Pilkada serentak kali ini di Provinsi Banten ada tiga pasangan calon tunggal;
Arief R Wismansyah-Sachrudin di Kota Tangerang diusung oleh 12 Parpol. yaitu Partai Demokrat, PDIP, Golkar, PPP, PKB, PAN, PKS, Gerindra, Hanura Nasdem, PSI dan Perindo.
Pasangan Ahmed Zaki Iskandar-Mad Romli di Kabupaten Tangerang, diusung oleh 12 parpol, yaitu Golkar, Gerindra, PKB, PPP, Demokrat, PKS, PAN, Hanura, PDIP, Nasdem, PKPI, dan Perindo.
Kabupaten Lebak, Iti Octavia Jayabaya -Ade Sumardi diusung oleh 10 parpol, yaitu Demokrat, PDIP, Golkar, Nasdem, PKS, PPP, PKB, Hanura, Gerindra dan PAN.
Ketiga calon tunggal itu akan melawan Kotak Kosong. Di bilik suara nanti di kartu suara ada dua kotak (kolom) berisi foto pasangan calon tunggal dan kotak (kolom) kosong. Kalau setuju pada sang calon, ya tinggal coblos sang calon. Kalau tidak setuju, coblos kotak (kolom) kosong.
Mungkin ada pertanyaan, buat apa pelaksanaan pencoblosan kalau cuma ada calon tunggal? Langsung lantik saja daripada buang-buang biaya!
Demokrasi selalu berpihak pada yang setuju dan tidak setuju. Walapun parpol pengusung menyatakan setuju pada sang calon, belum tentu masyarakat atau konstituen ikutan setuju. Nah, untuk mengujinya melalui cara melawan Kotak Kosong.
Bukan cuma mencoblos saja. Calon tunggal juga diberi kesempatan untuk berkampanye. Begitu juga bagi masyarakat yang tidak setuju dengan calon tunggal diperbolehkan membentuk semacam aliansi untuk mengkampanyekan agar masyarakat memilih Kotak Kosong. Adil, kan?
[irp posts="9126" name="Ahmed Zaki Iskandar, Calon Tunggal Jejak di Hati Rakyat"]
Apa mungkin Kotak Kosong bisa menang? Mungkin saja. Di Pilkada Pati 2017 lalu, Kotak Kosong bahkan menang di beberapa TPS meski secara keseluruhan yang terpilih jadi bupati dan wakilnya adalah sosok manusia.
Terus kalau yang menang Kotak Kosong, siapa yang menggantikan petahana?
Pemerintah dalam hal ini Mendagri akan menugaskan penjabat Gubernur, penjabat Bupati, atau penjabat Walikota. Calon yang kalah diberi kesempatan mengikuti kembali Pilkada berikutnya. Kalau kalah pada Pilkada tahun 2017, bisa ikut lagi pada tahun ini. Kalau kalah Pilkada tahun ini ya tunggu Pilkada entah berapa tahun lagi.
Kurang lebih begitulah kalau mengacu pada UU No. 10 tahun 2016 tentang Pilkada. UU Pikada 'kan sudah beberapa kali direvisi. Kalau tahun ini direvisi lagi, ya ikutin saja.
Satu hal yang pasti, jangan golput!
***
Editor: Pepih Nugraha
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews