Saatnya Kita "Berteriak" Lagi

Seluruh mata kini kembali memandang kepada Presiden Joko Widodo. Akankah Presiden mendengarkan suara publik atau mendengarkan suara para elit di DPR?

Selasa, 10 September 2019 | 17:49 WIB
0
331
Saatnya Kita "Berteriak" Lagi
Presiden Joko Widodo (Foto: Kumparan.com)

Kini saatnya kita "berteriak" lagi

Pagi ini, saya mendapat penjelasan pendek melalui pesan WA (Whatapps) dari seorang teman terkait kemelut yang dialami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menulis pesan begini:

"Merevisi Undang-undang itu khan harus ada persetujuan Presiden. Kemarin yg rapat paripurna itu baru sebatas keputusan DPR secara bulat bahwa Revisi Undang-undang KPK itu jadi hak inisiatif DPR. Presiden punya waktu 60 hari untuk setuju atau tidak revisi Undang-undang KPK itu."

Ya, karena itulah. Seluruh mata kini kembali memandang kepada Presiden Joko Widodo!

Akankah Presiden mendengarkan suara publik atau mendengarkan suara para elit di DPR?

Banyak mata memang tak tertuju ke DPR karena sikap lembaga ini terhadap KPK memang sudah jelas.

Nah, untuk mendorong Presiden memilih sikap yang benar (paling tidak menurut saya dan tetangga), sebuah meme saya buat. Semoga dibaca Presiden.