Mewaspadai Aksi Buruh Ganggu Peringatan Sumpah Pemuda 28 Oktober

Ketika sumpah pemuda dikumandangkan, Indonesia \masih dalam kondisi terjajah, namun pemuda Indonesia saat itu mampu untuk berani menegaskan cita-cita kemerdekaan ditengah penjajahan.

Selasa, 22 Oktober 2019 | 21:14 WIB
0
101
Mewaspadai Aksi Buruh Ganggu Peringatan Sumpah Pemuda 28 Oktober
Ilustrasi buruh (Foto: Kompas.com)

Beberapa hari kedepan, Indonesia akan memperingati Hari Sumpah Pemuda. Di tengah situasi pasca Pilpres 2019 yang masih meninggalkan polarisasi politik, momentum Sumpah Pemuda diharapakan menjadi pengingat pentingnya persatuan bangsa. Kendati demikian, momentum instrokpeksi bangsa tersebut ternodai oleh rencana demonstrasi elemen buruh yang berpotensi menggangu Kamtibmas. 

Sekjend Konfederasi Perjuangan Buruh Indonesia (KPBI) Damar Panca menjelaskan, rencana aksi pada peringatan sumpah pemuda ini merupakan kelanjutan dari perjuangan KPBI. Rencananya pada momen sumpah pemuda nanti, pihaknya akan mengerahkan aksi untuk membatalkan RUU Pertanahan, RUU Minerba, termasuk meminta agar Presiden mengeluarkan Perpu.

Dalam konsolidasinya, DEN KPBI menegaskan bahwa ini merupakan aksi nasional. Artinya, semua anggota KPBI akan turun berunjukrasa di berbagai Provinsi.

Sekjen KPBI Panca menuturkan, rencana aksi pada peringatan sumpah pemuda tersebut merupakan kelanjutan dari perjuangan KPBI dengan tema #reformasidikorupsi pada 24 dan 30 September 2019. Hari Sumpah Pemuda dianggap sebagai momentum yang tepat karena merupakan monumen penting bagi kebangkitan bangsa melawan penindasan.

Menanggapi pertemuan tersebut, para peserta menyanggupi untuk melakukan konsolidasi-konsolidasi lanjutan. Dengan begitu, pihaknya berharap agar persiapan semakin rapi hingga ke tingkat akar rumput.
Namun sepertinya Para Buruh jangan sampai menodai makna sumpah pemuda dengan mengadakan aksi demo besar-besaran.

Jika kita menilik pada sejarahnya, Sumpah Pemuda kala itu meletakkan arah dan tujuan perjuangan menentang kolonialisme. Dengan arti kata, bahwa sumpah pemuda adalah sebuah pernyataan politik dan sekaligus gerakan kebudayaan yang mengawali sebuah aktifisme pergerakan kepemudaan.

Pada tiap momentum perubahan yang dilakoni kalangan pemuda, selalu menyentuh nilai-nilai, sikap dan pola perilaku dalam sistem sosial masyarakat. Dalam realitasnya, terjadi perubahan-perubahan yang cukup signifikan dalam kehidupan sehari-hari.

Sejarah mencatat pencetusan ikrar sumpah pemuda, selain memberikan makna historis juga terdapat juga makna filosofis. Dimana makna filosofisnya adalah semangat perjuangan, dedikasi dan pengorbanan untuk persatuan dan kesatuan bangsa yang multikultural dengan nafas nasionalisme.

Jangan sampai sumpah pemuda yang lahir pada 1928 itu terdistorsi dari masa ke masa, terutama pada hampir setengah abad belakangan ini.

Tentu tidak sinkron jika peringatan sumpah pemuda harus diwarnai dengan aksi demonstrasi, apalagi dengan situasi politik yang cukup dinamis saat ini, demonstrasi besar-besaran dalam memperingati sumpah pemuda tentu tak perlu untuk dilakukan.

Salah satu anggota DPR dari PDIP Eva Sundari juga mengatakan bahwa demonstrasi sudah tidak relevan lagi karena beberapa tuntutan mereka kepada DPR dan Presiden sudah dikabulkan.

Tuntutan pertama, tentang penundaan pengesahan RUU KUHP. Hal itu sudah terlaksana ketika Jokowi mengumumkan penundaan pengesahan RUU tersebut pada 20 September lalu.

Tuntutan akan perbaikan UU KPK. Hal tersebut sudah diluar kontrol pemerintah karena telah disahkan pada 17 September 2019. Satu-satunya peluang adalah jika Buruh meminta pembatalan ke Mahkamah Konstitusi.

Tuntutan tentang penangkapan terhadap pelaku kerusakan alam di beberapa daerah. Tuntutan tersebut dirasa kurang spesifik, namun jika yang dimaksud kebakaran hutan maka saat ini penegakkan hukum sedang berjalan. Faktanya sudah ada ratusan pelaku perorangan dan kelompok pembakaran hutan yang sudah ditangkap dan puluhan perusahaan yang dibekukan izin usahanya.

Tentu saja Demo yang pernah terjadi pada bulan lalu tidak perlu dilanjutkan, apalagi dengan menduduki Gedung MPR karena tuntutan tersebut telah diserap oleh DPR dan pemerintah.

Aksi Demo yang dilakukan para buruh tentu akan mempengaruhi iklim investasi di Indonesia, permasalahan terkait tuntutan RUU tersebut sudah semestinya dibahas secara objektif oleh pihak-pihak yang berkepentingan.

Makna perjuangan sumpah pemuda bukan berarti dimaknai sebagai unjuk rasa semata, tentunya masih ada cara lain selain aksi turun ke jalan karena tuntutan para buruh pun telah diserap dan diupayakan secara maksimal oleh pemerintah.

Sumpah Pemuda alangkah baiknya dimakai dengan semangat berkolaborasi untuk menjangkau semua lapisan dan bersinergi untuk bersatu memberikan dampak positif bagi sekitar. Sebab dalam sumpah pemuda, gagasan-gagasan pemuda saat itu melebur dan melintasi ruang-ruang perbedaan.

Ketika sumpah pemuda dikumandangkan, Indonesia saat itu masih dalam kondisi terjajah, namun pemuda Indonesia saat itu mampu untuk berani menegaskan cita-cita kemerdekaan ditengah penjajahan.

Para Buruh bisa memaknai sumpah pemuda dengan melahirkan semangat inovasi dan kolaborasi terhadap berbagai kalangan, tidak hanya menuntut, turun ke jalan namun nyatanya saat aksi berjalan para peserta aksi masa lebih asyik berselfie daripada menyuarakan aspirasi.

***