Memaknai Kunjungan Presiden Jokowi dan Puncak Hari Pers Nasional

Jumat, 9 Februari 2018 | 20:36 WIB
0
490
Memaknai Kunjungan Presiden Jokowi dan Puncak Hari Pers Nasional

Hari ini, Jumat, tanggal 9 Februari  2018, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menghadiri acara puncak Hari Pers Nasional (HPN) di kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Sebelumnya Jokowi telah melakukan kunjungan kerja di beberapa daerah di Sumbar dalam rangka kunjungan kerja tersebut.

Kita menyaksikan dan memperhatikan selama ini, kunjungan kerja ini sering dilakukannya jika ingin menghadiri momen-momen penting di daerah yang akan dikunjunginya. Berbeda dengan presiden-presiden sebelumnya, jika berkunjung ke suatu daerah, ya, momen penting itu saja yang dikunjunginya.Kunjungan kerja terpisah dari kunjungan resmi.

Jokowi sepertinya tidak ingin memisahkan kunjungan utamanya ke setiap daerah dengan kunjungan kerjanya. Kunjungan kerjanya bisa dilakukan sebelum atau sesudah kunjungan utamanya. Dalam rangka Hari Pers Nasional kali ini, Presiden Jokowi telah lebih dahulu berada di Sumbar mendahului  kunjungan utamanya menghadiri Hari Pers Nasional.

Sangatlah istimewa dalam memperingati Hari Pers Nasional di kota Padang, Sumbar kali ini. Di Sumbar ini pula kita menemui penulis-penulis Minangkabau yang kemudian mempengaruhi perkembangan bahasa dan sastra melalui berbagai karya tulis.

Sebut saja Marah Rusli, Abdul Muis, Idrus, Hamka, Taufiq Ismail dan Sutan Takdir Alisyahbana, novelis, sekaligus ahli tata bahasa dalam rangka melakukan modernisasi bahasa Indonesia hingga bisa menjadi bahasa persatuan nasional.

Novel-novel karya sastrawan Minangkabau, seperti "Siti Nurbaya," Salah Asuhan," Tenggelamnya Kapal van Der Wiji," Layar Terkembang," dan "Robohnya Surau Kami," telah menjadi bacaan wajib bagi siswa-siswa sekolah di Indonesia dan Malaysia.

[irp posts="9347" name="Siapa John McBeth yang Menyerang Presiden Joko Widodo?"]

Khusus di Hari Pers Nasional, 9 Februari 2018 di Gedung Olahraga Haji Agus Salim, akan diselenggarakan diskusi di mana materinya diambil dari salah satu tesis, karya Hetta Manbayu tahun 2017, "Penegakan Hukum Pidana Terhadap Kasus Politik Uang (Money Politic) dalam Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD tahun 2009 di Kota Payakumbuh."

Diskusi akan dipandu saya sendiri, Dasman Djamaluddin dengan menghadirkan pembicara dari Dekan Fakultas Hukum Universitas Andalas.

Diharapkan diskusi atas kerja sama Fakultas Hukum Unand dan Perpustakaan MPR RI ini mampu memberikan berbagai masukan tentang penegakan hukum dalam kasus politik, di mana para orang Minangkabau banyak juga tersangkut dalam masalah ini. Sebenarnya hal ini tidak perlu terjadi, jika kita kembali mencontoh perilaku dan sikap hidup Bung Hatta yang bersih dari hal-hal tersebut.

Tulisan pernah dimuat di wartamerdeka.net

***

Editor: Pepih Nugraha