Oleh : Abdullah
Sejatinya kondisi pandemi Covid-19 sendiri memang belum secara resmi benar-benar berakhir, meski belakangan kurva kasusnya mengalami pelandaian. Untuk itu, masyarakat perlu untuk selalu mengetatkan Prokes dan vaksinasi agar kasus Covid-19 tetap dapat terkendali.
Sudah sekitar dua tahun belakangan ini pandemi Covid-19 terus mengantui dunia, tidak terkecuali di Indonesia juga, yang bahkan sempat menelan banyak sekali korban jiwa tatkala fase puncaknya. Namun, beberapa bulan ini sudah bisa dikatakan kondisi pandemi memang tidak separah dulu dan bisa dikatakan memang sudah sangat melandai.
Hal tersebut tentunya sama sekali tidak bisa dilepaskan dari bagaimana upaya pemerintah dalam terus menggencarkan penegakan protokol kesehatan dan juga pemberian vaksinasi kepada seluruh masyarakat Tanah Air melalui berbagai kebijakannya.
Penanganan serta pengendalian pandemi Covid-19 di Indonesia bahkan mendapatkan apresiasi dari banyak pihak sebagai salah satu yang terbaik di dunia karena beberapa negara sampai sekarang masih terus berjibaku melawan virus Corona dengan ada yang masih menerapkan lockdown wilayah.
Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Tedros Adhanom Ghebreyesus menyatakan bahwa pada saat ini, posisi pandemi Covid-19 yang memang sempat melanda dunia sudah bisa dikatakan dalam fase yang hampir mencapai titik akhirnya. Meski begitu, dirinya menambahkan bahwa sama sekali pandemi masih belum secara resmi usai sehingga masyarakat jangan sampai lengah dalam memproteksi diri.
Dalam sebuah konferensi pers, Tedros mengibaratkan bahwa perjuangan dan perjalanan umat manusia dalam melawan pandemi Covid-19 ini sama seperti perjalanan dalam sebuah terowongan, yang mana sudah mulai terlihat ada titik cahaya di ujung terowongan tersebut. Namun, apabila kehati-hatian dan kewaspadaan dari masyarakat sendiri menurun, maka bukan tidak mungkin mereka akan kembali tersandung jika tidak berhati-hati.
Maka dari itu, Dirjen WHO tersebut kembali menegaskan dan mendesak supaya negara-negara mampu terus menggencarkan protokol kesehatan dengan sangat ketat, termasuk juga supaya terus menggencarkan vaksinasi Covid-19 kepada seluruh masyarakat tanpa terkecuali, seperti pada upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah Indonesia, yang mana memang telah terbukti berhasil melandaikan kurva Covid-19.
Senada dengan imbauan yang disampaikan oleh Tedros, Kepala Badan Intelijen Negera (BIN), Daerah Kalteng, Brigjen TNI Sinyo menegaskan bahwa sampai detik ini pun, pemerintah masih terus berupaya supaya pengendalian atas kasus COVID-19 bisa benar-benar terlaksana hingga virus tersebut sepenuhnya hilang. Maka dari itu, dirinya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan diri mereka dengan senantiasa memakai masker saat sedang beraktivitas di luar rumah, terutama di tempat publik.
Kabinda Kalteng juga menekankan agar seluruh masyarakat tetap waspada sampai saat ini potensi penularan dan penyebaran covid-19 masih ada. Hal itu dibuktikan dengan masih terus adanya kasus pasien positif baru. Sehingga, meski memang data kasus Covid-19 telah melandai di Indonesia, namun bukan berarti masyarakat bisa langsung lengah dan jumawa begitu saja. Menurutnya vaksinasi sebagai upaya untuk mencegah penularan virus Covid-19.
Terkhusus, bagi masyarakat yang mungkin masih belum menjalankan vaksinasi secara lengkap, supaya bisa segera melaksanakan vaksin Covid-19 dosis kedua dan juga melanjutkannya ke dosis ketiga atau booster agar perlindungan dan imunitas mereka dalam menghadapi pandemi menjadi jauh lebih kuat.
Mengenai hal tersebut, Tim Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyampaikan bahwa vaksinasi booster dan juga penegakan protokol kesehatan 3M merupakan dua hal yang sama-sama saling melengkapi dalam hal perlindungan sangat optimal untuk masyarakat demi bisa mencegah virus menjangkiti tubuh. Bukan hanya secara individu, melainkan dengan mengoptimalkan kedua strategi tersebut, maka kekebalan komunitas pun juga akan terjadi dengan baik.
Tim Satgas Covid-19 menambahkan bahwa Booster dan Prokes adalah dua kunci tak terpisahkan. Sebab, faktanya, potensi kenaikan kasus masih tetap ada, jika vaksin booster tidak dibarengi dengan disiplin protokol kesehatan. Terkait vaksin sendiri, mereka menyatakan bahwa kekebalan tubuh dari vaksin akan berkurang seiring berjalannya waktu. Menurunnya kekebalan harus segera ditingkatkan kembali melalui vaksinasi ulang atau lebih umum disebut booster.
Ketentuan booster sendiri sudah diatur dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Nomor SR.02.06/II/1180/2022 dan HK.02.01/I/2021. Dalam ketentuan itu disebutkan, bagi masyarakat umum termasuk lanjut usia (Lansia), booster minimal 3 bulan setelah menerima vaksin dosis lengkap. Sedangkan bagi penyintas atau orang yang pernah tertular Covid-19 bergejala ringan hingga sedang, vaksin minimal 1 bulan setelah dinyatakan sembuh. Sementara bagi penyintas dengan gejala berat, vaksin minimal 3 bulan setelah dinyatakan sembuh.
Upaya pemerintah dalam persebaran vaksin COVID-19 terus gencar dilakukan bahkan sampai saat ini. Sudah banyak sekali gerai vaksinasi yang bisa langsung dijangkau oleh masyarakat secara gratis, bahkan dibuka setiap hari. Bukan hanya gerai vaksin semata, namun pemerintah juga bekerja sama dengan seluruh Puskesmas untuk turut memberikan vaksinasi COVID-19 kepada seluruh masyarakat sesuai dengan dosis yang dibutuhkan. Maka dengan kondisi seperti sekarang ini, yang mana memang pandemi belum secara resmi usai, memang seluruh masyarakat harus terus mengetatkan protokol kesehatan dan juga sesegera mungkin melengkapi dosis vaksinasi masing-masing.
)* Penulis adalah kontributor Persada Institute
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews