Fenomena Kegilaan: Yang Waras Tidak Boleh “Ngalah”

Selasa, 13 Februari 2018 | 20:11 WIB
0
437
Fenomena Kegilaan: Yang Waras Tidak Boleh “Ngalah”

Isu orang gila yang menjadi pesakitan dalam melakukan serentetan aksi kekerasan kepada para pemuka agama karena “kegilaannya”, perlu rasanya diteliti ulang. Pasalnya, kegilaan tidak identik dengan kondisi fisik yang selaras dengan kondisi hilang ingatan, tetapi kegilaan—sebagaimana disebut KBBI—merupakan “sifat (perihal, keadaan) gila; sesuatu yang melampaui batas”.

Kondisi semacam ini tentu saja dapat menimpa siapa saja, karena sifat gila bisa muncul karena dorongan sikap yang berlebihan dan melampaui batas, termasuk kegilaan dalam hal beragama. Bukankah yang disasar adalah para tokoh agama? Ustadz, kiai, pendeta, biksu, dan pemuka agama lainnya diintimidasi, diserang, bahkan ada yang sampai meregang nyawa. Jika yang disasar adalah agama dan tokoh agama, bisa saja seseorang yang melakukannya memang dalam kondisi kegilaan dalam hal agama.

Bagi yang berpikiran waras, tak mungkin rasanya mengintimidasi, meneror, terlebih menyakiti dan bahkan membunuh, terlepas dari keterkaitan dengan agama maupun tidak. Namun, jika akal sehat sudah tertutup karena kegilaan, jelas ini merupakan tanda pikiran yang tak waras, yang mungkin saja dapat dengan mudah diarahkan, diperintah, atau didorong untuk menyakiti pihak lain.

Jika sudah soal ketidakwarasan dalam beragama, maka yang terjadi menganggap orang lain yang tampak agamis dan kuat keyakinan agamanya, dianggap musuh yang membahayakan dirinya dan layak untuk dihancurkan. Fenomena penyerangan tokoh-tokoh agama, jelas didorong atas kegilaan seseorang terhadap perihal keberagamaannya, baik itu dari sisi pikiran, perbuatan, dan mungkin saja “perintah” yang berasal dari luar dirinya sendiri.

[irp posts="10406" name="Toleransi Itu Lakum Dinukum Waliyaddin""]

Kegilaan dalam beragama yang ditunjukkan oleh sikapnya yang “melampaui batas” kemanusiaan, jelas merusak dan mengacaukan sendi-sendi solidaritas sosial. Bahkan, Nabi Muhammad sendiri pernah memberikan peringatan keras, agar umatnya tak menjadi bagian dari “kegilaan atas nama agama” yang disebutnya dengan istilah “ghuluw” atau “maghaalaat”. “Wahai manusia, berhati-hatilah akan sikapmu yang melampaui batas (ghuluw) dalam beragama, karena kehancuran orang-orang sebelum kamu adalah karena mereka terlampau berlebihan dalam hal agama” (HR Ibnu Majah). Jika sikap “melampaui batas” jelas merusak, maka sikap keberagamaan yang terlampau berlebihan sama halnya dengan “kegilaan” yang dilarang oleh agama.

Bukan suatu kebetulan, bahwa istilah “ghuluw” dalam terminologi agama Islam mengacu pada sesuatu hal yang “berlebihan” atau “melampaui batas”, bahkan berkonotasi luas, baik dalam soal cara berpikir, bertindak, dan melakukan hal apapun yang dianggap bertentangan dengan dirinya. Sikap “ghuluw” tentu saja tak berpijak pada akal sehat, tetapi lebih didorong oleh fanatisme (ta’ashub) dengan cara pandang yang cenderung ekstrim.

Istilah “ghuluw” bahkan mengandung makna “mubalaghah” (penguatan) atas sikap ekstrim, baik dalam cara berpikir maupun bertindak. Itulah kenapa, diksi “ghuluw” mengacu pada suatu “kegilaan” yang ketika dikaitkan dengan agama, maka yang terjadi nuansa kebencian dan permusuhan kepada agama dan para pemuka agamanya.

Bagi siapapun yang merasa waras, tentu saja tak boleh mengalah terhadap kondisi kegilaan yang mengatasnamakan agama ini. Bukan saja hal ini merusak citra agama, tetapi justru melahirkan pertentangan yang lebih besar dan dampak buruk bagi realitas kehidupan sosial-keagamaan. Bagaimana tidak, jika mereka para penyerang tokoh agama masih diidentikkan dengan kondisi kegilaan yang bersifat fisik, lalu terbebas dari jeratan hukum, sungguh akan menjadi preseden buruk bagi penegakkan hukum kedepannya.

Perlu diteliti dan dikaji lebih jauh, jangan-jangan mereka yang mengaku “gila” memang dalam kondisi kegilaan terhadap agama, sehingga sasaran yang dituju tentu saja para tokoh agama yang tidak sejalan dengan ideologi mereka.

Anda masih percaya bahwa yang melakukan penyerangan para pemuka agama adalah orang gila? Ya, saya sendiri percaya, mereka memang dalam kondisi tidak waras dalam artian akal sehatnya terganggu karena kondisi “kegilaan” atau “ghuluw” yang menutup kewarasan berpikir mereka. Tidak menutup kemungkinan, bisa saja mereka di “brain washing”, dicekoki secara indoktriner prinsip-prinsip keagamaan yang disimpangkan, sehingga menimbulkan kegilaan melalui cara dan sikap mereka yang kemudian diluar batas kewajaran manusia.

Kondisi seseorang yang kemudian kuat mendorong dirinya untuk melukai, menyakiti atau bahkan membunuh para pemuka agama, jelas bukan karena gila dalam artian hilang ingatan, tetapi kegilaan karena berlebihan dalam beragama.

Jika kita yang waras lalu mengalah, bisa menjadi preseden buruk bagi kehidupan toleransi keberagamaan di negeri ini. Yang lebih penting justru aparatur negara yang tidak begitu saja membuat klaim atas orang gila yang tidak mungkin secara terstruktur membuat teror dengan melakukan penyerangan kepada para pemuka agama.

[irp posts="10243" name="Yogyakarta Berhenti Nyaman"]

Rasanya sulit diterima akal waras melihat sedemikian massif-nya penyerangan demi penyerangan yang menyasar para tokoh agama, selain dilakukan oleh mereka yang mengidap kegilaan sehingga terus melampaui batas. Tindakan hukum, harus juga memenuhi rasa keadilan masyarakat yang sama-sama dirugikan oleh fenomena kegilaan yang mengatasnamakan agama ini, bukan sekadar tebang pilih.

Di sinilah saya kira, betapa pentingnya bersikap wajar dalam hal agama dan tidak berlebihan, karena sesuatu yang berlebihan atau bahkan melampaui batas, jelas berdampak kerusakan pada diri dan lingkungan sekitar. Kegilaan atau sesuatu yang melampaui batas dalam hal apapun—termasuk agama—pada akhirnya menjadi daya penghancur yang jelas merugikan banyak pihak.

Tuhan pasti tak pernah menyukai siapapun yang melampaui batas, apalagi kita sebagai mahluk ciptaan-Nya yang dianugerahi akal sebagai sarana kewarasan berpikir dapat memilih mana yang baik dan mana yang buruk. Memilih keburukan pasti akan menimbulkan mafsadat dan memilih kebaikan tentu akan menghasilkan manfaat.

Jadilah orang yang dapat bermanfaat bagi yang lainnya, karena itulah sebaik-baik manusia sebagaimana pesan Nabi Muhammad.

***

Editor: Pepih Nugraha