Dasar palu legsilatif, mau diketok pun harus pakai pemulus. Ketok saja palunya. Gampang, kan? Nah, gara-gara harus ada uang ketok palu, terpaksa deh berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung KPK, mengatakan bahwa uang ketok ini terkait pembahasan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Provinsi Jambi tahun 2018.
“Kasus suap yang terjadi di Jambi terjadi melibatkan eksekutif dan legislatif,” kata Basaria kepada awak media, Rabu, 29 November 2017.
Pihak eksekutif selaku yang diduga sebagai pemberi suap dalam kasus ini adalah:
Besaran uang yang menjadi “uang ketok” sekitar Rp 4,7 miliar. “uang ketuk” ini ditemukan KPK dalam operasi tangkap tangan. Dugaan awal terkait pembahasan R-APBD Provinsi Jambi tahun 2018.
Parahnya, “uang ketok” diberikan agar agar anggota DPRD bersedia menghadiri rapat pembahasan R-APBD. Basaria juga mengatakan, pihak eksekutif berkepentingan agar anggaran yang diajukan Pemprov Jambi dapat disetujui DPRD Jambi. Menurut KPK, uang suap disiapkan untuk semua fraksi di DPRD Jambi, sebagaimana diberitakan oleh Kompas.com.
"Sebelumnya, diduga sejumlah anggota DPRD berencana tidak hadir dalam rapat pengesahan R-APBD, karena tidak jaminan dari pihak Pemprov Jambi," kata Basaria.
Gubernur harus siap
Pertanyaannya adalah apakah Gubernur Zumi Zola terlibat? Kata Basaria masih dalam pengembangan penyelidikan kasus. Tapi, prosesnya tidak bakal lama, sehingga semua pihak bisa bernafas lega.
"Apakah kasus ini ada perintah Gubernur, masih dalam pengembangan apa ada perintah khusus atau tidak," kata Basaria, perempuan yang memimpin KPK.
Nah, kalau bawahan bergerak, apakah atasan tidak tahu? Terlebih uang yang dibawa cukup banyak Rp4,7 milyar. Banyak banget. Bawa uang sebanyak itu dari mana? Perlu ditelusuri tuh uang. Apakah uang iuran tersangka atau uang rakyat?
Di lain sisi, Gubernur Zumi Zola harus bergerak cepat. Pertama, pastikan bagaimana bawahannya punya inisiatif memberikan ‘uang ketok’. Sehingga tahu siapa yang menjalankan gerakan ‘uang ketok’. Kemudian dari situ tahu sejak kapan muncul ‘uang ketok’ di Jambi.
Kedua, Gubernur Zumi Zola harus memastikan uang Pemerintah Provinsi Jambi apakah Rp4,7 Milyar itu berasal dari kas Pemprov Jambi. Dengan demikian, ketahuan uang mana saja yang kena potong. Kemudian harus cepat diantisipasi agar program Pemprov Jambi tidak terhambat.
Lebih baik duluan bernisiatif sebelum terlambat. Datangi KPK dengan bundelan laporan. Yakinkan bahwa Gubernur tidak terlibat. Tentu saja dengan bukti, bukan berdiplomasi.
***
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews