Masyarakat dapat tenggelam ke dalam polemik yang seharusnya tidak perlu terjadi akibat frustasi dengan penindakan hukum dan kedisplinan terhadap Pemprov DKI Jakarta yang terkesan lamban.
Pemerintah Kabinet Indonesia Maju Joko Widodo harus segera mengambil tindakan cepat dan tepat terhadap fakta semakin buruknya performa kerja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Tindakan tegas perlu segera ditempuh mengingat buruknya performa kerja tersebut berpotensi menjadi preseden buruk bagi respon pemerintah pusat dalam evaluasi pengelolaan kinerja pemerintah daerah.
Sebut saja mulai dari kasus pelebaran trotoar di Jakarta, kembali semerawutnya kawasan Tanah Abang, hingga mandeknya normalisasi sungai sejak 2017 di DKI Jakarta yang oleh Anies Baswedan disebut dengan naturalisasi. Ini belum termasuk kejanggalan besar yang sedang menjadi perbincangan hangat tidak hanya di kalangan masyarakat DKI Jakarta, tetapi juga di kalangan nasional, yaitu anggaran siluman APBD DKI Jakarta.
Ketidakpastian dalam penentuan kebijakan tentunya akan menghambat kinerja otoritas lain yang seharusnya dapat menopang kinerja Pemprov DKI Jakarta. Kebijakan yang tidak jelas kepastiannya itu, sebagai salah satu contoh, terlihat dari permasalahan yang timbul antara Pemprov DKI Jakarta dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sejak periode pertama pemerintahan Jokowi.
Dengan mudahnya, Anies menuduh Kementerian PUPR bertanggungjawab terhadap banjir yang terjadi di Jakarta. Ini sangat kontras sekali dengan kenyataan bahwa pemerintah DKI tak kunjung menyelesaikan pembebasan lahan di bantaran kali Ciliwung yang ditujukan untuk mengatasi banjir di DKI Jakarta.
Pengerjaan perbaikan sungai memang merupakan tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi pemerintah pusat tidak dapat berjalan sendiri tanpa andil pemprov DKI karena masalah pembebasan lahan di wilayah bantaran kali tersebut harus ditangani oleh otoritas kewilayahan yang dalam hal ini ada di tangan Anies Baswedan.
Anies Baswedan seharusnya hanya mempertahankan program kerja dari Pemprov DKI sebelumnya yang terbukti sudah berjalan dengan baik. Namun, apa mau dikata, wilayah Tanah Abang yang sempat tertata rapih sekarang kembali dipenuhi carut marut dengan kemacetan lalu lintas, turunnya kembali pedagang kaki lima (PKL) ke jalan, hingga maraknya kembali premanisme di wilayah tersebut. Kebijakan Anies Baswedan yang dinilainya sebagai keberpihakan terhadap masyarakat kelas ekonomi rendah ini justru berdasarkan fakta di lapangan tidak manusiawi.
Anies dapat saja dengan mudah mengatakan masalah lalu lintas dan keamanan di Tanah Abang menjadi tanggung jawab aparat keamanan, dalam hal ini Polri.
Tetapi, sebagai pemimpin Jakarta, Anies seharusnya tahu betul bahwa Polri hanya dapat bertindak tegas dalam kepastian koridor hukum kawasan regional yang sudah ditetapkan lewat keputusan gubernur.
Masalah serupa juga terlihat dari kebijakan Pemprov DKI Jakarta melebarkan trotoar sehingga mempersempit sejumlah ruas jalan di ibukota. Alih-alih diharapkan dapat mengurangi jumlah pengemudi kendaraan pribadi dan memberikan kenyamanan bagi pejalan kaki, pelebaran trotoar ini sudah terlihat potensinya memperparah kondisi kemacetan lalu lintas, membeludaknya PKL yang turun ke ruas jalan, serta memicu kemungkinan maraknya lagi parkir liar.
Baca Juga: Anies Benar, e-Budgeting Tidak Smart
Anies Baswedan telah menyalahkan kejanggalan yang terjadi dalam proses penyusunan Kebijakan Umum APBD Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS) 2020 pada sistem yang telah berlaku. Anies berjanji mengusulkan pemutakhiran sistem agar sistem dapat mendeteksi serta mengoreksi kejanggalan atau kesalahan yang terjadi.
Anies sepertinya lupa bahwa sistem secanggih apapun tidak akan mampu mengendalikan manusia karena manusialah yang menciptakan sistem itu. Dengan demikian, Anies Baswedan seharusnya bersyukur dan memberi acungan jempol kepada anggota DPRD DKI dari Fraksi PSI William Aditya Sarana yang telah mengangkat permasalahan ini ke publik, bukan malah memberikan penilaian negatif.
Apa yang dilakukan oleh William Aditya Sarana adalah bentuk fungsi monitoring yang tidak berhasil dilakukan oleh Anies Baswedan. Anies seharusnya berhenti berdalih menutupi kegagalannya dalam fungsi monitoring dengan menyalahkan sistem yang telah berjalan baik dalam mencatat kejanggalan demi kejanggalan APBD.
Dengan kata lain, yang dipikirkan Anies Baswedan seharusnya sistem manajemen SDM yang tidak korup, bukan berdalih dengan menyalahkan sistem e-budgeting yang sudah terbukti transparan. Apakah karena sistem e-budgeting sekarang kurang bersahabat dan sukar dikendalikan sehingga sulit diajak bekerjasama untuk menutupi sejumlah anggaran dana siluman?
Yang pasti, ini bukan pertama kalinya Anies Baswedan gagal melakukan monitoring anggaran. Sebelum diberhentikan dari jabatannya sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan juga gagal melakukan pengawasan di kementeriannya sehingga timbul kasus over budgeting sebesar Rp23,3 triliun dalam periode pertama pemerintahan Jokowi.
Kasus di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan saat itu berhasil diendus oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Menanggapi kasus APBD siluman belakangan ini, Sri Mulyani berjanji langsung berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk meningkatkan kualitas dari APBD.
Bola ada di tangan pemerintah pusat untuk menggelindingkan kasus ini sebagai reaksi cepat penegakan hukum dan kedisplinan terhadap pemerintah provinsi yang dinilai gagal menunjukkan kredibilitas dalam penyusunan anggaran maupun program kebijakan. Atau sebaliknya, sejumlah kasus Pemprov DKI ini justru menjadi preseden buruk apabila pemerintah pusat membiarkannya berlarut-larut tanpa ada solusi konkret sebagai bentuk pengawasan kinerja pemerintah daerah.
Kabinet Indonesia Maju berkomitmen untuk mempersatukan bangsa ini dan tidak membiarkannya terpecah karena masih berlanjutnya friksi pascapilpres dengan kalangan pendukung oposisi yang saat ini terlihat mulai bergeser dari Prabowo ke Anies Baswedan. Terkikisnya dukungan oposisi terhadap ketua umum Gerindra ini jelas terlihat setelah Prabowo memutuskan bergabung dengan kabinet pemerintahan periode kedua Jokowi.
Masyarakat dapat tenggelam ke dalam polemik yang seharusnya tidak perlu terjadi akibat frustasi dengan penindakan hukum dan kedisplinan terhadap Pemprov DKI Jakarta yang terkesan lamban. Pada saat yang sama, ada pendukung yang merasa pemimpinnya dizalimi karena ditelanjangi di dasar jurang kasus yang menganga di hadapan publik .
***
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews