Nama 200 Mubalig Versi Kemenag Diprotes, Said Aqil Siraj Bereaksi

Senin, 21 Mei 2018 | 14:47 WIB
0
1019
Nama 200 Mubalig Versi Kemenag Diprotes, Said Aqil Siraj Bereaksi

Setelah muncul kontroversi, akhirnya Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan bahwa masyarakat tak wajib mengikuti semua mubalig yang masuk dalam daftar 200 nama mubalig yang direkomendasikan Kementerian Agama RI.

Menurut Lukman, masyarakat tetap dipersilakan menentukan penceramah yang mengisi acara di tempat mereka. “Tidak ada kewajiban. Itu adalah nama-nama untuk atau bagi mereka yang membutuhkan, memerlukan,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (18/5).

Lukman menjelaskan, belakangan ini banyak masjid, musala, atau majelis taklim di lembaga, kementerian, atau instansi yang membutuhkan mubalig. Karena itu, Kemenag menyediakan daftar nama penceramah dan ustadz yang bisa mengisi majelis di lokasi itu.

Jadi, tidak ada masalah bila masjid atau majelis manapun menggunakan penceramah di luar 200 nama yang sudah direkomendasikan. “Ya tentu tidak apa-apa. Karena kan itu yang 200 ini dalam rangka memenuhi mereka-mereka,” ujar Lukman.

“Mereka-mereka ini kesulitan untuk mendapatkan siapa nama penceramah yang layak untuk dihadirkan di pengajian-pengajian, di kegiatan-kegiatan di kementerian, lembaga, instansi, dan BUMN. Jadi, di luar itu silakan,” lanjut Lukman.

Seperti dikutip Kumparan.com, politikus PPP itu juga meminta masukan dan penilaian dari masyarakat terkait mubalig atau penceramah yang masuk dalam daftar terekomendasi itu. Peran masyarakat dalam memantau isi ceramah dari mubalig ini.

“Nanti masyarakat akan menilai apakah isi ceramah itu betul-betul sesuai dengan esensi ajaran agama atau justru malah sebaliknya ini yang harapannya masyarakat justru bersama memantau ini,” tambah Lukman.

“Kalau memang kemudian menilai ada penceramah-penceramah yang justru isinya adalah provokatif dan menebar fitnah, mari publik juga bisa menyampaikan bahwa penceramah ini bisa dievaluasi untuk masa yang akan datang,” ungkap Lukman.

“Jadi masing-masing kita saling beri masukan agar isi ceramah memberikan kemaslahatan bagi sebanyak mungkin umat,” lanjut Lukman. Daftar 200 mubalig Kemenag tersebut dinilai ganjil karena indikatornya tidak jelas.

Tepat pada hari kedua Ramadhan 1439 H, Kemenag merilis daftar 200 nama mubalig yang direkomendasikan lembaga itu. Nama-nama dalam daftar tersebut merupakan rekomendasi kementerian yang dipimpin oleh Lukman Hakim Saifuddin.

Sejak pertama kali dirilis, list penceramah itu menimbulkan banyak pertannyaan. Mulai dari proses penyaringan, perihal nama-nama penceramah tertentu tak masuk rekomendasi, dan ada pula penceramah yang meminta namanya dihapuskan dari daftar. Ada tiga kriteria Kemenag dalam membuat list.

Pertama, mereka-mereka yang betul mumpuni dalam arti menguasai secara mendalam dan luas tentang substansi ajaran Islam. Kedua, memiliki pengalaman yang cukup besar sebagai penceramah. Dan ketiga, memiliki komitmen yang tinggi terhadap kebangsaan.

“Atas dasar itulah kami merilis 200 nama penceramah tersebut. Yang harus menjadi catatan kita semua adalah bahwa ini adalah rilis yang pertama dan bukan satu-satunya,” ujarnya usai membuka Syiar Anak Negeri di stasiun TV di Jakarta, Sabtu (19/05/2018).

Menag mengakui bahwa nama-nama yang muncul sesuai dengan masukan dari tokoh-tokoh dan ormas Islam. Namun tak ada penjelasan secara rinci ormas dan tokoh-tokoh Islam yang terlibat dalam penentuan nama-nama itu.

Artinya di kemudian hari akan muncul nama-nama sesuai dengan masukan yang diterima dari tokoh-tokoh ulama dan ormas Islam. Sehingga mereka bisa kita manfaatkan ilmunya. Daftar ini sangat dinamis dan akan senantiasa mengalami updating dan perubahan penambahan.

Nama Ketua Majelis Intelektual dan Ulama Muda (MIUMI) DKI Jakarta, Fahmi Salim masuk ke dalam daftar 200 mubalig yang dirilis Kemenag. Namun, Ustadz Fahmi Salim meminta Menag namanya karena daftar itu dinilai berpotensi menimbulkan perpecahan umat.

Selain itu, Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak ikut masuk dalam 200 mubaligh rekomendasi Kemenag. Namun, ia merasa keberatan. Dahnil menilai Kemenag tidak perlu memberikan list tersebut.

“Ustadz berilmu tinggi dan berakhlak baik seperti Abdul Somad, Adi Hidayat, dan banyak ustadz-ustadz lain yang tinggi komitmen kebangsaannya pantas didengar oleh umat,” ujarnya dalam akun twitter pribadinya pada Ahad (20/05/2018).

“Jadi, tidak perlu menghidangkan selera satu kelompok kepada kelompok lain. Kemenag penting mendengar semua pihak,” ucapnya. Tidak ada Ustadz Somad, Adi Hidayat, dan penceramah terkenal lainnya.

Kiblat.net menulis, dalam daftar mubalig yang dirilis Kemenag tak ada nama dai kondang Ustaz Abdul Somad (UAS). Tidak tercantumnya nama ulama asal Pekanbaru, Riau itu menimbulkan pertanyaan di masyarakat.

Begitu pula nama Ustadz Adi Hidayat, Ustadz Bachtiar Nasir dan sejumlah nama lainnya. Meski memiliki jadwal kajian yang cukup padat dan rutin mengisi di salah-satu televisi, nama UAS tak diperhitungkan oleh Kemenag. Tapi UAS tak mau ambil pusing.

Wakil Sekretaris Jenderal DPP PAN Saleh Partaonan Daolay menilai seharusnya Kemenag tak mengeluarkan rekomendasi 200 nama mubalig itu karena ada keganjilan. “Ada banyak keganjilan dalam rekomendasi tersebut,” katanya.

Selain jumlah yang sangat sedikit dibanding jumlah penduduk muslim Indonesia itu, ketiga indikator penentunya pun masih potensial dipertanyakan," kata Saleh dalam keterangannya kepada VIVA, Minggu (20/5/2018).

Dia menyebut seperti indikator kompetensi terhadap ajaran agama Islam. Ia mempertanyakan cara penentuan 200 nama tersebut. “Misalnya, indikator pertama adalah memiliki kompetensi tinggi kepada ajaran agama Islam. Yang menguji siapa? Apakah ada seleksinya?” lanjutnya.

Saleh juga meragukan indikator pengalaman dan indikator komitmen kebangsaan. Menurut Wakil Ketua Komisi IX DPR itu, pihak Kemenag harus bisa menjelaskan secara resmi terkait rekomendasi daftar 200 mubalig ini.

“Apakah orang yang sering ceramah sudah dianggap berpengalaman sekaligus memiliki komitmen kebangsaan? Apa tolok-ukur untuk menentukan seseorang memiliki komitmen kebangsaan? Ini perlu penjelasan dari Kemenag,” jelas Saleh.

Ia melihat rekomendasi 200 mubalig ini hanya sekedar menarik perhatian untuk pengalihan isu saja. Mengingat target dan sasaran dari rekomendasi ini tidak jelas. “Bahkan sepintas terlihat hanya sekadar mengambil perhatian di tengah dinamika sosial kebangsaan yang ada saat ini. Rekomendasi ini pun dipastikan tidak efektif,” ujarnya.

Saleh khawatir, rekomendasi 200 mubalig ini bisa mendegradasi peran dai-dai yang bertugas di pelosok daerah. “Malah pada titik tertentu, bisa mendegradasi peran dai-dai yang banyak bertugas di daerah. Padahal, mereka bertugas dengan ikhlas walau tidak masuk dalam daftar rekomendasi itu,” sebutnya.

Ketum PBNU KH Said Aqil Siroj mengaku tidak sependapat dengan 200 nama dai atau penceramah yang direkomendasikan Kemenag. Menurut Said Aqil, seharusnya Kemenag memberikan peringatan agar warga tidak mengundang penceramah yang tidak baik.

Ia pun mencontohkan Habib Rizieq Shihab. “Terus terang saja saya kurang sependapat soal itu, dengan membatasi 200 itu sesungguhnya masih ada ratusan pendakwah lagi yang ceramahnya bagus-bagus, malah sebenarnya yang radikal itu sedikit,” katanya.

“Sebetulnya kan yang harus ditentukan yang tidak baik itu ini, ini, ini, jangan malah yang baik yang dikeluarkan dari pendakwah umat Islam,” kata SAS, di PBNU Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Minggu (20/5/2018).

Sebab, masih banyak penceramah yang berkualitas dan belum masuk ke daftar tersebut. Akan tetapi, SAS menilai harusnya yang dilakukan Kemenag adalah mengeluarkan larangan bagi penceramah yang tidak baik atau mengkritik Pancasila dan berdakwah tetapi berbicara kasar.

“Yang tidak baik lah yang harus dikeluarkan misalkan Habib Rizieq, misalkan. Saya tidak sependapat intinya (soal 200 nama), harusnya adalah dikeluarkan warning jangan undang jika yang tidak baik berceramah, berdakwah seperti misal Habib Rizieq,” ujarnya.

“Jangan mengorbankan ribuan penceramah yang bagus-bagus. Intinya kurang rapi, kurang jeli, dan kurang tepat lah. Kasih kriteria lah jangan undang misal yang masih mengkritik Pancasila, saat dakwah ngomong kotor, misuh-misuh, caci-maki, memfitnah, menghasut, provokasi, ujaran kebencian,” ucap SAS.

Mengutip Detik.com (Senin, 21/5/2018), menurut kuasa hukum Habib Rizieq Syihab, Sugito Atmo Parwiro tidak masuknya nama Rizieq dalam daftar 200 mubalig yang dirilis Kemenag tidak mempengaruhi jemaah Front Pembela Islam (FPI).

Menurutnya umat Islam akan menilai sendiri, sementara pihaknya menghormati keputusan soal 200 nama itu. “Itu kan versi Kementerian Agama. Saya kira nggak ada pengaruhnya, bagaimana pun nanti yang akan menilai umatnya yang lebih dominan,” katanya.

Secara yuridis, menurut advokat Subagyo, saran SAS itu justu bisa blunder. Pertama, kalau saran SAS dijalankan Menag, lalu ada dai yang dimasukkan daftar dai negatif, lalu dia tak terima dan menuntut pidana Menang, maka SAS selaku pemberi saran juga bisa dipidana.

“Pelaku pidana adalah pelaku, orang yang menyuruh, orang yang turut melakukan, orang yang membantu melakukan, dan orang yang menyarankan melakukan. Kedua, saran itu juga akan makin membelah-belah umat Islam,” ujarnya kepada Pepnews.com.

Subagyo menyarankan, ada baiknya jika biarkan masyarakat sendiri yang menyeleksi para dai. Jika ada dai yang menyampaikan ujaran kebencian ataupun fitnah, ya barulah dia bisa diperkarakan.

Dai yang sikapnya negatif pasti tak akan laku di masyarakat. Dai dan ulama juga manusia, tak selamanya benar dan tak selalu salah dalam seluruh amal hidupnya. “Sama juga dengan para kiai NU juga tak seluruh amal hidupnya selalu baik,” katanya.

Ada para kiai kampung yang sebagian besar jalan hidupnya tawadhu' dan sederhana. “Ada kiai borjuis yang terlibat mendukung pertambangan-pertambangan yang merusak alam dan lingkungan seperti di Banyuwangi dan Rembang itu,” ungkapnya.

***