“Partai ini (PDI Perjuangan) didirikan bukan sebagai alat kekuasaan personal atau golongan. Partai ini dilahirkan, justru sebagai alat perjuangan, alat perjuangannya rakyat Indonesia untuk mewujudkan cita-citanya. Cita-cita yang terpatri dalam Pancasila, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Cuplikan Pidato Megawati Soekarno Putri pada harlah PDI Perjuangan ke 46 tahun.
Bertolak dari pidato tersebut maka PDI Perjuangan adalah alat untuk membumikan Pancasila. Pancasila adalah dasar Negara yang harusnya otomatis menjadi dasar pemikiran dan dasar pengambilan keputusan. Mengacu pada apa yang tertera dalam 5 dasar Pancasila, aktifitas mengamalkan sila-sila tersebut dikaitkan dengan situasi dan kondisi sekarang menjadi urgen.
Dulu, saat ada penataran P4-Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila. Saya sempat berpikir, Negara seperti kurang kerjaan. Masyarakat dindoktrinasi. Tapi puluhan tahun kemudian, di zaman sekarang. Saya harus bilang Penataran P4 Perlu dihidupkan kembali. Terutama untuk mereka yang akan duduk di kepememerintahan. Baik Legeslatif, Eksekutif maupun Yudikatif. 36 butir-butir pancasila bukan untuk dihafal. Tapi harus diaplikasi dalam kehidupan nyata.
Jujur, saya merasa, masyarakat kita berada dalam situasi darurat etika moral. Karena para pejabat memberi contoh yang tidak baik dan sangat jauh dari nilai-niali Pancasila. Bukan Cuma koruptor (Yang OTT) tapi juga yang mencuri dengan mark up Proyek, menggelapkan (apalagi dari dana bantuan social) terlibat prostitusi, dan narkoba menjadi 3 persoalan terbesar , pelanggaran moral.
Saya setuju dengan Revolusi Mental yang diserukan Presiden Jokowi juga seruan hijrah. Saya memahaminya sebagai perubahan sikap dan cara berprilaku sebagai aparatur Negara. Mengubah yang biasa terlayani menjadi melayani. Hijrah dari sikap menunggu menjadi sikap jemput bola. Hijarh dari pola pikir sempit menjadi terbuka. Mengubah prilaku dan pola pikir dari memperkaya diri sendiri menjadi mengutamakan kesejahteraan rakyat. Dari Mencari Matreri menjadi mengabdi pada negeri.
Membumikan Pancasila, harus kembali masuk dalam kurikulum sekolah. Bukan sebagai teori tapi aplikasi prilaku dalam kehidupan keseharian. Jadi tidak ada lagi anak-anak yang dijejali sorga dan neraka atau kamu keristen, aku islam kita berbeda agama jadi nggak bisa bermakin bersama. Semua harus dihentikan mulai sekarang. Kalau perlu mempersoalka perbedaan (SARA) harus dituntut dan dihukum. Negara ini Negara sekluer walau penganut islam terbesar tidak berarti non islam menjadi warga kelas dua.
Kita harus kembali mengingat berbeda itu tidak apa-apa. Pelangi indah karena berbeda warna. Saudara-saudara kita harus diingatkan semua suku bangsa dan ras yang ada di Indonesia semua memiliki peran saat berjuang mewujudkan NKRI. Maka sepantasnya semua memiliki hak yang sama, termasuk di mata hukum. Cukup dan hentikan dari sekarang yang membedakan warga Negara berdasarkan SARA. Terapkan semua peraturan hukum yang sudah di ratifikasi dan tetapkan untuk diberlakukan.
Pancasila harus kembali dikuatkan sebagai dasar Negara. Berikut 4 Pilar Kebangsaan Negara Kesatuan Republik Indonesia:
Pasti semua tidak asing lagi dengan ke 4 pilar di atas. Yok, buka dan baca kembali ke 4 pilar tersebut untuk merefresh cara pandang kita demi dan untuk Indonesia lebih baik. Membumikan Pancasila bisa menjadi solusi dalam mewujudkan yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sama seperti yang tercantum dalam mukiadimah UUD 1945.
***
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews