Jokowi–Ma’ruf Amin Resmi Memenangkan Pilpres 2019

Masyarakat tentu sudah saatnya bekerjasama untuk mendukung kebijakan Jokowi, yang sangat concern dalam pembangunan bangsa.

Kamis, 23 Mei 2019 | 19:28 WIB
0
491
Jokowi–Ma’ruf Amin Resmi Memenangkan Pilpres 2019
Foto: Republika

Mantan Danjen Koppasus Prabowo Subianto tampaknya harus bersikap legowo untuk kedua kalinya setelah gagal dalam pilpres 2014 dan 2019. Setelah Komisi Pemilihan Umum KPU mengumumkan hasil resmi Pilpres 2019 pada 21 Mei 2019.

Berbagai reaksi pun muncul dari kubu Prabowo Subianto yang sudah terlanjur mendeklarasikan kemenangan Prabowo – Sandiaga dengan landasan survey internal BPN. 

Jokowi telah meraup kemenangan dengan 55,5 persen suara, sehingga hal tersebut dapat dengan mudah menjadikan dirinya sebagai Presiden yang akan menjabat selama 2 periode.

Mantan Walikota Solo tersebut mendapatkan dukungan kuat dari daerah – daerah yang didominasi minoritas, seperti pulau wisata Bali yang memiliki mayoritas agama Hindu, dan Papua dengan mayoritas kristen yang besar.

Secara keseluruhan, Jokowi berhasil unggul di 21 Provinsi dari total 34 Provinsi di Indonesia. Meski demikian, di Provinsi Aceh dimana hukum syariah diterapkan, Jokowi hanya memenangkan 14 persen suara.

Pada Bulan ini, kubu BPN telah menemukan setidaknya 13.000 ketidakkonsistenan dalam pemilu. Walau para pengamat internasional telah menyatakan bahwa pemilu 2019 berjalan jujur dan adil.

Namun ketika BPN melaporkan dugaan kecurangan ke Bawaslu, laporan tersebut ditolak karena BPN hanya membawa 73 salinan berita dari media daring, sehingga Bawaslu tidak bisa menerima laporan tersebut karena dianggap belum valid.

Pada kesempatan sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, bahwa berdasarkan peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2019 tentang tahapan, Program dan Penyelenggaraan Pemilu batas akhir penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara yakni pada 22 Mei 2019, kemudian, diberikan waktu 3 hari untuk mengajukan sengketa Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Selanjutnya, apabila tidak ada peserta pemilu yang mengajukan sengketa, maka pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih pada Pilpres 2019 bisa langsung ditetapkan 3 hari setelahnya.

“Kalau sampai dngan tanggal 24 tidak ada pengajuan sengketa, maka tiga hari berikutnya jadi tanggal 25, 26, 27 punya kesempatan untuk menetapkan calon terpilih untuk paslon (Presiden dan wakil Presiden) sama DPD. Tapi kalau untuk partai akan ada penetapan calon terpilih dan perolehan kursi,” tutur Arief.
Jika merujuk pada peraturan tersebut, tentu pihak BPN tidak perlu menggiring masa melakukan aksi unjuk rasa.

Kemenangan Jokowi – Ma’ruf juga mendapatkan pengakuan dari Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), pihaknya mengakui kemenangan Paslon nomor 01 dalam Pilpres 2019, seusai hasil rekapitulasi perolehan suara oleh KPU.

SBY mengucapkan selamat kepada Jokowi – Ma’ruf Amin melalui Video yang dibuatnya di Singapura. Dirinya saat ini tengah berada di Singapura untuk mendampingi sang Istri, Ani Yudhoyono yang sedang berobat akibat menderita Kanker Darah.

“Seiring ucapan selamat saya kepada Bapak Joko Widodo dan Bapak Ma’ruf Amin, dalam kapasitas saya sebagai Presiden ke-6 RI. Selamat atas kepercayaan rakyat yang diberikan kepada bapak berdua guna memimpin Indonesia lima tahun mendatang,” tutur SBY.

Mantan Presiden 2 periode tersebut juga menyatakan, bahwa dirinya menyambut baik dan mendukung komitmen Jokowi – Ma’ruf Amin untuk mengayomi 100 persen rakyat Indonesia, tanpa memandang afiliasi politik.

SBY juga berharap, agar pemilu 2019 dapat berakhir secara indah. Sebab, ia meyakini semua pihak bisa berkonsentrasi memajukan Indonesia.

Baca Juga: Alasan Masyarakyat Bawah Indonesia Harus Berterimakasih pada Jokowi

“Ini juga awal yang indah, terbasuhnya luka di antara anak bangsa, serta untuk rekonsiliasi, bersatunya kembali anak bangsa secara terhormat,” tuturnya.

Kemenangan Jokowi juga mendapatkan harapan besar dari Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (KADIN) Roesan Roeslani, ia berharap bahwa presiden terpilih memiliki sejumlah pekerjaan rumah untuk terus meningkatkan kualitas perekonomian di Indonesia. Dimana salah satunya adalah terkait dengan iklim investasi.

Sebelumnya Jokowi sempat mengatakan bahwa selama empat tahun kepemimpinannya, pemerintah telah melakukan penegakkan hukum mulai dari pemberantasan korupsi dan pungli. Serta penyederhanaan regulasi dan reformasi birokrasi.

Hal tersebut merupakan upaya dalam menciptakan kepastian hukum yang pada akhirnya akan berdampak pada iklim investasi ekonomi yang kondusif dan perbaikan kondisi perekonomian bangsa.

Masyarakat tentu sudah saatnya bekerjasama untuk mendukung kebijakan Jokowi, yang sangat concern dalam pembangunan bangsa.

***