Memahami Partisipasi Publik dalam Gerakan Politik

Senin, 25 Juni 2018 | 06:44 WIB
0
1295
Memahami Partisipasi Publik dalam Gerakan Politik

Ini adalah majalah yang diterbitkan oleh Parindra (Partai Indonesia Raya). Edisi yang saya unggah ini adalah edisi No. 6/I, Juni 1936. Sesuai keterangan yang ada di sampul, majalah ini beroplag 3.500 eksemplar. Sebuah oplag yang cukup besar, terutama jika menyimak bahwa jumlah penduduk Hindia Belanda waktu itu hanya 60 juta. Pemimpin redaksi majalah ini adalah Rooslan Wongsokoesoemo.

Selain karangan-karangan yang bersifat pendidikan, seperti soal hak berserikat, kedudukan Indonesia dalam politik internasional, dan sejenisnya, majalah ini banyak berisi berita dari cabang-cabang Parindra yang ada di seluruh Indonesia. Tapi terutama yang menarik perhatian saya dari majalah partai ini adalah sebuah laporan keuangan terbuka yang dimuat dua halaman yang melaporkan penerimaan uang dari para anggota dan cabang-cabang partai.

Uang yang diterima dari anggota berupa uang pangkal dan iuran. Jumlah uang yang diterima dari 54 cabang Parindra yang ada di seluruh Indonesia antara Januari hingga Mei 1936 berjumlah 442,78 gulden. Sementara, jumlah dana partai yang diterima dari anggota perorangan dalam medio yang sama berjumlah 23,25 gulden.

Laporan keuangan sejenis juga lazim saya jumpai dalam sejumlah media partai yang sezaman dengan majalah ini atau yang lebih kemudian. Laporan itu menunjukkan bahwa mesin partai beroperasi dengan partisipasi dari para anggota dan juga simpatisan.

Partai-partai, bukan hanya Parindra, memiliki para anggota yang aktif dan berpartisipasi dalam menyokong kehidupan dan aktivitas partainya. Para anggota partai masa itu memang membayar iuran untuk membiayai kegiatan-kegiatan partai. Iuran yang berasal dari anggota partai biasanya terdiri dari dua komponen, yaitu uang pendaftaran, iuran rutin, dan iuran sukarela.

Dengan turut serta membiayai partai, tentunya seturut kemampuan dari masing-masing anggota, menjadi cermin bagi kita bahwa berpolitik pada masa itu bukan hanya berarti memberikan dukungan politik pada event politik tertentu, tapi juga menyokong kelembagaan partai secara kontinu. Sehingga, ikatan antara anggota dengan partai politik bersifat konkret dan permanen.

Ini tentunya sangat berbeda dengan ikatan publik masa kini dengan partai politik. Keanggotaan partai hanyalah data di atas kertas yang itupun dipenuhi hanya untuk memenuhi administrasi pemilihan umum saja. Hampir tidak ada hubungan emosional, apalagi finansial, antara anggota dengan partai politik.

Partai umumnya hanya dihidupi oleh para pengurusnya saja, bukan oleh anggota secara umum, karena yang disebut anggota itu sebenarnya hanya massa mengambang yang dipinjam KTP-nya untuk melengkapi administrasi yang ditetapkan KPU. Jadi, partai yang ada hari ini sebenarnya tak pernah benar-benar memiliki anggota, kecuali yang menjadi pengurusnya saja.

Ini juga barangkali yang membuat kenapa pelembagaan demokrasi kita hari ini jadi berimpit dengan korupsi dan oligarki. Karena, dengan model pelembagaan partai yang demikian, yang tidak mengakar di kalangan anggota, pada akhirnya partai jadi tidak memiliki basis finansial yang mandiri. Pada akhirnya, kita tahu, partai harus membiayai dirinya dari para cukong jika tidak dari dana korupsi.

Lantas, bagaimana caranya agar partai bisa mengakar dan memiliki anggota yang ikut berpartisipasi dalam menyokong dan menghidupi kelembagaan dirinya sendiri?

Pertanyaan ini perlu kita jawab bersama-sama. Paling tidak, masing-masing kita perlu memiliki kesadaran bahwa berpartisipasi dalam momen pemilu saja tidak cukup untuk bisa dianggap berpolitik. Dan setiap pilihan yang kita buat sekali dalam lima tahun tidak akan cukup membawa perubahan, jika sepanjang rentang lima tahun setelahnya kita sekadar jadi massa mengambang yang mengabaikan kelembagaan dan pelembagaan partai politik.

Itu sebabnya kita harus menyambut baik gerakan "Galang Perjuangan" yang dilakukan oleh Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Prabowo Subianto. Jika kita ingin memutus rantai pengaruh para cukong dan naga dalam dunia politik kita, sekaligus memutus siklus korupsi politik akibat sistem Pemilu yang mahal, maka publik harus berpartisipasi dalam menyokong pendanaan partai politik yang didukungnya. Begitulah mestinya pengertian "berpolitik" pada hari ini.

Jadi, sudah berpartisipasikah Anda dalam membangun tradisi politik yang lebih baik, Pemirsa?