Inikah Balasan Perlakuan Diskriminatif Itu?

Umat Islam tidak terima kalau diperlakukan diskriminatif di negara lain, tetapi di sisi lain terkadang umat Islam juga melakukan diskriminasi kepada non muslim dalam kebebasan menjalankan ibadah.

Senin, 23 Desember 2019 | 14:18 WIB
0
418
Inikah Balasan Perlakuan Diskriminatif Itu?
Demo di India (Foto: inews.id)

India membuat atau mengamandemen undang-undang yang mempermudah atau mempercepat untuk mendapatkan kewarganegaraan bagi enam agama yaitu Hindu, Budha, Kristen, Jain, Parsi dan Sikh yang berasal dari tiga negara yaitu Bangladesh, Pakistan dan Afghanistan.

Mengapa agama Islam tidak termasuk "agama" yang mendapat kemudahan untuk menjadi warga negara India seperti enam agama (Hindu, Budha, Kristen, Parsi, Jain dan Sikh)?

Parlemen India yang dikuasi oleh Partai Bharatiya Janata (BJP) dan koalisinya beralasan, bahwa keenam agama tersebut diberikan kemudahan untuk menjadi warga negara India karena agama minoritas di tiga negara tersebut.

Seperti kita ketahui, Partai Bharatiya Janata adalah Partai Nasionalis Hindu yang mengantarkan Narendra Modi menjadi Perdana Menteri India.

Tentu saja undang-undang kewarganegaraan yang tidak memasukkan atau mengecualikan agama Islam-dianggap diskriminasi dan mendapat protes dan demontrasi yang memakan korban jiwa.

Sebelum diamandemen, undang undang kewarganeraan India tahun 1955 melarang imigran ilegal menjadi warga negara India. Bahkan, bagi imigran yang melanggar atau ilegal bisa dideportasi atau dipenjara. Dan untuk bisa menjadi warga negara syaratnya minimal sudah tinggal atau bekerja di India selama 11 tahun.

Bagi umat Islam undang-undang kewarganegaraan India ini sangat diskriminatif karena tidak memberikan hak yang sama.

Setiap orang atau warga negara tentu tidak mau diperlakukan tidak sama atau diskriminasi dan ingin mendapatkan perlakuan atau hak yang sama.

Bahkan umat Islam yang ada di Indonesia juga melakukan protes terkait undang-undang kewarganegaraan India yang dinilai diskriminatif atau memperlakukan umat Islam tidak adil atau semena-mena. Dan ini termasuk penindasan kata mereka yang protes.

Kasus undang-undang kewarganegaraan India yang sangat diskriminatif kepada agama atau umat Islam bisa menjadi contoh atau cermin bagi umat Islam atau masyarakat Indonesia. Dimana, setiap orang pasti tidak ingin mendapat perbedaaan perlakuan atau diskriminasi.

Kalau di India mayoritas beragama Hindu dan di Indonesia mayoritas beragama Islam.

Kita atau umat Islam protes kepada undang-undang kewarganeraaan India yang syarat diskriminasi kepada agama atau umat Islam. Sedangkan di negara kita juga ada perlakuan yang sangat diskriminasi kepada agama non muslim. Seperti susahnya mendirikan rumah ibadah seperti gereja atau rumah ibadah agama Hindu. Bahkan, untuk merayakan ibadah Natal seperti yang terjadi di kabupaten Dharmasraya-yang melarang merayakan ibadah Natal di tempat terbuka. Dengan alasan itu sudah sesuai kesepakatan.

Kadang mereka juga mempermasalahkan IMB sebagai syarat tempat pendirian rumah ibadah atau gereja. Padahal kalau kita mau jujur,banyak bangunan-bangunan Masjid itu tidak disertai IMB dan asal bangun saja karena merasa mayoritas.

Harusnya setiap warga negara bebas dari tekanan atau larangan untuk menjalankan ibadah sesuai agamanya.

Umat Islam juga tidak terima atau protes kalau diperlakukan diskriminatif di negara lain, tetapi di satu sisi terkadang umat Islam juga melakukan diskriminasi kepada non muslim dalam kebebasan menjalankan ibadah.

Malah, kadang ada kata-kata atau kalimat seperti ini, "minoritas itu harus tahu diri dan jangan banyak menuntut." Tetapi ketika umat Islam yang minoritas di negara lain dan mendapat perlakuan yang tidak adil atau diskriminasi mereka protes dan ingin mendapat perlakuan yang sama atau setara.

Begitulah sudut pandang terkait "diskriminasi", menuntut pihak lain untuk tidak melakukan diskriminasi, tetapi malah melakukan diskriminasi di kampung atau negara sendiri karena merasa mayoritas.

***