Lalai Cek Kelayakan Kertas Suara, Terpaksa Harus Lakukan Ini

Solusinya adalah Anda bisa dengan segera mengajukan keluhan kepada panitia agar diberi lembar surat suara baru.

Selasa, 16 April 2019 | 21:55 WIB
0
170
Lalai Cek Kelayakan Kertas Suara, Terpaksa Harus Lakukan Ini
Gambar: merdeka.com

Kurang dari sehari (besok, 17/4/2019), Pemilu 2019 akan segera dilaksanakan. Kita berharap prosesnya berjalan lancar, aman, damai dan membahagiakan. Kita juga berharap seluruh pemilik hak pilih menggunakan suaranya, karena di samping bermanfaat menjadi penentu kemenangan para calon, satu suara sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan hidup bangsa kita ke depan.

Apakah kita sudah siap berangkat ke TPS besok untuk mencoblos kertas suara? Harusnya sudah ya. Namun sekadar mengingatkan, berikut beberapa hal yang perlu dipastikan agar proses pencoblosan berlangsung cepat dan tidak tersendat.

Pertama, pastikan Anda dan keluarga tidak datang terlambat ke TPS. Jangan sampai besok malah ada yang lupa, bangun kesiangan, ataupun masih menyempatkan diri melakukan aktivitas yang menguras waktu dan energi. Untuk poin yang terakhir, biasanya kalau sudah asik dengan aktivitas, niat ke TPS akan berkurang.

Kedua, pastikan Anda sudah punya pilihan, nama calon dan pasangan calon harus sudah di simpan di dalam hati. Masa kampanye yang berbulan-bulan kiranya cukup bagi Anda untuk mengenal mereka semua. Hal ini penting supaya besok saat masuk ke bilik suara, Anda tidak perlu membutuhkan waktu yang terlalu lama untuk mencoblos, kasihan para pemilih lain yang menunggu Anda selesai. Belum lagi kalau misalnya Anda belum mantap dengan pilihan, akhirnya keputusan yang Anda ambil asal mencoblos saja.

Ketiga, pastikan Anda sudah sarapan, dan kalau perlu bawa bekal ke TPS. Orang lapar umumnya sulit berpikir dan memutuskan sesuatu dengan cepat, meskipun sebelumnya pilihan sudah ada, siapa yang akan dicoblos gambarnya.

Keempat, pastikan Anda membawa surat undangan (formulir C6), KTP Elektronik atau Surat Keterangan (Suket). Bagi Anda yang sudah mendapat formulir C6 tidak perlu membawa KTP atau Suket, karena nama Anda seharusnya telah terdaftar di DPT. Kecuali Anda yang tidak terdaftar di DPT, Anda wajib membawa dua dokumen tadi untuk didaftarkan di DPK.

Kelima, sebelum Anda ke bilik suara, pastikan Anda sudah memeriksa kondisi fisik lembar surat suara. Periksa apakah seluruh lembaran dalam keadaan layak dan baik, jangan-jangan ada yang rusak misalnya robek dan bahkan sudah tercoblos. Lalu bagaimana kalau seandainya terlanjur lalai memeriksanya, kemudian Anda baru sadar bahwa lembaran di tangan Anda dalam kondisi rusak atau kian tercoblos?

Solusinya adalah Anda bisa dengan segera mengajukan keluhan kepada panitia agar diberi lembar surat suara baru. Namun ingat, aksi yang disarankan ini belum tentu diterima baik oleh mereka yang ingin berbuat curang. Mereka akan menggunakan segala cara supaya Anda mengurungkan niat meminta lembar surat suara baru. Apakah Anda pesimis gara-gara mengetahui kemungkinan buruk seperti ini?

Harusnya tidak. Upayakan terus meminta, dan jika perlu layangkan argumentasi logis dan tidak tampak mengada-ada.

Lalu bagaimana kalau upaya Anda tetap tidak berhasil, emosi Anda tidak terkendali dan ingin sekali menggebrak meja?

Solusi terakhir yakni buatlah lembar surat suara yang menurut Anda rusak tadi menjadi semakin tidak layak, artinya nantinya tidak diperhitungkan sebagai suara sah. Anda beri jejak coblosan dalam jumlah banyak saja. Karena lebih baik bagi Anda surat suaranya tidak sah daripada beralih kepada calon yang tidak Anda inginkan.

Jika sudah melakukan hal tersebut, jangan lupa dokumentasikan peristiwanya dalam bentuk foto, video dan tulisan. Dokumentasi itu akan bisa Anda gunakan sebagai barang bukti bila suatu waktu diperlukan.

***