Praktik korupsi di segala sektor adalah tindakan yang merugikan, sudah sepantasnya pemerintah berkolaborasi dengan KPK untuk merumuskan strategi pencegahan dan pemberantasan praktik korupsi.
Masyarakat mengapresiasi upaya Pemberantasan korupsi di Indonesia yang tidak pandang bulu. Pemberantasan ini diharapkan dapat memberikan efek jera guna menekan praktik anti rasuah tersebut.
Permasalahan korupsi di Indonesia merupakan masalah klasik yang harus diberantas, penegakkan hukum terhadap para koruptor tidak bisa tebang pilih, siapapun pejabat yang terlibat dalam praktik rasuah maka dirinya layak untuk mendapatkan hukuman.
Wakil Ketua Badan Kerja sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera menekankan bahwa parlemen mendukung sepenuhnya segala bentuk upaya pemberantasan korupsi. Sebagai Anti-Corruption Agency (ACA) di Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun bekerjasama secara erat bersama parlemen.
Mengingat bahwa keduanya adalah sayap, maka KPK tidak bisa bekerja sendiri dengan menegasikan parlemen atau parlemen bekerja dengan mengkerdilkan KPK.Mardani menilai bahwa KPK sudah menjadi best practice atau menjadi salah satu rujukan dunia, sebagaimana terjadi dalam periode tahun 2012 hingga 2014. Di mana sejumlah negara seperti Brazil dan Malaysia bahkan menjadikan KPK sebagai salah satu referensi dalam membangun dan mengembangkan lembaga antikorupsi di negaranya masing-masing.
Ia mengungkapkan, Dalam sebuah acara di Brazil, mereka sangat mengapresiasi KPK yang bisa bekerja secara efektif untuk membuat tindak pidana korupsi sebagai sesuatu yang menakutkan. Persepsi publik terhadap KPK sangatlah kuat. Bahkan, KPK di Malaysia pun berharap untuk bisa membangun industri antikorupsi yang dicintai oleh rakyatnya. Tentu saja ini menjadi pelajaran besar bagaimana kebaikan KPK terus dilestarikan dan dikembangkan.
Sementara itu Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan bahwa KPK secara konstitusional sesuai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 bertugas untuk melakukan tindakan pencegahan, koordinasi dengan instansi berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor) dan instansi pelayanan publik. Selain itu, KPK juga memonitor penyelenggara pemerintahan negara, juga melakukan supervisi, penyelidikan, penyidikan dan penuntutan tipikorr, serta melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap.
Strategi ini merupakan edukasi agar orang tidak ingin korupsi, pencegahan supaya orang tidak bisa korupsi dan penegakkan hukum dengan sasaran orang takut untuk korupsi. KPK mengharapkan DPR bisa berperan dalam pemberantasan korupsi, termasuk mengatur kelembagaan, tugas dan wewenang lembaga pemberantasan korupsi, mengatur definisi dan sanksi tipikor dalam hukum pidana dengan memperhatikan keselarasan.
Selain itu, KPK juga berharap agar DPR dapat memastikan kapasitas pencegahan dan penindakan korupsi melalui anggaran yang memadai. Sekaligus dapat menjalankan fungsi pengawasan terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi, termasuk koordinasi melalui RDP dan forum lainnya, hingga pemilihan pejabat negara yang terkait pemberantasan korupsi.
Ghufron menuturkan bahwa DPR memiliki peran dalam kacamata makro pembentuk perilaku. DPR adalah pembentuk norma penyelenggaraan negara yang berpotensi sebagai faktor koruptif. DPR juga memiliki peran dalam pembentukan hukum materiil dan formil anti-korupsi dan juga pembentuk kelembagaan antikorupsi.
Sebagai gambaran, korupsi yang terjadi di Indonesia rata-rata bersifat struktural. Sebanyak 85% secara pendidikan, alumni strata 1. Padahal semakin tinggi pendidikan semakin tinggi etis dan integritas. Namun kenyataannya, Ghufron menilai bahwa kejahatan korupsi terjadi di kalangan mereka yang memiliki akses pendidikan.
Dirinya menegaskan bahwa DPR dapat berperan secara makro untuk mengubah perilaku koruptif. Terkait pelaporan, KPK berkomitmen akuntabel, namun dalam pelap[oran ke DPR lembaga tersebut hanyaakan melaporkan kasus-kasus yang memperoleh putusan hukum tetap.Pencegahan korupsi tentu saja berlaku di semua lini pemerintahan, tak terkecuali pemerintahan di tingkat provinsi.
Firli Bahuri selaku Ketua KPK memberikan apresiasinya kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terkait pencegahan korupsi. Ganjar dinilai telah berhasil menerapkan sistem pencegahan korupsi dengan cara membentuk pendidikan antikorupsi dan penyuluh antikorupsi.
Hal tersebut telah menjadi vaksin yang disuntikkan ke dalam sistem yang harus berubah, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Sehingga pencegahan dan penindakan terhadap aktivitas korupsi dapat terus diberlakukan.
Firli juga mengatakan, kerja sama antara KPK dengan Pemprov Jateng berjalan sangat bagus. Tim dari KPK, sering datang ke Jawa Tengah untuk melakukan sosialisasi dan membantu Jawa Tengah untuk melaksanakan program-program pencegahan lainnya.
Praktik korupsi di segala sektor adalah tindakan yang merugikan, sudah sepantasnya pemerintah berkolaborasi dengan KPK untuk merumuskan strategi pencegahan dan pemberantasan praktik korupsi.
***
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews