Apa Perlunya 4 Komisioner KPU Aktif di Media Sosial?

Rabu, 15 November 2017 | 14:31 WIB
0
729
Apa Perlunya 4 Komisioner KPU Aktif di Media Sosial?

Sekarang zaman media sosial, sehingga semua orang punya akun medsos. Ada yang punya banyak, seperti Facebook, Twitter, Instagram dan akun medsos lainnya. Dari anak SD sampai lulusan doktor pun punya akun medsos. Bahkan Presiden Joko Widodo pun punya akun Twitter untuk cuit-cuitan dengan pemilih di Twitter.

Begitu juga dengan penyelenggara pemilu, baik Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemiludan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Beberapa di antara komisioner tersebut ada yang aktif di akun medsos, bahkan ada yang menayangkan konten setiap hari di media soial tersebut.

Bagaimana perkembangan medsos para komisioner penyelenggara pemilu akhir-akhir ini? Mari kita intip satu persatu;

Wahyu setiawan menuliskan status Facebook “Kota Semarang hujan lebat. Tapi tidak menghalangi gairah kami menonton pagelaran wayang kulit di halaman RRI Semarang 9 November 2017. Pecinta wayang kulit sejati” pada 9 November 2017.

Anggota KPU RI asal kalimantan, Viryan memiliki dua akun Facebook yaitu Viryan dan Viryan Aziz. Viryan menulis status “hujan di hening malam bumi sakti alam kerinci/ air sebuk kawo menghangatkan diri/ keteduhan menghampiri hati/ terima kasih ya ilahi”, 12 November 2017 pada pukul 01.3 WIB.

Status Pramono Ubadi Tanthowi lumayan panjang. Dia menuliskan kisahnya pada 11 November 2017 di Bogor. Berikut kutipan statusnya :

Memperbaiki PPS, Memperbaiki Pemilu

Siang tadi sy menghadiri acara pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kab. Bogor, yg berjumlah 1.305 orang. Di Kab. Bogor terdapat 40 kecamatan, 434 desa/kelurahan, dan 7.716 TPS untuk Pilkada (utk Pemilu nasional jumlah TPS mjd kira2 12.000). Selain itu, jumlah penduduknya 5,5 juta orang, dan mjd kabupaten berpenduduk terbesar di Indonesia. Bahkan, hanya ada 10 provinsi yg jumlah penduduknya lbh besar dari Kab. Bogor.

Sy percaya bahwa memperbaiki pemilu dan demokrasi di Indonesia tdk melulu hanya bicara narasi2 besar, nasional, dan pusat. Namun juga bisa dilakukan dari hal2 kecil di tingkat lokal dan pinggiran. Jika semua lokalitas itu bergerak dg irama yg sama, tentu akan berpengaruh secara nasional juga.

Misalnya, memperbaiki kualitas PPS. Memang tugas PPS "hanya" sederhana: "melaksanakan pemilu di tingkat desa/kelurahan". Namun jika seluruh PPS bekerja dg benar, tentu akan berdampak sangat besar bagi perbaikan pemilu scr keseluruhan.

Jika PPS merekrut PPDP yg baik, maka pencocokan dan penelitian data kependudukan akan dilakukan dg benar dari rumah ke rumah, sehingga kualitas DPT akan semakin baik.

Jika PPS merekrut KPPS yg baik, maka potensi kecurangan dan manipulasi dapat ditekan sejak dari hulunya: (1) undangan memilih (Form C-6) akan terdistribusi kepada seluruh pemilih dg merata; (2) pemilih akan dicatat dg benar shg tdk ada pemilih siluman; (3) penentuan suara sah dan tdk sah dilakukan scr konsisten; (4) pengisian Form C-1 dan lampiran2nya dilakukan dg benar dan akurat; (5) dsb.

Dg demikian, jika ingin memperbaiki pemilu di Indonesia, maka kita harus memperbaiki pemilu di tingkat TPS, desa/kelurahan, dan kecamatan.

#All_politics_is_local

[irp posts="3711" name="KPU Dilarang Ngurusi Ormas, Sebaiknya Fokus Pemilu Saja!"]

Sedangkan Ilham Saputra dengan akun Facebook Ilham Aden terlihat asyik membagi-bagikan fotonya. Seperti “kid zaman now” lah, mirip-mirip dengan Viryan.

Beda lagi dengan Hasyim Asy’ari, Ansor tulen 100 persen ini hampir mengisi penuh Facebook dengan foto dan kegiatan NU. Jika dibandingkan, mungkin sama saja banyaknya share kegiatan KPU dengan kegiatan NU. Terakhir, Hasyim membagikan fotonya dengan para santri dengan mengutip berita penghargaan kepada PW Ansor Jateng yang meraih penghargaan terbaik se-Indonesia.

Obral status

Jika diperhatikan sejak pelatikan KPU RI awal tahun 2017, para Komisioner yang aktif di Facebook antara lain Hasyim, Pramono, Viryan dan Wahyu. Keempat komisioner ini bahkan mau berbantah-bantahan dengan pengguna medsos lainnya. Tidak jarang empat sekawan ini saling membantu menyebarkan berita KPU.

Pernah juga empat sekawan saling menunjukkan kebolehan dalam menjelaskan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu di Facebook. Lain cara, beragam makna. Empat sekawan lupa bahwa status Facebook sama dengan pernyataan pribadi seorang anggota KPU. Tapi terserahlah, itu kan medsos mereka, publik hanya mengintip sedikit.

Sekarang, jika mau tahu di mana posisi anggota KPU RI, maka sediakan waktu melihat Facebook mereka setiap hari. Ketahuan deh ngapain saja anggota KPU RI!

Selamat mengintip dan mengutip. Tapi jangan berdebat di medsos, nanti bisa di unfriend atau dianggap terlalu pedas dalam menyampaikan kritik.

***