Walikota Termuda dan Ayahnya Yang Cagub Ini Kena Tangkap KPK

Rabu, 28 Februari 2018 | 20:00 WIB
0
700
Walikota Termuda dan Ayahnya Yang Cagub Ini Kena Tangkap KPK

Adriatma Dwi Putra adalah walikota termuda sepanjang sejarah. Ia adalah walikota Kendari. Usianya baru 28 tahun. Ia menggantikan jabatan ayahnya sebagai walikota Kendari, yaitu Asrun, selama dua periode. Tetapi kini keduanya harus berurusan dengan komisi antirasuah setelah KPK menangkap keduanya dalam sebuah operasi.

Tadi malam, Selasa 27 Februari 2018,  KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan terhadap Walikota Kendari itu bersama ayahnyayang juga calon Gubernur Sulawesi Tenggara. Rekor baru, bapak dan anak sama-sama bakal mendekam dalam jeruji KPK jika keduanya terbukti bersalah.

Dalam satu bulan saja KPK melakukan OTT kepada empat kepala daerah, yaitu bupati dan walikota. Seakan KPK mau tutup buku pada akhir bulan ini dengan melakukan operasi tangkap tangan kepada Adriatma Dwi Putra.

Adriatma Dwi Putra adalah kader dari Partai Amanat Nasional dan ia juga pernah dilaporkan model cantik dan seksi, yaitu Destiya Purna Panca karena pernah dijanjikan akan dinikahi tetapi malah menikah dengan wanita lain, padahal sudah layaknya suami-istri.

Dan Asrun sekarang calon gubernur Sulawesi Tenggara, berpasangan dengan wakilnya, yaitu Hugua, didukung oleh tujuh partai yaitu PAN, PDIP, PKS, Hanura, PPP, Gerindra dan PKB.

Inilah dampak negatif dari politik dinasti, ayahnya sebelumnya walikota dua periode ,terus dilanjutkan oleh anaknya dan sekarang anak dan ayah ditangkap oleh KPK.

Usia yang begitu muda untuk seorang kepala daerah yang seharusnya idealismenya masih meledak-ledak untuk pemerintahan yang bersih dari korupsi malah melakukan tindakan korupsi atau menerima gratifikasi berkaitan dengan proyek.

Sepertinya penangkapan kepala daerah oleh KPK yang sering diberitakan di media TV tidak menjadikan takut atau mengurungkan niat untuk tidak korupsi, malah nekat dan sepertinya tidak belajar dari kepala daerah yang ditangkap oleh KPK sebelumnya.

Sampai saat ini KPK belum memberikan konferensi pers berkaitan dengan status,anak dan ayah tersebut.

***

Editor: Pepih Nugraha