Ibarat tak punya pijakan lagi untuk bernaung, mantan menteri Energi Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar kini berstatus "stateless" alias manusia tanpa negara. Pemerintah Indonesia dalam hal ini Presiden Jokowi harus bertanggung jawab atas hilangnya kewarganegaraan Arcandra.
Dari semula berkewarganegaraan ganda, dalam waktu kurang dari sebulan Arcandra kini hidup tanpa kewarganegaraan sama sekali, baik sebagai warga negara Indonesia maupun warga negara Amerika Serikat. Ibarat tidak punya rumah lagi, Arcandra kini menjadi "homeless" alias gelandangan politik.
Ini terjadi setelah Presiden Joko Widodo alias Jokowi memberhentikan dengan hormat Arcandra selaku Menteri ESDM, beberapa jam lalu. Dengan diberhentikannya Arcandra, polemik tentang kewarganegaraan ganda segera berakhir. Namun tidak bagi Arcandra, penderitaan justru dimulai.
"Menyikapi status kewarganegaraan Menteri ESDM, setelah mendengar dari berbagai sumber, Presiden memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat Saudara Arcandra Tahar dari posisi Menteri ESDM," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Senin 15 Agustus 2016 malam.
Hukum Amerika Serikat tegas mengatakan, barang siapa warganya yang mendapat atau menerima jabatan di negara lain dan mengabdi kepada negara itu, maka otomatis yang bersangkutan kehilangan kewarganegaraan Amerikanya.
Arcandra memegang dua paspor, Indonesia dan Amerika Serikat. Dikabarkan sejak 2012 Arcandra telah memegang paspor Amerika Serikat. Di sisi lain Undang-undang Indonesia mengatur, seorang WNI kehilangan statusnya jika menjadi warga negara lain. Tatkala Arcandra menerima paspor Amerika Serikat, maka ia kehilangan status WNI-nya.
Beberapa pekan lalu Arcandra menerima jabatan Menteri ESDM yang ditawarkan Presiden Jokowi. Aturan di Amerika Serikat menyebutkan, seorang warga negara Amerika Serikat kehilangan kewarganegaraannya jika menjadi pejabat di negara lain.
"Stateless"-nya Arcandra tentu bukan atas kehendaknya, melainkan atas kehendak Pemerintah Indonesia dalam hal ini Presiden Jokowi. Arcandra telah menunjukkan dirinya sebagai patriot bangsa dengan bersedia kembali ke Indonesia menyandang jabatan menteri ESDM yang ditawarkan Jokowi.
Namun di sisi lain, Arcandra juga tidak berterus-terang atas statusnya yang sudah menjadi warga negara Amerika Serikat yang membuat Jokowi sampai pada satu keputusan memberhentikannya dengan hormat. Lolosnya Arcandra tanga "screening" ini juga menunjukkan lemahnya administrasi negara.
Meskipun demikian, Pemerintah Indonesia dalam hal ini Jokowi tetap harus bertanggung jawab atas nasib Arcandra yang menjadi "tunanegara" seketika dan menjadi orang yang hidup tanpa kewarganegaraan entah sampai kapan.
Setidak-tidaknya harus ada solusi untuk Arcandra, minimal beri sajalah dulu warga kehormatan sebagaimana pemerintah Jerman memberikannya kepada BJ Habibie dan kerajaan Yordania memberikannya kepada Prabowo Subianto.
***
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews