Nasib 3 Politikus Beken PDIP Ini Sangat Bergantung pada Setya Novanto

Sabtu, 16 Desember 2017 | 09:47 WIB
0
481
Nasib 3 Politikus Beken PDIP Ini Sangat Bergantung pada Setya Novanto

Bagai embun di pagi hari terpapar sinar mentari, tiba-tiba nama tiga politikus papan atas PDI Perjuangan itu lenyap tak berbekas dari berkas dakwaan. Nama ketiga politikus beken itu, yakni Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, sudah tidak tercantum lagi.

Padahal dalam berkas sebelumnya, ketiga politikus partai banteng nyeruduk ini disebut-sebut menerima uang dari hasil korupsi KTP Elektronik yang dimotori Setya Novanto ketika masih menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014.

Ganjar dan Yasonna di mana keduanya duduk di Komisi II DPR misalnya masing-masing disebut menerima suap sebesar 520.000 Dollar dan 84.000 Dollar AS, sedangkan dan Olly yang pimpinan Badan Anggaran DPR dituduh menerima 1,2 juta Dollar AS.

Adalah Maqdir Ismail, pengacara Setya Novanto, yang jeli mempertanyakan raibnya "trio kwek kwek" dari surat dakwaan Setya Novanto itu. Temuannya itu memang tidak akan memperingan hukuman yang kelak bakal kliennya, Setya Novanto, tetapi setidak-tidaknya pengacara itu telah membuka cara kerja KPK yang ceroboh sampai-sampai tiga pentolan PDI Perjuangan itu hilang tak berbekas dari berkas.

[irp posts="6004" name="Setya Novanto Tertunduk Kuyu, Memalukan Seluruh Rakyat Indonesia"]

"Kenapa kok tiba-tiba di perkara ini namanya hilang, namanya Ganjar yang menerima uang hilang. Bukan hanya Pak Ganjar, Yasonna Laoly hilang, Olly Dondokambey hilang. Apa yang terjadi, negosiasi apa yang dilakukan oleh KPK," kata Maqdir Ismail usai sidang pembacaan dakwaan Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu 13 Desember 2017 lalu sebagaimana dikutip berbagai media online.

Maqdir terus nyerocos bahwa ketiga nama tersebut sebelumnya ada pada surat dakwaan tiga terdakwa sebelumnya, yakni dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, serta pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. "Saya tidak melihat partai, tetapi saya lihat personal orang, yang di dakwaan lain menerima uang, tiba-tiba di sini (dakwaan Novanto) raib, ada apa itu," kata dia.

 

 

 

Tanpa ragu Maqdir bahkan menyebut dugaan adanya negosiasi yang dilakukan KPK dengan pihak tertentu yang menyebabkan ketiga nama itu hilang. "Apa yang terjadi, negosiasi apa yang dilakukan oleh KPK?" katanya dengan nada bertanya.

 

 

 

KPK tentu saja membantah tuduhan Maqdir sebagaimana ditegaskan pimpinan KPK Alexander Marwata di tempat terpisah, bahwa tidak ada negosiasi apapun sebagaimana dituduhkan kubu Setya Novanto. "Saya jamin 100 persen kita (KPK) tidak negosiasi," katanya.

Alex menegaskan penyidik KPK melakukan penindakan berdasarkan kecukupan alat bukti, tidak asal mencantumkan nama tanpa kecukupan alat bukti.

Dalam persidangan Maqdir mengajukan nota keberatan eksepsi atas surat dakwaan Novanto kepada majelis hakim. Selanjutnya hakim memberikan waktu satu pekan bagi pengacara untuk menyiapkan materi eksepsi.

 

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mempersilakan tim kuasa hukum Setya Novanto itu mengajukan segala argumennya dalam eksepsi terhadap surat dakwaan yang disusun oleh jaksa penuntut umum pada KPK.

"Silakan seluruh keberatan dituangkan di eksepsi atau proses lanjutan di sidang nanti. Saat ini KPK fokus pada uraian perbuatan SN (Setya Novanto)," ujar Febri Sebagaimana diberitakan Merdeka.com, Kamis 14 Desember 2017.

Segala fakta persidangan akan ditindaklanjuti dan dipelajari lebih lanjut di mana seluruh pihak yang diduga menerima uang terkait proyek senilai Rp 5,9 triliun itu telah dituangkan dalam surat kelompok-kelompok yang diuraikan dalam surat dakwaan yang nanti bisa berkembang sesuai fakta persidangan nanti.

Bikin ketar-ketir

Tentu saja temuan Maqdir yang cukup menampar ini, khususnya bagi KPK dan PDIP -karena bisa dianggap main mata- ditanggapi jaksa penuntut umum KPK Irene Putrie. Menurut dia, perbedaan materi dakwaan Novanto dan tiga terdakwa sebelumnya merupakan hal yang wajar. Sebab, katanya, dalam menyusun setiap dakwaan, jaksa akan fokus kepada rangkaian perbuatan yang dilakukan terdakwa.

"Dalam dakwaan splitsing (pemisahan berkas perkara) itu, kami akan fokus pada perbuatan terhadap terdakwa tertentu. Jadi rangkaian cerita untuk terdakwa tertentu akan fokus ke Novanto, pada dakwaan Irman akan difokuskan ke Irman, dan itu biasa," kilah Irene.

[irp posts="5926" name="Sudirman Said, Suksesor Jakarta Uji Nyali di Jawa Tengah"]

Ganjar  Pranowo yang kini menjabat Gubernur Jawa Tengah menanggapi celoteh Maqdir dengan santai. Ia berkelakar saat namanya disebut atau tidak disebut pun situasi selalu ribut. "Dulu nama saya ada, ribut, Sekarang tidak ada, ribut," katanya di tempat terpisah sebagaimana dikutip media yang sama.

Ganjar tegas mengatakan siap mundur jika terbukti ikut menikmati fulus hasil korupsi e-KTP. "Kalau saya terbukti korupsi ya saya mundur, meskipun itu kejadian di DPR, ya saya malu. Wong saya tidak korupsi kok dituduh korupsi," imbuhnya.

Sementara itu, berdasarkan surat dakwaan milik Setya Novanto disebutkan sejumlah anggota DPR RI periode 2009-2014 menerima uang dari proyek bancakan tersebut, di antaranya:

-Miryam S haryani sebesar USD 1.200.000

-Markus Nari sebesar USD 400.000

-Ade Komaruddin sebesar USD 100.000

-M Jafar Hafsah USD 100.000

- Sejumlah nggota DPR RI periode 2009-2014 sebesar USD 12.856.000 dan Rp 44 miliar.

Maqdir merujuk pada surat dakwaan sebelumnya milik Irman, Sugiharto, dan Andi Agustinus alias Andi Narogong, bahwa Ganjar disebut menerima USD 520.000, Yasonna Laoly menerima USD 84.000, dan Olly Dondokambey menerima USD 1,2 juta.

[caption id="attachment_6073" align="alignleft" width="574"] Ganjar, Yasonna, Olly (Foto: portal-islam.id)[/caption]

Tentu saja baik Ganjar, Yasonna, dan Olly akan sangat tergantung pada sidang berikutnya saat Setya Novanto dicecar siapa-siapa saja persisnya yang sudah menikmati uang haram tersebut. Setya tidak ingin disukamiskinkan sendirian, ia bakal menyebut para politikus dan pejabat lainnya agar bisa ngopi bersama-sama di LP Sukamiskin.

Demikian juga KPK yang akan terus mendapat pertanyaan kritis mengapa ketiga nama itu sampai hilang dari berkas dakwaan sebelumnya, mengapa bisa hilang, apa alasannya, dan yang penting; siapa yang menghiilangkan ketiga nama tersebut secara ghaib.

Untuk sementara ketiga politikus bekan PD Perjuangan ini masih bisa bernapas lega karena sidang lanjutan kasus Setya Novanto masih akan dilangsungkan dalam pekan-pekan depan. Jika benar Setya mengakui ketiga nama itu turut menikmati uang haram di persidangan, bukan hanya tidur mereka yang terganggu, kehidupannya pun akan tidak aman karena menjadi sorotan terus-menerus.

Terlebih lagi bagi Ganjar Pranowo yang akan menjadi gubernur petahana dalam Pilkada Jawa Tengah 2018. Lawan beratnya seperti Sudirman Said, tentu saja akan menjadikan isu panas ini sebagai amunisi untuk menyerangnya. Di sisi lain, Sudirman dicitrakan sebagai sosok yang justru antikorupsi karena sebelumnya aktif di LSM antikorupsi.

Pusiiiiiiiing.... deh tuh pala Barbie!

***