Puan Maharani Masih Ketua DPR, Bukan atau Belum Presiden

Puan Maharani bukan atau belum menjadi seorang presiden. Jadi wajar saja kepala daerah tidak mempunyai kewajiban untuk menyambutnya atau menjemputnya di bandara.

Jumat, 11 Februari 2022 | 09:09 WIB
0
161
Puan Maharani Masih Ketua DPR, Bukan atau Belum Presiden
Puan Maharani dan Megawati (Foto: DW.com)

Ketua DPR yang juga sebagai Ketua Dewan Pimpinan Pusat atau DPP PDIP yaitu Puan Maharani mengeluh atau curhat dihadapan kader Banteng yang diadakan di Luwansa Hotel Manado.

Dalam keluh kesah atau curhat tersebut, Puan merasa ada kepala daerah atau gubernur yang tidak menyambut kunjungan kerjanya. Bahkan ia merasa heran ada kepala daerah yang tidak bangga saat dirinya kunjungan kerja ke daerah. Padahal ia seorang ketua DPR.

"Kenapa saya datang ke Sulawesi Utara itu tiga pilar bisa jalan, jemput saya, ngurusin saya, secara positif ya. Kenapa saya punya gubernur kok nggak bisa kaya begitu, justru yang ngurusin saya gubernur lain", keluh Puan dalam rapat koordinasi tiga pilar PDIP di Provinsi Sulawesi Utara Rabu (9/2/2022).

Seperti kita ketahui gubernur Sulawesi Utara adalah kader PDIP yaitu Olly Dondokambey.

Keluh kesah atau curhatan Puan itu ada maksudnya yang ditujukan kepada kepala daerah yang tidak menyambut dirinya saat kunjungan kerja, padahal kepala daerah tersebut kader PDIP.

Tidak usah berbasa-basi, anggap saja gubernur tersebut Ganjar Pranowo yang merupakan gubernur Jawa Tengah yang lagi banyak dimusuhi oleh kader PDIP sendiri. Bahkan seperti terjadi perang dingin antara Puan Maharani sebagai kader PDIP dengan Ganjar Pranowo yang juga kader PDIP.

Perang dingin tersebut dimulai pada saat DPD PDIP Jawa Tengah menggelar rapat konsolidasi yang dihadiri oleh Puan Maharani. Dalam sambutannya, Puan menyindir kepala daerah yang tidak turun ke lapangan dan malah sibuk di medsos. Dan dalam acara tersebut Ganjar Pranowo yang merupakan kader PDIP dan juga gubernur tidak diundang dalam rapat konsolidasi kader Banteng tersebut. Tentu ini cukup aneh.

Mengapa Ganjar Pranowo yang merupakan kader PDIP dan seorang gubernur sampai tidak diundang kalau tidak ada sesuatu?

Seperti kita ketahui, elektabilitas Ganjar Pranowo lebih tinggi dari elektablitas Puan Maharani. Elektabilitas Ganjar Pranowo berkejaran dengan elektabilitas Prabowo Subianto dan elektabilitas Puan Maharani belum beranjak dari angka 1 persen.

Puan Mararani memang rajin turun ke daerah dan juga rajin berkomentar terkait kebijakan pemerintah yang seolah-olah menyampaikan aspirasi masyarakat.

Bahkan terkadang yang bersangkutan suka "kinthil" atau ngikut Presiden Jokowi dalam kunjungan kerjanya.

Kepala daerah baik itu gubernur atau walikota/bupati, tidak ada kewajiban menyambut kedatangan seorang ketua DPR. Sekalipun yang bersangkutan mengatasnamakan sebagai pejabat negara yaitu Ketua DPR.

Lain halnya dengan seorang presiden yang melakukan kunjungan kerja ke daerah. Secara aturan atau protokoler memang ada kewajiban seorang kepala daerah, kepala kepolisian daerah atau Kapolda atau Panglima Daerah Militer atau Pangdam-punya kewajiban menyambut kedatangan Presiden dalam kunjungan kerja. Bahkan kalau ada Kapolda atau Pangdam yang tidak menyambut kedatangan presiden bisa dipecat. Karena mereka bertanggung jawab dengan keamanan Presiden.

Sedangkan Puan Maharani sekalipun menjabat sebagai ketua DPR tidak bisa sejajar dengan presiden. Tetapi lembaganya yaitu DPR sejajar dengan Presiden.

Lagi pula tugas ketua DPR itu memimpin rapat atau memutuskan atau mengesahkan Undang-Undang yang ada dalam gedung DPR. Ngapain sibuk ke daerah, kalau tidak ada udang di balik batu atau maksud tertentu?

Sering turunnya Puan Maharani ke daerah tak lepas dari keinginan dirinya untuk menaikkan elektabilitas atau supaya masyarakat mengenal dirinya. Untuk hajat pada 2024. Jadi wajar saja kepala daerah tidak menyambut dirinya saat kunjungan kerja.

Bahkan ada satu yang ganjil yaitu Puan Maharani sebagai Ketua DPR meresmikan Pasar Legi Solo. Padahal ini proyek Kementerian PUPR. Harusnya yang meresmikan adalah Presiden atau presiden mendelegasikan kepada kepala daerah yaitu gubernur atau walikota/bupati kalau berhalangan karena padatnya tugas negara.

Sedangkan waktu peresmian Pasar Legi Solo, Gubernur Ganjar Pranowo juga tidak hadir. Menurut rumor diundang tetapi waktunya mepet atau tidak jauh-jauh hari.

Puan Maharani bukan atau belum menjadi seorang presiden. Jadi wajar saja kepala daerah tidak mempunyai kewajiban untuk menyambutnya atau menjemputnya di bandara. Yang wajar-wajar saja menjadi pejabat, kecuali seorang Presiden karena ada protokoler yang melekat yang tidak bisa menolak.

***