Tidak dipungkiri, saat ini laju pertumbuhan ekonomi di Tanah Air terbilang stagnan. Hal tersebut merupakan imbas dari sulitnya iklim investasi di Indonesia.
Oleh sebab itu, guna memudahkan para investor untuk berinvestasi di Tanah Air, pemerintah kemudian menggagas sebuah RUU Omnibus Law Perpajakan. Tujuannya agar laju pertumbuhan ekonomi ke depannya terus meningkat.
Melalui sebuah diskusi yang diadakan oleh Kaukus Muda Indonesia (KMI). Di Jakarta, Mereka mengajak masyarakat untuk memahami pentingnya RUU Omnsbus law ini.
Pasalnya RUU tersebut merupakan jawaban dari berbagai persoalan, salah satunya tumpang tindihnya peraturan perundang-undangan yang kerap kalo jadi penghambat iklim investasi di Indonesia.
Kepala Subdirektorat Humas Dikjen Pajak, Dodik Samsul Hidayat, menurutnya melalui Omnibus Law perpajakan, para pelaku usaha dalam negeri jug bisa berinvestasi dan berekspansi ke sektor usaha lain.
"Hal ini bagus karena akan memberikan dampak positif ke masyarakat. Pasalnya dengan Omnibus Law ini maka terciptanya lapangan kerja akan semakin meningkat," ujarnya pada diskusi yang dilaksanakan di Hotel Sentral, Kamis (27/2) siang.
Senada dengan Dodik, Karyono Wibowo selaku Direktur Indonesian Public Institute (IPI) menjelaskan bahwa sistem Omnibus Law sudah berlaku di negara-negara lainnya yang menerapkan sistem common law.
"Dengan hadirnya RUU Omnibus Law ini, masyarakat harus menyambut positif, karena RUU ini merupakan instrumen dalam menjalankan lima program Jokowi-Ma'ruf Amin," kata Dodik.
Tak hanya itu, acara yang juga dihadiri oleh Tenaga Ahli BPIP yaitu, Bob R Wale. Dirinya berharap dengan hadirnya RUU Omnibus Law Perpajakan ini dapat meneguhkan dan memantapkan komitmen masyarakat terhadap Pancasila.
"Pemerintah terus mendorong Omnibus Law tujuannya agar mengatur sitem yang tumpang tindih. Sehingga diharapkan kedepannya akan terwujud keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia," harapnya.
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews