Pemerintah Jangan Sia-siakan Arcandra

Senin, 15 Agustus 2016 | 20:11 WIB
0
512
Pemerintah Jangan Sia-siakan Arcandra

Ibarat tak punya pijakan lagi untuk bernaung, mantan menteri Energi Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar kini berstatus "stateless" alias manusia tanpa negara. Pemerintah Indonesia dalam hal ini Presiden Jokowi harus bertanggung jawab atas hilangnya kewarganegaraan Arcandra.

Dari semula berkewarganegaraan ganda, dalam waktu kurang dari sebulan Arcandra kini hidup tanpa kewarganegaraan sama sekali, baik sebagai warga negara Indonesia maupun warga negara Amerika Serikat. Ibarat tidak punya rumah lagi, Arcandra kini menjadi "homeless" alias gelandangan politik.

Ini terjadi setelah Presiden Joko Widodo alias Jokowi memberhentikan dengan hormat Arcandra selaku Menteri ESDM, beberapa jam lalu. Dengan diberhentikannya Arcandra, polemik tentang kewarganegaraan ganda segera berakhir. Namun tidak bagi Arcandra, penderitaan justru dimulai.

"Menyikapi status kewarganegaraan Menteri ESDM, setelah mendengar dari berbagai sumber, Presiden memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat Saudara Arcandra Tahar dari posisi Menteri ESDM," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Senin 15 Agustus 2016 malam.

Hukum Amerika Serikat tegas mengatakan, barang siapa warganya yang mendapat atau menerima jabatan di negara lain dan mengabdi kepada negara itu, maka otomatis yang bersangkutan kehilangan kewarganegaraan Amerikanya.

Arcandra memegang dua paspor, Indonesia dan Amerika Serikat. Dikabarkan sejak 2012 Arcandra telah memegang paspor Amerika Serikat. Di sisi lain Undang-undang Indonesia mengatur, seorang WNI kehilangan statusnya jika menjadi warga negara lain. Tatkala Arcandra menerima paspor Amerika Serikat, maka ia kehilangan status WNI-nya.

Beberapa pekan lalu Arcandra menerima jabatan Menteri ESDM yang ditawarkan Presiden Jokowi. Aturan di Amerika Serikat menyebutkan, seorang warga negara Amerika Serikat kehilangan kewarganegaraannya jika menjadi pejabat di negara lain.

"Stateless"-nya Arcandra tentu bukan atas kehendaknya, melainkan atas kehendak Pemerintah Indonesia dalam hal ini Presiden Jokowi. Arcandra telah menunjukkan dirinya sebagai patriot bangsa dengan bersedia kembali ke Indonesia menyandang jabatan menteri ESDM yang ditawarkan Jokowi.

Namun di sisi lain, Arcandra juga tidak berterus-terang atas statusnya yang sudah menjadi warga negara Amerika Serikat yang membuat Jokowi sampai pada satu keputusan memberhentikannya dengan hormat. Lolosnya Arcandra tanga "screening" ini juga menunjukkan lemahnya administrasi negara.

Meskipun demikian, Pemerintah Indonesia dalam hal ini Jokowi tetap harus bertanggung jawab atas nasib Arcandra yang menjadi "tunanegara" seketika dan menjadi orang yang hidup tanpa kewarganegaraan entah sampai kapan.

Setidak-tidaknya harus ada solusi untuk Arcandra, minimal beri sajalah dulu warga kehormatan sebagaimana pemerintah Jerman memberikannya kepada BJ Habibie dan kerajaan Yordania memberikannya kepada Prabowo Subianto.

***