Sesuai Undang-Undang yang berlaku, kewenangan MK hanya mengadili sengketa Perselisihan Hasil suara Pemilihan Umum, bukan opini.
"Barangsiapa mendalilkan, maka dia harus membuktikan".
Itulah yang dikehendaki azas hukum, sementara BW tidak taat dengan azas tersebut. Dia bisa mendalilkan sesuatu, tapi dia sendiri tidak bisa membuktikan.
Seorang yang professional dalam menjalankan profesinya akan mencermati terlebih dahulu, seperti apa pekerjaan yang dia terima, dan akan memperhitungkan berbagai hal untuk menerima pekerjaan tersebut.
Baca Juga: Berapa Bayaran Bambang Widjojanto?
Jika dianggapnya bisa dikerjakan secara maksimal, barulah dia akan menerima pekerjaan tersebut. Begitulah sejatinya seseorang yang bersikap professional. Pantang baginya kalau sudah menerima suatu pekerjaan, mempersoalkan berbagai hambatan.
Yusril Ihza Mahendra cerita tentang pengalamannya saat menjadi Pengacara Fauzi Bowo (Foke), ketika Pilkada DKI sudah berlangsung. Saat itu Foke konsultasi dengannya tentang perlu tidaknya menggugat ke MK.
Sebagai penasehat hukum Yusril memberikan Saran tidak perlu, karena kurangnya alat bukti untuk melakukan gugatan tersebut. Pada akhirnya Foke langsung memberikan selamat kepada Jokowi sebagai Pemenang.
Sebelum Bambang Wijayanto (BW) ditawarkan sebagai pengacara Prabowo-Sandi, Otto Hasibuan sudah terlebih dahulu ditawarkan, tapi karena sesuatu dan lain hal, Otto Hasibuan menolak tawaran tersebut, bisa jadi karena dia professional, dia tidak ingin mengerjakan sesuatu pekerjaan secara tidak maksimal.
BW menerima tawaran tersebut, tanpa mempertimbangkan soal waktu, alat bukti dan saksi yang akan diajukan. BW mengeluhkan waktu yang sempit untuk membuktikan kecurangan TSM. Harusnya BW sudah memperhitungkan segala sesuatunya.
Pada kenyataannya, Tim Hukum Prabowo-Sandi yang dipimpin oleh BW memang tidak mampu membuktikan kecurangan TSM, menurutnya kecurangan TSM itu sangat canggih. Dia bisa mendalilkan adanya Kecurangan TSM yang canggih, tapi dia tidak bisa membuktikan.
Alhasil apa yang didalilkannya hanya sampai pada tuduhan, tanpa bisa dibuktikan. Tuduhan yang tidak bisa dibuktikan adalah fitnah. Diluar persidangan setelah sidang selesai, sekarang BW terus ngoceh tentang adanya pemufakatan kecurangan yang dilakukan Tim 01, tapi sampai sidang selesai dia tidak mampu membuktikan Sama sekali.
Argumentasi BW tidak lebih dari ingin memancing opini masyarakat, bahwa apa yang sudah dilakukannya sudah benar. Bagi masyarakat yang terhipnotis dengan argumentasinya dipersidangan boleh saja begitu, tapi bagi masyarakat yang berpikir kritis, apa yang dilakukan BW tersebut hanya pembelaan diri.
Harusnya BW tidak menerima tawaran BPN Prabowo-Sandi untuk menjadi Ketua Tim Hukum, karena pada kenyataannya BW tidak mampu membawa Tim Hukum Prabowo-Sandi membuktikan kehebatannya pada sidang MK Yang baru lalu.
Yang lebih aneh lagi, setelah sidang selesai BW masih terus ngoceh dihadapan media, bahwa seharusnya aparatur Pemerintah bisa membuktikan kecurangan yang TSM. Inikan aneh, yang mendalilkan mereka, tapi yang membuktikan pihak lain.
Kemungkinan besar, gugatan permohonan Tim Hukum Prabowo-Sandi akan ditolak MK, karena semua argumentasi hukum yang disampaikan sangatlah lemah, alat bukti dan saksi yang diajukan pun juga demikian. Inilah penilaian para pakar hukum terhadap Perjuangan Tim Hukum Prabowo-Sandi.
Dalam pandangan BW, MK harus mengubah paradigmanya dalam menyelesaikan sengketa Pilpres, bukan hanya fokus pada persoalan hasil rekapitulasi suara, tapi juga memeriksa hasil sengketa Pilpres, seperti Yang dikatakannya,
"Mahkamah konstitusi itu memeriksa sengketa hasil pemilu, bukan hasil suara. Dalam hasil pemilu itu ada dua, ada proses dan hasil suara. Hasil suara ini tergantung proses. Karenan mahkamah itu corongnya konstitusi, harusnya dia periksa kedua-duanya, proses dan hasil suara," kata Bambang.
Apakah keinginan BW tersebut dipertimbangkan oleh MK? Kita bisa tahu hasilnya setelah tahu keputusan akhir dari MK pada tanggal, 27/6/19, yang akan datang. Karena sesuai Undang-Undang yang berlaku, kewenangan MK hanya mengadili sengketa Perselisihan Hasil suara Pemilihan Umum.
***
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews