Banser Garut Bakar “Bendera Tauhid”, Jangan Jadi Jangkrik!

Selasa, 23 Oktober 2018 | 18:12 WIB
0
736
Banser Garut Bakar “Bendera Tauhid”, Jangan Jadi Jangkrik!

Peringatan Hari Santri Nasional (berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015) pada 22 September 2018 tidak lepas dari peristiwa munculnya “Resolusi Jihad” dari para ulama yang dikomandoi Hadratussyech KH Hasyim Asy'ari pada 22 Okt 1945.

“Hukumnya memerangi orang kafir yang merintangi kemerdekaan kita sekarang ini adalah fardlu ‘ain bagi tiap-tiap orang Islam meskipun bagi orang fakir; Hukumnya orang yang meninggal dalam peperangan melawan NICA serta komplotannya adalah mati syahid; Hukumnya orang yang memecah persatuan kita sekarang ini wajib dibunuh”.

Dari situ pula muncul konsep Hubbul Wathon Minal Iman (Cinta Tanah Air adalah sebagian dari Iman). Resolusi ini yang menyebar semangat bangsa kita melawan Belanda/Sekutu sehingga terjadilah Pertempuran 10 November 1945.

Pertempuran ini sudah ditetapkan sebagai Hari Pahlawan (Keppres Nomor 316 Tahun 1959). Tidaklah heran jika Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin kemudian menyebut, “Santri itu berkharakter jiwa nasionalis.”

Menurut Dosen Universitas Muhammadiyah Jogjakarta DR. Zuly Qidir, santri itu adalah orang Islam yang selalu belajar mendalami ilmu serta berusaha menjalankan perintah dan menjauhi larangan-Nya.

Santri itu tradisi intelektual Nusantara yang tumbuh berabad-abad sebelum kita mengadopsi sistem pendidikan Asing sekarang ini. Dulu, pendidikan Nusantara terjadi di padepokan-padepokan tempat cantrik berguru kepada Resi.

Kemudian berganti menjadi Pesantren-pesantren tempat santri berguru kepada Kiai/ulama. Peringatan Hari Santri sebagai upaya membangun kembali kekuatan peradaban yang dimiliki bangsa kita, yakni intelektual yang berkharakter Indonesia.

Juga, mendasarkan kekuatan spiritual ketuhanan, dan selalu ngemong dan manfaat kepada masyarakat (Riyatul Ummah). Jadi, “Hari Santri itu bukan Hari-nya golongan tertentu, tetapi hari-nya umat Islam,” tulis KH Yahya Cholil Staquf.

Karena, menurut Wakil Khatib ‘Aam PBNU dan Wantimpres tersebut, santri bisa ada di NU, Muhammadiyah, GMNI, HMI, dan lain-lain, karena umat Islam Indonesia adalah umat yang berperadaban Indonesia. Bagaimana kenyataannya?

Bakar Bendera Tauhid

Sayangnya, peringatan Hari Santri kali ini ternoda dengan pembakaran “bendera tauhid” yang diklaim sebagai bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang telah dibekukan organisasinya oleh Pemerintah.

Peristiwa pembakaran itu tersebar luas di media sosial. Video berdurasi 02.05 menit itu yang menunjukkan belasan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Garut membakar bendera tauhid menyebar cepat di dunia maya. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (21/10/2018).

Mulanya, ada satu anggota banser yang membawa bendera berwarna hitam bertuliskan aksara arab yang mirip kalimat tauhid. Belasan anggota Banser lainnya kemudian berkumpul untuk bersama-sama menyulut bendera tersebut dengan api.

Sebagian dari mereka mengenakan pakaian loreng khas Banser lengkap dengan baret hitam. Tak hanya bendera, mereka juga nampak membakar ikat kepala berwarna hitam bertuliskan aksara Arab itu.

Agar kedua benda tersebut lebih cepat dilalap api, mereka menggunakan koran yang juga telah disulut. Sementara itu, ada salah satu dari mereka yang mengibarkan bendera Merah Putih berukuran besar.

Saat api mulai membesar dan melalap setengah bendera, sejumlah anggota Banser semakin semangat menyanyikan Mars NU. Beberapa diantaranya seraya mengepalkan tangan seirama dengan nada yang dinyanyikan.

Ketua Umum GP Ansor NU Yaqut Cholil Qoumas mengklaim pembakaran bendera HTI itu merupakan upaya untuk menjaga kalimat tauhid. Menurutnya, anggota Banser NU tidak akan membakar jika bukan kalimat tauhid yang tertera pada bendera berwarna dasar hitam itu.

Ia memahami apa yang dilakukan teman-teman itu adalah upaya menjaga kalimat tauhid. Jika bukan bendera yang ada tulisan tauhidnya, “Bisa jadi oleh mereka (anggota Banser Garut) tidak dibakar, tetapi langsung buang saja ke comberan,” ujar Yaqut.

Yaqut menegaskan, tindakan belasan anggota Banser di Garut itu justru merupakan sebuah penghormatan terhadap kalimat Tauhid dan bukan perbuatan salah. Menurutnya, hal sama juga akan dilakukan jika menemukan sobekan naskah atau mushaf Alquran.

Yaqut menyatakan bendera itu lebih baik dibakar daripada ada pihak lain yang menaruh di tempat yang tidak semestinya. Ia juga tak menyinggung soal  sanksi yang kemungkinan diberikan pada anggota Banser yang nampak terlibat pembakaran.

“Membakar bendera yang ada tulisan kalimat tauhid tersebut, hemat saya, teman-teman ingin memperlakukan sebagaimana jika mereka menemukan potongan sobekan mushaf Alquran,” kata Yaqut saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (22/10/2018).

Menurut Ketua PBNU Muhammad Sulton Fatoni, pembakaran bendera tauhid oleh Banser Garut merupakan upaya memuliakan kalimat tauhid. Menurutnya, bendera kalimat tauhid itu yang biasa dibawa aktivis ormas HTI.

“Yang dilakukan Banser itu upaya memuliakan lafaz tauhid karena bendera HTI itu telah menyalahgunakan lafaz tauhid,” ujar Sulton, dilansir Republika.co.id, Senin (22/10/2018). Menurutnya, yang tidak boleh itu mempunyai niat menghina kalimat tauhid.

Sementara ia menganggap anggota Banser tersebut bertindak mengamankan bendera tersebut seperti mengamankan Al-Qur’an yang rusak. Sulton menjelaskan, bendera berlafalkan tauhid itu diamankan dari HTI yang menyalahgunakannya untuk tujuan politik.

“HTI itu telah menyalahgunakan lafaz tauhid dan kalimat tauhid itu dibuat zikir bukan dibuat tujuan politik,” kata dia. Sulton juga mengatakan, tindakan Banser itu merupakan tindakan organisasi.

Sulton menambahkan, mengenai cara yang digunakan Banser memang tidak membuat orang simpatik. Tindakan Banser itu tindakan organisasi. Soal caranya yang kadang membuat orang tidak simpatik, “ya itu perspektif berbeda-beda, tetapi perspektif HTI itu menyakitkan.”

Dewan Kurator Museum NU Choirul Anam mengaku prihatin melihat ulah sebagian anggota Banser yang semakin jauh dari tuntunan ulama NU. Pembakaran kalimat tauhid yang terjadi di Garut itu menandakan betapa kita emosional, mudah diadu domba, tidak siap menghadapi perbedaan.

“Banser jangan menjadi jangkrik, warga NU tidak boleh menjadi jangkrik yang mudah diadu domba kepentingan orang lain. Pembakaran kalimat tauhid, apa pun alasannya, ini sangat berbahaya. Ini menandakan ‘rendahnya’ kelas kita,” ujarnya.

Menurut Anam, kebijakan Banser akhir-akhir ini perlu diluruskan. Termasuk semangatnya menolak paham Wahabi, menolak sistem Khilafah, dan bahkan dalam menjaga keutuhan NKRI. Demikian seperti dilansir Duta.co, Selasa (23/10/2018),

“Wahabi itu sudah ada sejak dulu, sejak zaman Mbah Hasyim dan Mbah Wahab. Tirulah cara-cara beliau dalam menghadapi serangan wahabi. Tidak ada pembubaran pengajian, tidak pula menolak tokoh (dai) untuk ceramah. Kiai-kiai NU itu jagonya bahtsul masail, dengan pencerahan (ngIaji) umat paham, mana yang harus diikuti,” jelasnya.

Ironisnya, tokoh populer seperti Ustadz Abdul Somad (UAS), ikut ditolak. “UAS itu jelas NU, pernah menjadi pengurus NU. Bahkan mendengar isi taushiyah-nya, UAS itu Islam ahlussunnan wal jamaah. Lho kok ditolak dengan alasan dekat dengan HTI,” tambahnya.

Ketika dijelaskan bahwa HTI mengancam eksistensi NKRI, ia malah tersenyum. “Penjaga NKRI itu sudah ada, negara ini memiliki TNI yang terdiri dari Angkatan Laut, Darat, dan Udara. Ada polisi yang menegakkan aturan main,” ungkap Anam.

Menurutnya, mereka ini bukan hanya digaji, tetapi juga dipersenjatai. “Ingat sejarah bubarnya DI/TII. Lha Banser? Apa mau gantikan peran TNI-Polri? Kalau memang terbukti Wahabi dan HTI membahayakan keutuhan NKRI dan Pancasila, biar Polri dan TNI yang memberangus sebagaimana pernah dilakukan dalam penumpasan DI/TII dan PRRI-Permesta,” tegasnya.

Alasan HTI adalah kelompok radikal, juga patut diuji. Karena dalam sejarahnya, radikalisme itu justru bukan dari Islam. “Baca sejarah! Jika masih ingin mencermati gerakan radikalisme Indonesia, embrionya sudah pernah ada dan tercatat dalam sejarah,” kata Anam.

“Jangan sekali-kali melupakan sejarah peristiwa tanggal 18 Agustus 1945,” lanjutnya. Ketika itu, kata Cak Anam, PPKI yang dipimpin Soekarno-Hatta bermaksud menggelar sidang untuk mengesahkan UUD 1945 yang, telah disepakati bersama dalam BPUPKI, sejak Juni 1945.

Tapi sidang PPKI terpaksa ditunda beberapa jam lantaran ada gugatan dari kelompok radikal terhadap UUD yang telah disepakati itu. Gugatan kelompok radikal ini disertai ancaman akan memisahkan diri dari NKRI, jika UUD yang telah disepakati itu tidak dilakukan perubahan. “Inilah golongan radikal itu,” ujar Anam.

Di saat para pendiri bangsa menghadapi masa sulit mempertahankan kemerdekaan RI yang baru sehari diproklamirkan dari serbuan darat, laut, dan udara serta di meja perundingan Kolonial Belanda dan sekutunya, justru kelompok radikal ini menggunakannya untuk menekan perubahan UUD yang telah disepakati bersama.

“Banser dan GP Ansor harus tahu itu,” jelas Anam. Jadi? Pembakaran kalimat tauhid, apa pun alasannya, menurut Anam, itu menunjukkan kita masih sekelas jangkrik, mudah diadu- domba orang lain.

“Padahal, mestinya kita (umat islam) seperti lebah sebagaimana gambaran Al-Qurian. Tidak mudah emosi, dan tidak mudah dipermainkan orang. Tetapi memiliki militansi handal untuk menghadapi masalah yang benar-benar krusial,” tutupnya.

Jika boleh marah, mestinya Banser justru marah, ketika ada kalimat tauhid diselipkan dalam video kerusuhan suporter yang menewaskan seseorang. Ini sadis! Tidak ada kalimat tauhid untuk mengeroyok orang sampai mati. Di mana kita?

***