Omong Kosong Rakyat Kritik Kinerja dan Menghina Pemerintah

Rabu, 7 Februari 2018 | 17:03 WIB
0
731
Omong Kosong Rakyat Kritik Kinerja dan Menghina Pemerintah

Demi memajukembangkan Indonesia sesuai UUD 45 dan Pancasila, idealnya untuk mengetahui kelebihan, kekurangan, efisiensi atau efektivitas keputusan-keputusan pemerintah secara baik dan benar dalam hal,

 

 

  • Pemberian subsidi perekonomian atau kebutuhan dasar sehari-hari kepada rakyat umum

 

 

  • Pembangunan sarana dan prasarana/infrastruktur

 

 

  • Peraturan-peraturan pencegahan dan penindakan KKN

 

 

  • Kerjasama ekososbudpolhankam dengan pemerintahan atau swasta dari luar negeri.

 

 

  • Pendidikan, kesehatan, dan seterusnya.

 

 

Yang berdasarkan data-data fakta-fakta di lapangan yang terukur, membutuhkan kajian akademik yang sangat rumit, sangat lama dan dengan dana yang relatif sangat besar.

Mustahil hal itu bisa dilakukan oleh sebagian besar rakyat Indonesia.

Di lihat dari sudut pandang ini, semua kritikan-kritikan rakyat umum hanyalah omong kosong belaka. Jangan berharap memperoleh kritikan-kritikan dan solusi-solusi konstruktif yang cerdas berdasarkan argumentasi yang kuat dan dapat diaplikasikan secara nyata dari mereka.

Tapi...

Yang merasakan akibat langsung dari keputusan-keputusan pemerintah itu siapa?

Rakyat umum!

Mereka tidak akan bisa membuat kajian-kajian akademis yang njelimet dan memusingkan kepala gitu. Mereka tidak akan sanggup memikirkan hal-hal tersebut, karena energi dan waktu mereka sendiripun sebagian besarnya sudah habis untuk memenuhi kebutuhan diri dan keluarganya.

Jadi...

[irp posts="9808" name="Duduk Perkara Utang Pemerintah Indonesia Sekarang"]

Jika adalah rakyat yang mengeluh, memprotes, demonstrasi hingga mencaci maki dan kebablasan sampai menghina pemerintah dan kinerjanya, itu semua berdasarkan apa yang mereka alami dan rasakan dalam kehidupan mereka sehari-hari.

Jangan bilang mereka pemalas, pandainya ngeluh saja hingga mereka tidak bisa hidup dengan layak bersama keluarganya.

Sudah tidak terhitung lagi banyaknya rakyat Indonesia yang saya (kita) saksikan secara langsung, yang sangat rajin dan begitu gigihnya bekerja mencari nafkah.

Saya pernah melihat langsung betapa banyaknya pasangan suami istri yang bekerjasama memungut sampah botol-botol dengan pakaian kotor, kumal dan compang campingnya, pemuda-pemuda yang berendam di dalam bak septik tank saat memperbaikinya, menyelami sungai hitam yang sangat jorok untuk mencari sampah-sampah yang masih memiliki nilai jual, pekerja-pekerja bangunan yang menguras keringatnya hingga berdarah-darah hingga mempertaruhkan nyawanya...

Pemerintah wajib mengetahui dan memahami hal ini. Menjadikan keluhan-keluhan, nyonyor nyinyiran, protes-protes mereka sebagai tolok ukur hasil dari kinerjanya.

Tidak dengan begitu mudahnya menangkapi rakyat akibat keluhan dan keputusasaanya. Kecuali oknum-oknum yang terbukti nyata-nyata memiliki niat jahat untuk menghancurkan keutuhan Indonesia. Jangan terlalu kaku menerapkan pasal-pasal hukum terkait ujaran kebencian, penghinaan, pencemaran nama baik pemerintah (presiden), baik di ranah offline maupun online. Mengayomi, bukan mengancam, menakut nakuti dan menghukum begitu saja.

Mereka sedang menyaksikan dan merasakan kecemburuan sosial atau kesenjangan perekonomian yang semakin parah.

Omong kosong rakyat biasa ini, soal rasa keadilan dalam kehidupannya sehari-hari yang masih relatif jauh dari kata ideal, masih jauh dari cita-cita kita yang kita sepakati dalam UUD 45 dan Pancasila.

Berharap semoga para politikus yang hendak menghidupkan kembali pasal penghinaan pemerintah dan institusi-institusi negara, sangat mempertimbangkan opini warga biasa ini.

***

Editor: Pepih Nugraha