Menyikapi Keinginan Besar Imam Besar

Rizieq mendesak KPU segera menetapkan kemenangan Prabowo Subianto-Sandiaga sebagai pemenang dalam pilpres, tak peduli berapapun suaranya yang diperoleh.

Sabtu, 4 Mei 2019 | 11:21 WIB
0
645
Menyikapi Keinginan Besar Imam Besar
Rizieq Shihab (Foto: Balicitizen.com)

"Benar ku mencitaimu tapi tak beginiii-kau khianati hati ini-kau curangi aku".

Begitulah sepenggal lirik lagu Anang yang merasa dikhianati dan dicurangi.

Begitu juga dengan pemilu 2019, narasi curang atau dicurangi begitu disuarakan dan didengungkan terus menerus oleh pihak yang kalah dan merasa dicurangi. Nadanya selalu sumbang, minor, dan begitulah lagunya orang-orang kalah. Tabiat pecundang.

Sampai-sampai untuk menguatkan tuduhannya atas kecurangan pemilu 2019 diadakan Ijtima' Ulama III oleh kelompok yang merasa dicurangi. Mungkin baru kali ini ada Ijtima Ulama membahas kecurangan pemilu. Bukan membahas hukum-hukum fiqih. Inilah yang dinamakan menggunakan agama untuk kepentingan politik kekuasaan.

Demo berjilid-jilid. Deklarasi kemenangan juga berkali-kali atau berjilid-jilid.Ijtima Ulama juga berjilid-jilid. Alamaaak!

Dalam Ijtima Ulama III yang diadakan di Bogor, Rabu mengawali bulan Mei di ytahun 2019 ini Imam Besar FPI Rizieq Shihab yang sedang menepi di Arab Saudi lewat chanel YouTube Front TV memberikan sabda terkait kecurangan pemilu.

Sang Imam Besar bersabada, bahwa pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Makruf Amin telah melakukan kecurangan terstruktur, sistematis dan masif. Untuk itu ia mendesak KPU dan Bawaslu mendiskualifikasi pasangan Joko Widodo-Makruf Amin dari kepesertaan sebagai capres dan cawapres pemilu 2019.

Dan mendesak KPU untuk segera  menetapkan kemenangan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai pemenang dalam pilpres, tak peduli berapapun suaranya yang diperoleh.

"Jokowi harus didiskualifikasi berapa pun angka yang didapatkan, karena terbukti melakukan kecurangan. Sementara Prabowo harus dinyatakan sebagai pemenang berapa pun angka yang didapatkan," kata Imam Besar Rizieq Shihab.

Apa tanggapan KPU atas sabda Imam Besar FPI Rizieq Shihab?

Baca Juga: Habib Rizieq dan Hiperealitas Panggung Politik

New line to prevent forcing root class, just delete it if it's not necessary

KPU lewat anggotanya Wahyu Setiawan mengaskan, pihaknya tidak tunduk kepada pihak manapun terkait proses pemilu. KPU hanya menjalankan perintah undang-undang dalam melaksanakan tahapan pemilu.

Bahkan Imam Besar Rizieq Shihab juga meminta KPU untuk menghentikan sistem hitung atau situng karena hanya untuk membentuk opini masyarakat dan menguntungkan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Lagian ini negara hukum yang tidak bisa ditekan oleh orang-orang yang mengaku atau menjelma menjadi Ulama. Seakan mereka bisa menekan dan memaksa KPU dan Bawaslu untuk menuruti keinginan mereka. Lha mereka itu pangkatnya opooo? Kok mengatur-atur yang bukan wilayah atau kewenangannya.

Untuk itu KPU dan Bawaslu tidak harus takut dan tunduk oleh pengasong-pengasong atas nama ulama.

Huh, siapa elu!

***