Memang betul Paspampres bersikap sesuai protap, namanya juga prajurit. Paspampres tentu mengikuti arahan panitia acara. Padahal sudah dilakukan pencoretan nama Anies Baswedan dari daftar saat-saat terakhir. Dan yang mencoret adalah panitia, dikomandani Maruarar Sirait kader PDIP, partai yang berkuasa.
Dilain hal, saya kira Maruarar tidak juga berani-beraninya mencoret Gubernur tuan rumah, jika tidak ada perintah dari atasan, yakni Sekretariat Presiden.
[irp posts="10747" name="Video Dicegah Paspampres Viral, Kemenangan Kecil Anies atas Jokowi"]
Ini terbukti dengan release yang dikeluarkan oleh Bey Machmudin, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden. Padahal secara protokoler yang resmi dan lazim dilakukan sesuai Pasal 13 Undang-undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan.
"Tata Tempat bagi penyelenggara dan/atau pejabat tuan rumah dalam pelaksanaan Acara Resmi sebagai berikut:
a. dalam hal Acara Resmi dihadiri Presiden dan/atau Wakil Presiden, penyelenggara dan/atau pejabat tuan rumah mendampingi Presiden dan/atau Wakil Presiden."
Sekretariat Presiden berdalih bahwa acara tersebut bukan acara resmi. Lalu jika bukan acara resmi, kenapa event tersebut dipenuhi oleh Paspampres, Menteri Olah Raga dan gak perlu juga diberi nama Piala Presiden.
Selain itu jika itu bukan acara resmi, tentu anggaran yang digunakan tidak boleh menggunakan anggaran negara, karena bukan acara resmi. Pernyataan Sekretariat Presiden malah semakin blunder, seperti tidak mengetahui dampak dari rilis media tersebut.
Satu sama lain saling lempar-lemparan kesalahan, MBULET. Mereka sendiri yang berbuat, sekarang mereka sibuk buat pers rilis sana sini. Pantas aja negara pengelolaannya kocar-kacir, karena punggawanya kerja gak beres, penuh intrik, dibungkus mental yang kedodoran.
***
Editor: Pepih Nugraha
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews