Hasrat yang Tak Tertakar

Lalu uang tak-seberapa-besarnya pun menjadi pembuka jalan penegak hukum meringkus mereka, mengungkap kasusnya, dan menyita segenap uang dan kemewahan itu.

Senin, 7 Desember 2020 | 11:05 WIB
0
134
Hasrat yang Tak Tertakar
Uang hasil korupsi (Foto: bisnis.com)

Satu demi satu kejahatan korupsi dan suap-menyuap terungkap. Setiap kali satu kejahatan tersibak, saya – mungkin juga Anda -- terhenyak oleh kenyataan: betapa tak terukur keserakahan dan ketamakan manusia. Tak puas-puas, tak cukup-cukup.

Akil Mochtar punya duit di rekening perusahaan miliknya, CV Ratu Samagat sebesar 155 Miliar Rupiah, 33 mobil dan 31 sepeda motor, beberapa rumah mewah dan tanah yang tersebar luas di Kalimantan dan Jawa. Dan jabatannya pun begitu tinggi, Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.

Lalu ia tertangkap oleh KPK gara-gara mengejar duit beberapa miliar rupiah dari perkara Pilkada Kabupaten Lebak dan Gunung Mas yang ditangani MK. Perkara ini membawa Akil Mochtar menjalani hukuman seumur hidup di penjara dan seluruh hartanya disita.

Isi rekening Bahasyim Assafie sebesar 64 Miliar Rupiah dengan pergerakan uang dalam beberapa tahun sebesar 932 Miliar, punya dua rumah di kawasan elit Menteng, Jakarta Pusat, dan karir yang cemerlang sebagai pejabat Direktorat Jenderal Pajak, lalu menjadi seorang inspektur di Kantor Bappenas.

Ia tertangkap KPK dengan bukti pemerasan uang nasabah pajak sebesar satu miliar. Kini, Bahasyim menjalani 12 tahun penjara. Duitnya disita.

Gayus Tambunan hanyalah pegawai kantor pajak dengan pangkat rendah. Tapi hartanya sungguh berlimpah: uang tunai dengan total Rp 74 Miliar, emas dan permata, rumah dan apartemen. Ia diterungku puluhan tahun setelah terungkap oleh PPATK memiliki rekening dengan isi tak wajar – Rp 25 Miliar – tapi dengan gaji sebagai pegawai negeri hanya enam juta rupiah per bulan. Duit-duit itu dikumpulkannya dari suap-suap para pengemplang pajak.
Gayus kini menjalani hukuman penjara untuk beberapa kasus berbeda. Saya sampai kesulitan menghitung total masa hukumannya ...

Jenderal Polisi Djoko Susilo juga sudah punya harta senilai lebih dari 100 Miliar Rupiah, 20 rumah mewah dan ... eh, beberapa istri, ketika KPK menangkapnya karena menggelembungkan anggaran proyek pengadaan simulator SIM. Kepala Korps Lalu Lintas Polri ini pun dihukum penjara 18 tahun lamanya, segenap hartanya disita.

Kiai Fuad Amin bahkan sudah punya uang tunai Rp 234 Miliar dan 560 Ribu Dolar di beberapa rekening ketika kakek sepuh yang bekas Bupati Bangkalan ini ditangkap KPK seusai menerima uang dari pengusaha migas di kampungnya sebesar beberapa ratus juta saja.

Fuad kini menghitung hari di penjara, menjalani hukuman 13 tahun lamanya.

Dan banyak contoh kasus lainnya.... Apa yang menyamakan semua kisah yang saya tulis ini? Keserakahan yang tiada tara: uang tunai sudah ratusan miliar rupiah, rumah dan mobil mewah, jabatan mentereng -- tapi tak puas-puas juga.

Lalu uang tak-seberapa-besarnya pun menjadi pembuka jalan penegak hukum meringkus mereka, mengungkap kasusnya, dan menyita segenap uang dan kemewahan itu.

Hanya kerikil kecillah memang yang bisa menjadi batu sandungan. Bukan batu besar yang menutup pandangan.

Selamat malam Indonesia....

***