Apa Yang Dipertengkarkan Menteri Susi dengan Menteri Luhut?

Kamis, 11 Januari 2018 | 19:24 WIB
0
578
Apa Yang Dipertengkarkan Menteri Susi dengan Menteri Luhut?

Semenjak Menteri Kelautan Susi Pujiastuti menjadi anggota kabinet pemerintahan Presiden Jokowi, banyak yang meremehkan Ibu Susi, apalagi gayanya yang cenderung bebas dan terkesan urakan. Sebelum menjadi menteri Ibu Susi adalah seorang pengusaha ikan dan juragan pesawat komersial yang sukses dan bisa membangun kerajaan bisnisnya.

Sepak terjang atau kebijakan menteri Susi mulai dirasakan, mulai dari penenggelaman kapal asing yang mencuri ikan, pengelolaan anggaran yang transparan dan efisien. Kata "Tenggelamkan!" menjadi populer dan hype di media sosial berkat Susi juga.

Akibat kebijakan penenggelapan kapal asing yang mencuri ikan, menteri Susi banyak diprotes oleh pengusaha-pengusaha, atau dari negara Asing yang kapalnya jadi korban. Bahkan pengusaha-pengusaha ini mengerahkan nelayan-nelayan untuk menentang kebijakannya. Ada banyak pihak yang ingin menteri Susi ini diganti karena pada gerah akibat sering menenggelamkan kapal asing dan pelarangan cantrang.

Lobi-lobi dilakukan untuk menekan menteri Susi, tapi sepertinya ia bergeming karena ia hanya melaksanakan perintah Undang-undang. Menteri Susi sudah sering didemo oleh nelayan tentang kebijakan larang menangkap ikan dengan cantrang. Cantrang ini sering kali penggunaannya merusak karang dan menangkap semua makluk hidup yang ada di laut. Makanya menteri Susi melarang penggunaan cantrang ini. Dan yang punya cantrang bukan nelayan kecil tapi para pengusaha ikan yang mempekerjakan para nelayan kecil.

Bahkan yang gerah dengan sepak terjang menteri Susi bukan hanya kapal asing,pengusaha dan nelayan yang merasa dirugikan atas kebijakannya. Tapi penguasa Laut Selatan yaitu Nyi Roro Kidul pun mulai terancam kekuasaannya akibat ulah menteri Susi. Pamor sebagai penguasa Laut Selatan mulai meredup setelah menteri Susi jadi menteri. Menteri Susi punya julukan baru yaitu, Penguasa Laut Nusantara. Inilah yang bikin geram Nyi Roro Kidul.

Menteri Susi sudah menenggelamkan kapal asing sebanyak 363 yang sudah punya hukum tetap. Bahkan kapal terbesar yang ditangkap ada di Pantai Pangandaran, tapi tidak diledakkan karena saking besarnya dan dijadikan monumen. Tapi kapal itu dalamnya udah dijarah oleh masyarakat setempat dan sekarang posisinya juga miring.

Nah, akhir-akhir ini kebijakan menteri Susi mulai diprotes oleh menteri yang lain yaitu Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.

Menteri Luhut Binsar Panjaitan mengusulkan untuk menghentikan penenggelaman kapal-kapal asing itu. Dan menjadikan kapal-kapal itu sebagai aset dan dilelang kepada nelayan. Luhut meminta menteri Susi untuk fokus peningkatan ekspor ikan supaya meningkat.

Bahkan usulan menteri Luhut ini juga banyak didukung oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, Kadin, dan pengusaha. Mau sampai berapa lagi yang mau ditenggelamkan?

Penenggelapan kapal-kapal asing ini untuk memberikan efek jera kepada pencuri ikan di laut Nusantara yang sering kali mencuri dengan melibatkan oknum-oknum.

Menteri Keuangan Sri Mulyani juga mengatakan kapal-kapal asing itu yang sudah diproses hukum, akan lebih baik dimanfaatkan sebagai aset.

Tapi, Presiden Jokowi yang tak lain atasan para menteri selain mendukung kebijakan menteri Susi atas penenggelaman kapal, juga meminta kepada menteri Susi untuk meningkatkan ekspor ikan yang masih kecil atau belum signifikan.

Menteri Susi pun tak kalah tegasnya, ia hanya melaksanakan undang-undang,tapi kalau tidak setuju atas kebijakannya silahkan lapor kepada Presiden",tantang menteri Susi.

Sepertinya perbedaan pendapat dan pandangan antara menteri Susi dan menteri Luhut makin panas dan publik pun juga terbelah atas kebijakan menteri Susi.

Publik lebih banyak mendukung menteri Susi atas kebijakannya karena dianggap menegakkan wibawa hukum Indonesia di mata asing atas kasus pencurian ikan.

Usulan menteri Luhut-pun tak kalah baiknya, 'kan sudah 363 kapal yang ditenggelamkan, apa masih kurang. Kapal-kapal itu bisa dimanfaatkan dan dijadikan aset. Toh dengan tidak ditenggelamkan kapal-kapal itu bukan berarti hukum tidak ditegakkan dan kapal-kapal itu bisa dilelang kepada nelayan.

Menteri Susi juga pernah mengatakan kalau kapal-kapal itu dilelang yang membeli ujung-ujungnya ya para pengusaha, bukan nelayan kecil. Memberi Susi juga punya tujuan jangka panjang atas larangan cantrang yaitu biota laut tidak rusak, karang dan tempat ikan-ikan pada ngumpul juga tidak rusak, ikan jadi lebih banyak.

Dan tujuan penenggelaman kapal asing menjadi pada takut mencuri dan ikan-ikan jadi lebih banyak, nelayan pun diuntungkan, yaitu menangkap ikan lebih mudah dan hasil yang melimpah.

Untuk itu para menteri-menteri ini harus berdiskusi secara bijak tidak saling ego sektoral supaya nelayan hasil nelayan meningkat dan ekspor juga meningkat. Apalagi mulai dibangun di Natuna pelelangan dan pengolahan ikan terbesar nantinya.

***