2 Merk PLC Rostov buatan Rusia. Pemda Aceh membeli helikopter itu seharga Rp12,6 miliar dari urunan 13 kabupaten/kota di Nanggroe Aceh Darussalam yang masing-masing menyumbang Rp700 juta. Padahal, pada 2002, TNI AL membeli helikopter yang sama hanya seharga Rp6,5 miliar.

Ketika perkara ini disidik di tahun 2004 itu, Irwandi Yusuf masih berada di dalam penjara untuk perkara politik karena keterlibatannya dalam Gerakan Aceh Merdeka. Saat bencana tsunami melanda Aceh, ia berhasil keluar dan berpindah ke Malaysia.

Lalu perdamaian Helsinki diteken antara pemerintah Indonesia dan pimpinan GAM, dan Irwandi pun kembali ke kampung halaman dengan kepala tegak.

Ia bahkan menjadi gubernur pertama Aceh pasca perdamaian itu pada 2007-2012. Sang dokter hewan kembali menjadi gubernur pada pemilihan tahun 2017. Salah satu lawannya dalam pilkada tahun lalu adalah Abdullah Puteh!

Hari ini, pabila KPK menetapkan Irwandi sebagai tersangka setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan semalam, maka kita kembali mendapatkan pelajaran betapa manusia teramat sulit belajar dari sejarah, bahkan yang begitu dekat dari dirinya.

Sungguh, ini hari yang muram bagi warga Provinsi NAD, gubernur mereka menjadi tersangka pertama dan terkini di KPK -itu seandainya hari ini Irwandi jadi tersangka.

***