Pasangan Appi-Cicu di Kota Makassar Ini Kalah Lawan Kotak Kosong

Rabu, 27 Juni 2018 | 17:11 WIB
0
717
Pasangan Appi-Cicu di Kota Makassar Ini Kalah Lawan Kotak Kosong

Tak ada yang lebih memukul dan perasaan terhina melebihi apa yang dialami calon tunggal Munafri Arifuddin-Andi Rahmatika Dewi (Appi-Cicu) di Kota Makassar untuk perebutan kursi walikota dan wakil walikota. Berdasarkan hasil hitung cepat sejumlah lembaga survey, sampai tulisan ini turun pasangan yang disokong "orang-orang kuat Sulawesi Selatan" itu belum unggul dari kotak kosong.

Bisa saja hasil ini berubah saat KPU mengumumkan hasil finalnya secara resmi. Sedangkan tim pemenangan biasanya juga melakukan hitung cepat secara internal untuk kepentingan Appi-Cicu. Hasilnya sudah pasti bakal memenangkan pasangan ini melawan kotak kosong untuk mempengaruhi atau mengimbangi opini yang terbentuk.

Sebagaimana dilaporkan Kompas.com, Rabu 27 Juni 2018, berdasarkan perhitungan cepat tersebut, beberapa lembaga survei pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Makassar, calon tunggal Munafri Arifuddin-Andi Rahmatika Dewi (Appi-Cicu) belum mampu mengatasi kotak kosong, lawan potensialnya. Appi-Cicu adalah calon tunggal.

Hasil quick count yang "memenangkan" kotak kosong itu antara lain dari Celebes Risiert Centre (CRC), Jaringan Suara Indonesia (JSI) dan Lingkaran Survei Indonesia (LSI).

Berdasarkan hasil perhitungan cepat tersebut, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto (Danny Pomanto) sudah menyatakan bahwa kotak kosong memenangkan Pilkada Makassar sebelum perhitungan resmi KPU diumumkan.

Pada pilkada Makassar ini, Danny juga melakukan perhitungan suara secara real count. Menurut perhitungannya, di seluruh TPS di Kota Makassar telah menyatakan kotak kosong menang.

“Real count yang saya lakukan, karena semua TPS sudah ada hasilnya. Semua TPS sudah ada hasil perhitungan suaranya. Baik real count yang saya lakukan dan quick count yang dilakukan beberapa lembaga survei sama menyebutkan bahwa kotak kosong unggul dengan angka 53 persen dan 46 persen untuk calon tunggal,” kata Danny sebagaimana diberitakan media yang sama.

Danny juga menyebutkan, bahwa unggulnya kotak kosong dari calon tunggal dari Kota Makassar merupakan sejarah baru di Indonesia di mana untuk Pilkada skala kota besar, baru kali ini ada calon tunggal dikalahkan oleh kotak kosong.

“Kota Makassar cetak sejarah baru di Indonesia, calon tunggal kalah dari kotak kosong. Untuk skala Kabupaten, pernah ada kotak kosong kalahkan calon tunggal di Maluku,” beber Danny.

Dengan keunggulan kotak kosong di Pilkada serentak 2018, sambung Danny, Makassar kembali akan menggelar Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota pada Pilkada selanjutnya di tahun 2020.

Semula Pilkada Kota Makassar diikuti dua pasagan calon. Selain Appi-Cicu, ada pasangan petahana yakni Mohammad Ramdhan Pomanto-Indira Mulyasari (DIAmi). Namun, pasangan petahana didiskualifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) yang diperkuat putusan Mahkamah Agung (MA).

Selama kampanye, hanya Appi-Cicu yang menggelar kampanye. Uniknya, banyak spanduk mengkampanyekan kotak kosong agar bisa menang dari pasangan calon tunggal.

Humas KPU Sulsel, Asrar Marlang mengatakan, pasangan calon tunggal harus memperoleh suara 50+1 persen dari suara sah. “Perolehan suara 50+1 persen itu bukan DPT (Daftar Pemilih Tetap), tapi suara yang sah dalam pemilihan," katanya dua hari sebelum pelaksanaan Pilkada serentak hari ini.

Jika suara calon tunggal tidak mencapai angka itu dan pemilih lebih banyak mencoblos kotak kosong, kata Asrar, maka Pilkada Makassar akan kembali digelar pada Pilkada selanjutnya di tahun 2020.

***