Belakangan, ada kabar bahwa sertifikasi halal tidak hanya berlaku untuk makanan, minuman, obat, kosmetik dan sejenisnya melainkan juga akan diberlakukan untuk produk lain. Di antaranya ialah batik.
Alasannya, bahan baku pembuatan kain dan pernak-perniknya bisa jadi menggunakan bahan-bahan yang dimungkinkan najis atau dipertanyakan kehalalannya. Demikian pula pada proses pewarnaan dan pencucian.
Sebenarnya, jika diberitahukan bahwa manfaat dari sertifikasi halal ini adalah untuk proteksi pengusaha batik lokal karena sudah mulai membanjirnya produk “batik” dari luar juga saat ini untuk mengikuti trend produk halal, sangat bisa diterima.
Sebab, di beberapa daerah dilaporkan, sertifikasi halal sangat membantu usaha produk dan konsumen menjadi mudah menentukan pilihannya. Namun, jika alasannya seperti tertuang di atas, malah bisa kita pertanyakan balik.
Sebagai produsen yang awam, bagaimana bisa membedakan bahan yang najis atau tidak, haram atau tidak, jika secara kasat mata menurut kita bahan-bahan tersebut tidak ada masalah.
Sebaiknya para produsen ditunjukkan daftar bahan-bahan yang berkaitan dengan kain, lilin batik, pewarna, kanji, pelembut dan bahan pembuat batik lainnya yang mengandung bahan najis atau haram menurut ajaran Islam. Dengan demikian, ada kejelasan yang lebih masuk akal.
Kebijakan tersebut akan sangat mudah diberlakukan bagi perusahaan batik printing atau tekstil motif batik karena memiliki pabrik dan bisa memproduksi dalam jumlah yang sangat besar. Namun, jika bagi produsen batik tulis yang hanya membuat satu –satu batik, lebih-lebih pembatik yang hanya membuat batik sebagai sambilan saja, tentu akan kesulitan jika harus mengurus detail pernak-pernik perijinan tersebut.
[irp posts="7519" name="Penerbitan Sertifikasi Halal oleh Pemerintah, Baik atau Buruk?"]
Banyak loh pengambil kebijakan kita yang tidak tahu batik, dan tidak bisa membedakan mana batik sejati dan kain motif batik. Bahkan asal ada kain bermotif, akan serta merta disebut batik.
Butuh sosialisasi lebih dan juga pemahaman yang lebih kepada para pembatik dan pengusaha batik supaya jika memang ingin diberlakukan bisa menjadi kemaslahatan bersama. Dan sepertinya, lebih baik pengusaha batik yang menggunakan bahan najis atau haramlah yang mengurus sertifikasi haram, bukan semua pengusaha dan produsen batik.
***
Editor: Pepih Nugraha
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews