Khofifah Terdesak Organ Internal NU, Emil Dardak Terancam Mangkrak

Rabu, 6 Desember 2017 | 16:36 WIB
0
484
Khofifah Terdesak Organ Internal NU, Emil Dardak Terancam Mangkrak

Partai pengusung pasangan bakal cagub dan cawagub Jatim 2018, Saifullah Yusuf  alias Gus Ipul - Abdullah Azwar Anas, menunjuk tokoh perempuan Nahdlatul Ulama (NU), Ketua PW Fatayat Jatim Hikmah Bafaqih, sebagai Ketua Tim Pemenangan.

Tampaknya, tokoh perempuan NU itu sengaja ditunjuk untuk mengimbangi suara Muslimat NU pimpinan Khofifah Indar Parawansa yang menjadi rivalnya Gus Ipul - Azwar Anas pada Pilkada Jatim 2018. Ia ditunjuk DPW PKB dan DPD PDIP Jatim.

Sedangkan Sri Untari sebagai sekretarisnya. Hal tersebut diungkapkan Gus Ipul saat deklarasi ketua tim pemenangannya tingkat provinsi serta rapat bersama dengan tim pemenangan PKB-PDIP Jatim di Hotel Majapahit Surabaya, Selasa (5/12/2017).

Karena mantan anggota DPRD Kabupaten Malang asal PKB itu ditunjuk sebagai ketua tim pemenangan Gus Ipul - Azwar Anas, ia memilih cuti dari jabatannya sebagai Ketua Fatayat NU Jatim. “Sesuai prosedur, saya sudah cuti dari Fatayat NU,” ujarnya.

Sedangkan Sri Untari yang juga Sekretaris DPD PDIP Jatim ditunjuk sebagai Sekretaris Tim Pemenangan Gus Ipul - Azwar Anas. Alasan penunjukan keduanya, “Lebih pada kapasias, pengalaman, dan jaringan kedua perempuan tersebut yang sudah teruji,” kata Gus Ipul.

Benang merah hubungan Hikmah Bafaqih dengan Gus Ipul jelas mulai tampak. Pasalnya, ia adalah istri mantan Ketua KPU Jatim Andry Dewanto Ahmad yang sempat diisukan “terima” suap Rp 3 miliar dari “salah satu calon” saat Pilkada Jatim 2013.

Seperti diketahui, Pilkada Jatim 2013 lalu dimenangi pasangan Soekarwo - Gus Ipul dengan suara sebesar 8.195.816 (47,25%) sesuai dengan keputusan KPU Jatim pada 7 September 2013. Dalam Pilkada Jatim 2013 tersebut sempat terjadi kisruh.

[irp posts="4907" name="Penetapan Emil Dardak Berbuntut Kegaduhan Politik Antar Partai"]

Kisruh itu bermula saat terjadinya dualisme dukungan diantara pimpinan Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI) dan Partai Kedaulatan (PK) kepada pasangan petahana Soekarwo - Gus Ipul atau Khofifah - Herman Surjadi Sumawiredja.

Tapi, setelah melalui proses gugatan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), akhirnya DKPP menyatakan, pasangan Khofifah-Herman bisa mengikuti Pilkada. Sehingga, KPU Jatim menetapkan pasangan Khofifah-Herman mendapat nomor urut 4.

Di sini jelas, ada upaya menjegal Khofifah-Herman agar tidak bisa bertarung dalam Pilkada Jatim 2013 dari “salah satu calon” melalui “tangan” KPU Jatim, yang berbuntut pemecatan 3 komisionernya oleh DKPP: Nadjib Hamid, Agung Nugroho, dan Agus Mahfud.

Gus Ipul saat dikonfirmasi membantah bahwa penunjukan dua srikandi itu untuk menandingi massa Khofifah sebagai Ketua Muslimat NU. “Alasannya lebih pada kapasitas, pengalaman, dan jaringan kedua perempuan tersebut yang sudah teruji,” ujar Gus Ipul.

Selama ini Khofifah dipandang sebagai tokoh perempuan NU yang memiliki banyak basis massa perempuan di organisasi perempuan Muslimat NU. Dari sini rupanya Gus Ipul sudah “merasa menang” Pilkada Jatim 2018 dalam menghadapi Khofifah nanti.

Tidak heran jika kemudian Gus Ipul mulai berani “menyerang” parpol pendukung Khofifah, meskipun tahapan kampanye Pilkada Jatim 2018 belum dimulai. Serangan kepada empat parpol pengusung Khofifah dilontarkan dalam bentuk sindiran.

Ketika menghadiri Rapimwil PPP Jatim, Minggu 3 Desember 2017 malam di Surabaya, Gus Ipul menyatakan, “Ibarat partai-partai tersebut menyelenggarakan lomba, pemenangnya justru yang tidak ikut lomba,” sindir Gus Ipul, seperti dikutip Kompas.com.

[irp posts="4799" name="Jika Ingin Selamat, Khofifah Harus Berani Lepas Emil Dardak"]

Empat partai pengusung Khofifah, yakni Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Hanura, dan Partai Persatuan Pembangunan, disebut tidak konsisten dengan mekanisme yang dibuatnya sendiri dalam memilih calon gubernur yang diusung.

Saat keempat partai tersebut membuka pendaftaran bacagub dan bacawagub Jatim, Gus Ipul mendaftar sesuai mekanisme yang ada. Tapi, di tengah proses, pengurus DPP masing-masing partai mengambil alih dan menetapkan Khofifah sebagai bacagub yang diusung meski dirinya tidak mendaftar resmi di masing-masing partai.

Mungkin Gus Ipul lupa bahwa apapun usulan yang disampaikan dari bawah (DPC-DPD) ke DPP untuk penentuan bacagub-bacawagub itu, keputusan akhirnya tetap ada di tangan DPP. Apalagi, dalam Partai Golkar ada juklak yang mengaturnya.

Sebagai catatan, dalam Juklak 06 Tahun 2016, masih memungkinkan DPP menambah figur calon atau bahkan menetapkan bacagub dan bacawagub di luar yang secara normatif sudah melalui proses politik melalui penjaringan di Jatim.

Akhirnya, Khofifah Indar Parawansa ditetapkan sebagai bacagub Jatim 2018 oleh DPP Partai Golkar, sesuai SK Nomor:  B-1304. Karena ini sudah menjadi domain DPP, sesuai Juklak 06 Tahun 2016, sehingga proses strategis penetapan cagub-cawagub dari Golkar dan koalisi ditentukan oleh DPP Golkar bersama koalisi partai lainnya.

Hal itu juga berlaku di parpol lainnya seperti PKB dan PDIP yang mengusung Gus Ipul – Azwar Anas. Padahal, sebelumnya, PKB bakal mengusung Ketua DPW PKB Jatim Halim Iskandar, kakak Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar.

Tapi, yang dilakukan oleh PKB dan PDIP terkait pembentukan Tim Pemenangan Gus Ipul – Azwar Anas itu patut diacungi jempol, kalau tidak terjadi perubahan terkait suami Hikmah Bafaqih yang diisukan tadi saat menjabat Ketua KPU Jatim itu.

Dengan ditunjuknya Hikmah Bafaqih itu, setidaknya skor yang diperoleh pasangan Gus Ipul – Azwar Anas atas pasangan Khofifah Indar Parawansa – Emil Elestianto Dardak, 3 : 1. Tiga untuk Gus Ipul – Azwar Anas, satu untuk Khofifah – Emil Dardak.

"Tiga lawan Satu" itu maksudnya untuk persaingan di internal NU, setelah Ketua PW Fatayat itu ditunjuk sebagai Ketua Tim Pemenangan Gus Ipul – Azwar Anas. Gus Ipul “menguasai” trah KH Abdurrahman Wahid, Azwar Anas menguasai Ikatan Sarjana NU.

Sedangkan Khofifah – Emil Dardak hanya menguasai Muslimat NU. Sebenarnya masih ada satu kekuatan di luar jaringan NU yang belum disentuh rivalnya itu. Kalau Khofifah cermat, ia bisa melepas bacawagubnya dengan mengganti figur lainnya yang bisa menembus lintas wilayah dan organisasi massa maupun parpol.

Menurunkan elektabilitas

Sebab, fakta di lapangan, pencalonan Emil Dardak sebagai bacawagub Khofifah justru sudah  menurunkan elektabilitasnya. Banyak orang Mataraman yang kecewa dengan keputusannya menerima “pinangan” Emil Dardak, Bupati Trenggalek yang baru 2 tahun menjabat itu, yang diajukan oleh Ketua DPD Partai Demokrat Jatim Soekarwo.

Senyampang “janur kuning” belum terpasang, “pertunangan” tadi masih bisa dibatalkan. Itu jika Khofifah tak mau dipecundangi lagi untuk yang ketiga kalinya oleh Soekarwo dan Gus Ipul. Apalagi, Soekarwo menolak jadi jurkam Khofifah. Mengapa?

Jadi, Soekarwo bukannya ikut membantu kampanye Khofifah – Emil Dardak, malah menolak jadi jurkam dengan alasan klasik yang sangat tidak masuk akal. Apalagi, ia menyerahkannya pada Sekretaris DPD Partai Demokrat Jatim Renville Antonio.

[irp posts="5008" name="Rivalitas Soekarwo vs Khofifah pada Pilkada Jatim 2008 dan 2013"]

Soekarwo memastikan mesin politik Partai Demokrat Jatim tetap berjalan sesuai keputusan partai dan telah memerintahkan Renville Antonio menjalankan tugasnya. Padahal, bukan rahasia, nama Renville Antonio masuk dalam daftar penerima dana P2SEM.

Bukan tidak mungkin, nantinya Renville Antonio juga akan dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus Dr Bagoes Soetjipto, terpidana korupsi dana Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) 2008 dari Pemprov Jatim yang berhasil ditangkap di Malaysia.

Di sini proses “pelemahan” kekuatan Khofifah, sadar atau tidak, sudah dilakukan Soekarwo. Sebelumnya, saat ditanya soal kesiapan menjadi juru kampanye tim pemenangan Khofifah – Emil Dardak, Soekarwo menolak mengembannya.

”Kalau menggerakkan, jelas tugas saya. Tapi, saya tidak boleh kampanye di dua-duanya itulah,” tuturnya. “Di belakang layar saja,” ujar Soekarwo kepada wartawan usai rapat KPU dengan KPU provinsi seluruh Indonesia di Gedung Negara Grahadi, Senin 27 November 2017.

Bahkan, sebelumnya Soekarwo malah mengklaim kalau Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dipastikan juga tidak akan menjadi jurkam bagi Khofifah – Emil Dardak, meski ditetapkan sebagai pasangan bacagub-bacawagub Golkar-Demokrat.

“Pak SBY tidak akan jadi jurkam, apalagi beliau selaku mantan Presiden,” ujarnya, Kamis 23 November 2017, seperti dilansir Ngopibareng.id. Sedangkan Soekarwo berdalih dirinya tidak akan jadi jurkam karena masih akan fokus untuk memimpin Jatim.

Ia mengaku akan bertindak sebagai penyelenggara yang baik dan adil mengingat posisinya sebagai Gubernur Jatim masih aktif. “Satu sisi, saya akan menjadi penyelenggara yang baik, tapi di sisi lainnya tetap menggerakkan partai untuk mendukung. Seperti drama Turki, ada aktor dan ada yang berperan di belakang panggung,” katanya.

Mungkin Soekarwo lupa bahwa sejak Reformasi bergulir, penyelenggara pemilu adalah KPU. Pemerintah hanya bertindak sebagai fasilitator saja. Jadi, alasan Soekarwo menolak itu “tidak logis” dan sangat merugikan Khofifah – Emil Dardak. Ironis bukan?

***