Tes Wawasan Kebangsaan Cegah Radikalisme dan Intoleransi

Tes wawasan kebangsaan adalah solusi terbaik saat pegawai KPK akan diangkat jadi aparatur sipil negara

Kamis, 13 Mei 2021 | 02:35 WIB
0
37
Tes Wawasan Kebangsaan Cegah Radikalisme dan Intoleransi
KPK (Foto: CNN Indonesia.com)

Pegawai KPK akan dijadikan pegawai negeri. Untuk mendapatkan posisi terhormat itu, mereka harus melakukan 1 seleksi penting bernama tes wawasan kebangsaan. Ujian ini wajib dilakukan oleh semua calon aparatur sipil negara. Tujuannya agar mereka diketahui apakah mereka cinta Indonesia dan tidak tersangkut kasus radikalisme.

Tes wawasan kebangsaan yang harus dilakukan oleh pegawai KPK, agar mereka diangkat jadi ASN, sempat menggemparkan dunia maya. Pasalnya, ada dugaan ujian ini sengaja dibuat untuk menyingkirkan pihak tertentu yang jadi duri dalam daging, karena dinilai kontroversial.

Ketua Badan Pengurus Setara Institute, Hendardi mengatakan tes wawasan kebangsaan merupakan salah satu upaya untuk mencegah radikalisme dan intoleransi. Karena pemerintah sedang giat-giatnya memberantas kedua hal tersebut, yang mengikis ideologi pancasila. Dalam artian, intoleransi dan radikalisme memang sangat berbahaya karena bisa menghancurkan dasar negara Indonesia.

Ada bocoran isi tes wawasan kebangsaan berikut ini: pertama, apa pendapatmu mengenai pembubaran ormas terlarang? Kedua, apakah mereka memberikan ucapan selamat terhadap umat agama lain saat hari raya mereka? Ketiga, apakah mereka sudah memahami pluralisme di Indonesia? Juga tidak terlibat dengan organisasi sayap kiri (aliran marxisme dan komunisme).
Materi tes ini dirasa sangat wajar.

Jangan sampai ada pegawi KPK yang sudah diangkat jadi ASN, ternyata meyakini komunisme dan anti kapitalis. Jika mereka kukuh pro sayap kiri, maka akan berbahaya. Karena bisa menyalahgunakan jabatannya untuk menggerogoti negara dari dalam dan diam-diam ingin mengubah dasar negara dan menjadikan Indonesia jadi sosialis.

Jika ada ujian wawasan kebangsaan, maka jadi tes untuk mengetahui apakah pegawai KPK terlibat ormas terlarang atau yang berafiliasi pada terorisme. Karena sama saja dengan menjadi penghianat negara. Mereka sudah diangkat jadi pegawai negeri dan berada di bawah pemerintah, jangan malah menjadi donatur tetap bagi ormas terlarang.

Tes ini juga menjadi seleksi bagi mereka yang anti toleransi. Karena sebagai warga negara yang baik, kita tidak boleh menyinggung SARA, bukan?

Jangan sampai nama baik KPK jadi rusak, hanya gara-gawa salah satu pegawainya ternyata rasis, nyinyir, dan menghina pihak lain, baik di dunia nyata maupun sosial media.

Akun media sosial juga perlu dipantau. Jangan sampai ada pegawai KPK yang ternyata sering mengunggah foto dan status yang sarkas dan menghina negara.

Bahkan ada yang ketahuan jadi buzzer dan menyebarkan hoaks, sehingga masyarakat terpengaruh dan tidak mau menaati berbagai program pemerintah. Jika ini terjadi maka bagai meludahi sumur sendiri, karena para pegawai menghina pemerintah padahal diberi makan oleh pemerintah.

Jika ada yang sentimen dan berkata bahwa tes wawasan kebangsaan mengada-ada, maka ia salah besar. Karena tidak hanya pegawai KPK yang harus melakukan ujian ini. Tes wawasan kebangsaan merupakan ujian wajib bagi seluruh peserta CPNS, mulai dari yang akan bekerja di kementrian hingga calon bintara TNI dan Polri.

Mengapa harus tes wawasan kebangsaan? Karena sebagai calon pegawai negeri, para pekerja KPK harus memahami apa saja yang wajib dilakukan oleh WNI yang mencintai bangsanya, bukan? Sebagai calon pegawai negara, tentu mereka harus menunjukkan kesetiaannya pada negara.

Juga, sebagai calon ASN, mereka harus menunjukkan nasionalisme dan kecintaan pada pancasila. Sebagai WNI yang baik, harus cinta UUD 1945 dan mengimplementasikan pancasila dalam kehidupan sehari-hari, bukan? Jadi sudah jelas bahwa tes wawasan kebangsaan tujuannya baik.

Tes wawasan kebangsaan adalah solusi terbaik saat pegawai KPK akan diangkat jadi aparatur sipil negara. Mereka diuji apakah menunjukkan integritas, kinerja yang baik, dan yang paling penting adalah kesetiaan pada NKRI dan menjunjung tinggi pancasila.

***