Pengusutan Pemasok Senjata Teroris di Papua

Pengusutan pemasok senjata api bagi KST masih terus dilakukan oleh Satgas Nemangkawi dan aparat lainnya.

Sabtu, 19 Juni 2021 | 21:10 WIB
0
138
Pengusutan Pemasok Senjata Teroris di Papua
Kelompok Bersenjata Papua (Foto: tribunnews.com)

Satgas Nemangkawi terus memburu Kelompok Separatis dan Teroris (KST) di Papua, termasuk mengungkap keterlibatan oknum pemerintahan di Papua. Masyarakat mendukung penuh pengusutan tersebut yang sudah masuk kategori pengkhianatan kepada negara.

KST yang dulu bernama KKB adalah kelompok yang berada di bawah OPM, dan mereka sengaja mengacaukan situasi di Papua dengan tujuan memerdekakan diri. Masalahnya, KST bertindak ngawur dengan menembaki aparat dan juga warga sipil. Sehingga keamanan rakyat di Bumi Cendrawasih sangat terganggu oleh anggota KST.

Cara untuk membasmi KST adalah dengan menemukan markasnya, dan mengusut pemasok senjatanya. Karena mereka berada di tengah hutan Papua yang notabene terpencil, sehingga mustahil untuk tidak mendapatkan pistol dan senjata api lain jika tidak ada pemasok. Para pemasok juga harus dipenjara karena mereka mendukung kelompok separatis yang berarti menghianati negara.

Seorang pemasok senjata api berhasil ditangkap di Kabupaten Puncak, Papua. Pria yang bernama Neson Murib dicokok dengan barang bukti berupa uang 370 juta rupiah. Penangkapan ini menjadi awal yang bagus, karena dari pengakuan Neson bisa ditelusuri apa saja senjata yang digunakan oleh KST dan aparat bisa mengantisipasinya lebih awal.

Selain Neson, ada juga 3 pemasok senjata lain yang ditangkap oleh aparat di Manado. Yakni JI, FR, dan RIB. Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono, mereka berasal dari Manado. JI adalah perantara senjata api dari Filipina, lalu ke Manado dan diteruskan ke Manokwari. Sedangkan FR penjual dan RIB adalah pembelinya.

Saat ditangkap terdapat barang bukti berupa senjata api jenis Carabin, pistol caspian, dan beberapa jenis senpi lain. Para pemasok terancam hukuman 5 tahun penjara karena melakukan penyelundupan senpi. Selain itu ada hukuman tambahan maksimal 15 tahun penjara karena para pemasok mendukung gerakan terorisme di Indonesia.

Penangkapan pemasok ini adalah sebuah titik terang karena ditemukan pola bahwa KST benar-benar organisasi teroris. Karena di Filipina terkenal akan jaringan terorisnya dan anggota mereka transit di Manado dengan dugaan untuk menghindari kecurigaan petugas. Setelah ini ditelusuri lagi siapa tahu ada pemasok lain dari jaringan mereka.

Jika para pemasok sudah dicokok maka KST akan kebingungan karena tidak memiliki persediaan senjata baru. Sehingga jika yang lama rusak atau kehabisan peluru, mereka tidak bisa menyalahgunakan senpi lagi. KST akan lebih mudah ditangkap karena tidak bisa menyombongkan aksinya saat membawa AK 47 atau senjata api lain.

Saat para pemasok ditangkap maka tinggal menyelidiki siapa penyandang dananya, karena harga senjata api selundupan sangat tinggi. Logikanya, KST tidak punya uang sebanyak itu untuk membelinya sendiri. Saat Murib ditangkap maka terungkap bahwa uang yang ia bawa berasal dari dana desa yang disalahgunakan oleh oknum.

Diduga, oknum penyandang dana tidak suka jika ada otsus di Papua, oleh karena itu mereka mendukung KST dengan alasan ingin menggagalkannya. Padahal program itu sangat baik bagi kemajuan rakyat Papua, tetapi para oknum yang egois malah ingin menjungkalkannya dan malah mendukung separatisme.

Setelah Murib ditangkap dan diinterogerasi maka muncul terduga penyandang dana yakni seorang oknum pejabat di daerah Tolikari. Oknum pejabat itu belum ditangkap karena aparat sedang mengumpulkan bukti-bukti lain dan saksi. Semoga kinerja aparat makin baik dan mengungkap siapa dalang yang sebenarnya.

Pengusutan pemasok senjata api bagi KST masih terus dilakukan oleh Satgas Nemangkawi dan aparat lainnya. Penyelidikan tak hanya dilakukan di Papua, tetapi juga di daerah lain seperti Manado. Karena jaringan mereka amat luas dan semoga pemasok senpi dan penyandang dananya juga tertangkap. (Rebeca Marian) 

 ***