Masih Lumayan Amien Rais Yang Sekadar Ingin KPK "Turun Mesin"

Senin, 10 Juli 2017 | 22:00 WIB
0
500
Masih Lumayan Amien Rais Yang Sekadar Ingin KPK "Turun Mesin"

Pernyataan mantan Ketua Majelis Permusyaratan Rakyat Amien Rais yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi "turun mesin" alias overhaul dengan mengganti seluruh anggota dan ketuanya masih boleh dibilang lumayan daripada orang-orang yang ingin memberangus KPK sampai lenyap di muka bumi ketatanegaraan Indonesia. Alasannya, KPK hanya berani menangani kasus "ecek-ecek", sedangkan kasus korupsi kakar dibiarkannya lewat.

Kritik sekaligus pernyataan terbaru pendiri Partai Amanat Nasional itu disampaikan saat berpidato di acara Halalbihalal dan Rakor Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah di Gedung Walidah Universitas Muhammadiyah Surakarta, Sukoharjo, Minggu 9 Juli 2017

Dalam pandangan Amien, operasi tangkap tangan (OTT) dengan nilai korupsi "hanya" puluhan juta rupiah telah melanggar Undang-undang KPK itu sendiri. Seharusnya, kata Amien, yang dikejar KPK korupsi dengan nilai di atas Rp 1 miliar. "Sekarang OTT itu hanya mendapat Rp 40 juta, Rp 10 juta, DPR disegel, kemudian jadi pahlawan," kata Amien, sebagaimana disiarkan Kompas.com.

Sementara kasus besar yang tidak ditangani KPK menurut Amien antara lain kasus Bank Century, Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, Sumber Waras, Pelindo, dan kasus Reklamasi. Tentu saja menyebut dua kasus terakhir, yaitu kasus Sumber Waras dan Reklamasi orang yang dituju tidak lain mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menjadi musuh bebuyutannya.

Tidak lupa Amien mengkritik langkah berbagai pihak yang disebutnya bereaksi atas langkah Pansus Hak Angket KPK. Atas pernyataan dukungan kepada Pansus Hak Angket ini, jelas ke mana sebenarnya langkah dukungan Amien Rais selaku orang yang pernah disebut-sebut sebagai "Bapak Reformasi 1998" itu.

Mendukung kerja Pansus Hak Angket KPK sekaligus menghendaki pemberangusan KPK memang tidak otomatis mendukung para koruptor. Sebaliknya, mendukung lembaga KPK dan mengkritik Pansus Hak Angket yang terkesan balas dendam tidak oromatis membenci para koruptor. Tetapi masyarakat awam bisa menilai moralitas di balik dukung-mendukung ini.

Amien Rais yang beberapa waktu lalu ramai diberitakan karena jaksa KPK menyebut namanya menerima aliran dana Rp600 juta kasus korupsi Alkes wajar jika menaruh rasa jengkel dengan KPK karena nama baiknya dipermalukan sedemikian rupa oleh jaksa KPK di dalam persidangan. Memang diakui adanya aliran dana sebesar yang disebutkan jaksa KPK sebagaimana diakui Amien rais kemudian. Namun bukan berarti dana itu hasil dari korupsi Alkes.

Justru sebuah kejutan kecil jika akhirnya Amien Rais sekadar menghendaki adanya "turun mesin" lembaga KPK dengan mengganti para pejabatnya, tetapi bukan memberangus lembaganya. Bandingkan dengan Fahri Hamzah yang merasa lembaga tambahan (auxiliary) seperti Komnas HAM dan KPK sudah seharusnya dibubarkan. Demikian juga yang dilakukan Pansus Hak Angket KPK di DPR, tidak lain upaya mereka hanya satu; bubarkan KPK.

Untuk kali ini, Amien Rais lumayanlah!

***