Hegemoni Administrasi Pendidikan Penghalang Proses Keilmuan

Jumat, 8 Desember 2017 | 06:36 WIB
0
431
Hegemoni Administrasi Pendidikan Penghalang Proses Keilmuan

Salah satu problem dunia pendidikan kita adalah birokrasi administrasi. Selama pendidikan adalah sebuah proses formal dan diurus oleh lembaga formal dan dengan aturan-aturan formal, dari SD hingga PT, dari guru SD hingga profesor, maka dunia pendidikan adalah dunia formal administratif yang diribetkan oleh urusan-urusan administratif yang banyak menjadikan proses administrasi lebih dominan bahkan lebih penting dari substansi ilmu dan pendidikannya.

Substansi ilmunya, keberhasilan pendidikannya dan pembentukan karakternya ada pada individu-individunya, siswa yang rajin belajar, guru dan dosen yang dedikatif, mahasiswa yang rajin membaca, atau mereka yang memang memiliki kelebihan, bakat, keseriusan dan penghayatan dalam keilmuan dan pendidikan.

Administrasi pendidikan selain hanya mengurus proses administrasinya seringkali malah jadi penghalang proses-proses substantif keilmuan dan proses pendidikan yang seharusnya berlangsung. Banyak hak-hak siswa dan hak-hak mahasiswa sebagai hak azasi warga negara untuk memperoleh ilmu dan pendidikan sering terhalang oleh proses administrasi dan birokrasi pendidikan.

[irp posts="4450" name="Toleransi Perlu Terus Diperkuat melalui Pendidikan"]

Selebihnya, administrasi dan birokrasi pendidikan hanya mensyaratkan siswa atau mahasiswa lulus karena telah menempuh semua formalitas administrasinya, bukan esensi, kemampuan dan kualitas hasilnya.

Administrasi pendidikan salah? Tentu saja tidak. Administrasi pendidikan sangat penting sebagai pencatatan dan pendataan. Tapi ketika proses administrasi lebih dominan, lebih dipentingkan, lebih berkuasa dan lebih menentukan, sampai murid, mahasiswa bahkan guru-guru kehilangan hak-haknya, maka pendidikan telah salah arah, salah tujuan, salah orientasi bahkan salah kaprah yang telah menyebabkan salah hasil.

Administrasi harusnya menunjang proses pendidikan secara fleksibel karena sifatnya yang penunjang. Penunjang artinya bukan subtsansi, bukan prinsip dan bukan yang utama.

Yang sering terjadi, proses administrasi adalah penentu proses bahkan keberhasilan pendidikan. Maka, yang penting tugas dikerjakan, yang penting nilai keluar, yang penting skripsi selesai dan "disertasi yang baik adalah disertasi yang selesai," yang semuanya menunjukkan hegemoni administrasi dalam dunia pendidikan.

Maka, tidak heran kalau dunia pendidikan kita terus-menerus direpotkan dan diribetkan oleh proses-proses administrasi yang berubah-ubah, yang jelimet, yang kurang penting, yang seringkali tidak berhubungan dengan substansi pendidikan dan keilmuannya. Akhirnya, pendidikan tidak merubah kesadaran, tidak merubah sikap mental dan lulusan perguruan tinggi, sudah diketahui bersama, adalah penyumbang terbesar angka korupsi di Indonesia.

Kita sering merasakan tujuan pendidikan seperti tidak pernah tercapai sebagaimana yang diinginkan bersama. Padahal, penyelenggaraan pendidikan di Indonesia sudah berlangsung puluhan tahun sejak kemerdekaan.

Wallahu a'lam.

***