Presiden Prabowo Tegaskan Pemberantasan Narkoba Tanpa Pandang Bulu

Jumat, 22 November 2024 | 23:51 WIB
0
9
Presiden Prabowo Tegaskan Pemberantasan Narkoba Tanpa Pandang Bulu
Presiden Prabowo Subianto

*Jakarta* — Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk memberantas peredaran narkoba tanpa pandang bulu. Untuk mendukung komitmen ini, TNI mengelar apel pasukan penegakan hukum 2024 yang diadakan di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta. Selain pemberantasan narkoba, penegakan hukum terhadap penyelundupan dan korupsi juga dimasifkan.

Apel yang melibatkan 1.200 personel gabungan dari TNI, Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Keamanan Laut (Bakamla), Bea Cukai, Imigrasi, Kejaksaan Agung, Badan Narkotika Nasional, dan PPATK ini bertujuan memperkuat sinergi lintas instansi dalam penegakan hukum.

“Bapak Presiden memberi perintah kepada Panglima TNI terkait pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi merugikan negara. Contohnya, judi online, narkoba, penyeludupan, dan korupsi. Tidak hanya itu, TNI juga siap memberantas pelanggaran lain yang berpotensi merugikan negara sehingga Bapak Panglima memerintahkan pelaksanaan gelar pasukan penegakan hukum di TNI,” kata Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto.

Menindaklanjuti arahan tersebut, TNI membentuk satuan tugas khusus untuk menanggulangi ancaman ini di berbagai daerah.

“Kegiatan ini akan dilaksanakan secara masif, kemudian sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini TNI membentuk satuan tugas (satgas) untuk menanggulangi ancaman-ancaman yang saya sebutkan tadi,” lanjutnya.

Dengan dilaksanakannya Apel Gelar Pasukan Penegakan Hukum ini, pihak-pihak terkait menyatakan siap bekerja sama secara terpadu. Penegakan hukum akan dilakukan secara masif, baik di tingkat pusat maupun di daerah.

Sementara itu, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa memastikan pengawasan ketat terhadap personel Polri untuk mencegah penyalahgunaan narkotika di internal institusi.

“Tanpa pandang bulu kita tindak tegas,” ujar Mukti.

Ia menambahkan bahwa sanksi tegas, termasuk pemecatan, akan diterapkan kepada anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba sesuai tingkat kesalahannya.

“(Sanksi tegasnya) Pecat, kurang apa kalau pecat,” tegasnya.

Mukti mencontohkan kasus empat anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang masih menjalani pemeriksaan terkait dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba. Meski salah satu anggota, Brigadir D, telah dibebaskan karena terbukti negatif narkotika berdasarkan hasil tes urine, Polri tetap berkomitmen untuk tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran serupa.

Langkah-langkah ini mencerminkan komitmen tegas pemerintah untuk memastikan negara bersih dari ancaman narkoba, korupsi, dan kejahatan lainnya yang dapat merugikan masyarakat dan negara. ><