Berita Reuters, Isyarat Dunia Juga Menolak Jokowi!

Pertarungan keduanya akan mempertaruhkan martabat bangsa dan negara ini di masa kini dan masa depan, di tingkat nasional, regional dan internasional.

Senin, 24 Juni 2019 | 13:36 WIB
0
1183
Berita Reuters, Isyarat Dunia Juga Menolak Jokowi!
FILE PHOTO: Indonesia's incumbent presidential candidate Joko Widodo gestures as he speaks during a campaign rally at Gelora Bung Karno stadium in Jakarta, Indonesia, April 13, 2019. (Foto: Reuters.com).

Fakta, Sri Sultan Hamengku Buwono X tetap menolak rencana pembangunan jalan tol yang terhubung langsung dengan Bandara Internasional Jogjakarta atau Jogjakarta International Airport di Kabupaten Kulon Progo. Catat, kabar ini bukan hoax!

Raja Jogja yang menjabat Gubernur Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) itu mengatakan, tujuan utama pembangunan bandara tersebut itu untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat di wilayah Jogjakarta, khususnya di Kulon Progo

“Adanya bandara itu untuk pertumbuhan ekonomi Jogjakarta. Kalau turun dari airport diterima tol, Jogjakarta dapat apa? Kita tidak dapat apa-apa, makan saja tidak,” kata Sultan usai menghadiri acara syawalan di Kulon Progo, Rabu (19/6/2019).

Sultan justru mempertanyakan keberadaan tol apakah bermanfaat bagi masyarakat atau tidak. “Kalau tol bermanfaat, mari kita bicara, kalau masyarakat Kulon Progo tidak dapat apa-apa, untuk apa dibangun tol. (Buat) apa juga dibangun bandara,” katanya.

Sikap Sultan Jogja itu bisa dibaca sebagai “perlawanan” atas kebijakan Presiden Joko Widodo yang selama ini mengutamakan pembangunan infrastruktur ketimbang kesejahteraan rakyat pada umumnya. Itulah yang selama ini dicermati Sultan Jogja.

Sebelumnya, saat Presiden Jokowi dan keluarganya silaturahmi ke Sultan Jogja usai Lebaran Idul Fitri 1440 Hijriah lalu, kabarnya, Sultan Jogja juga sudah mendesak supaya Jokowi yang juga capres petahana itu mundur dari kontestasi Pilpres 2019 lalu.

Makanya, usai pertemuan itu, baik Jokowi maupun Sultan Jogja tidak berkomentar sama sekali kepada media yang menemuinya. Tak seperti saat bertemu paslon Prabowo Subianto – Sandiaga Uno. Usai pertemuan, mereka sempat bicara pada media.

Realitas sikap politik Sultan Jogja itu harus dipahami sebagai isyarat, Jogja sebagai “Matriks Illahi” telah menolak paslon Joko Widodo – Ma’ruf Amin untuk memimpin Indonesia pada 2019-2024. Bahwa dunia juga sudah menolak Jokowi berkuasa lagi.

Sikap penolakan dunia tersebut “diwakili” oleh TIME Asia yang menulis, dengan banyaknya proyek infrastruktur yang menjadi andalan utama program pembangunan Jokowi tersebut memberikan dampak yang cukup berat bagi masyarakat dan investor.

Hal ini mengingat banyaknya investor asing yang tadinya sudah punya kesepakatan dengan Pemerintah RI, dibatalkan begitu saja setelah Jokowi menggandeng investor-investor China ke Indonesia.

Jokowi juga dinilai tak menghargai hasil kerja orang-orang yang terlibat dalam kesepakatan-kesepakatan sebelumnya. Salah satu kasusnya adalah menendang Ignasius Jonan dari Dirut KAI setelah MoU antara Indonesia dengan China.

Perilaku Jokowi seperti ini dianggap TIME Asia sebagai smoke and mirror, “Pintar bermain peran”, “Raja sulap yang tega”. (https://www.asiatimes.com/2018/01/article/widodos-smoke-mirrors-hide-hard-truths/).

The Guardians menegaskan Jokowi yang disebut sebagai “Obamanya Indonesia” telah gagal memimpin Indonesia. Jokowi hanya dianggap berhasil dalam meraih simpati rakyat secara instan, dan sama dengan Obama, gagal dalam mengelola negara.

Media terkenal di Inggris itu membuat artikel berjudul, “Joko Widodo: how 'Indonesia's Obama' failed to live up to the hype” yang ditulis oleh Kate Lamb, seorang jurnalis senior perempuan yang banyak berinteraksi dengan masyarakat Indonesia.

Dalam tulisannya itu, Kate tidak hanya menguliti Jokowi dengan diksi-diksi tajam, tapi juga memaparkan opini-opini publik mengenai Jokowi. Ia dianggap berideologi kosong. Karena sebagai pemimpin, Jokowi kurang visioner dibandingkan para teknokrat.

Bahkan, sebagai presiden non-militer, Jokowi justru memilih kabinet dan lingkaran dalamnya dari kelompok bermasalah. Terutama kelompok jenderal era Orde Baru yang terlibat di dalam kejahatan perang berat dan pelanggaran HAM.    

Ia juga menuliskan kritik dari beberapa pengamat mengenai “Indonesia Maju” yang menjadi jargon kampanye Jokowi. “Maju ke mana?”, sindir Kate.

Reuters menulis, jika Jokowi memang disahkan dan dilantik sebagai Presiden RI periode kedua akan semakin membawa RI ke titik sekulerisme. Poin utama untuk itu Jokowi akan melakukan sejumlah “pembersihan” terhadap kalangan Islam.

Melansir tulisan Reuters, dengan senjata radikalisme, intoleransi dan sebagainya, ia dipandang akan menghapuskan konservatisme dan menggantikannya dengan istilah Islam Modern yang menjadi contoh bagi dunia.

Skrining untuk itu harus sudah mencapai hasilnya sebelum pada 2024 mendatang. Elemen garis keras dan radikal harus disingkirkan untuk mencapai demokrasi yang dinilainya lebih sehat. Begitu alasannya.

Hal ini berlaku umum dan yang menjadi laboratorium uji cobanya adalah birokrasi. Mereka yang ingin promosi jabatan akan mendapatkan pemeriksaan latar belakang yang lebih ketat dan tes psikologi baru untuk mengukur kecenderungan politik mereka.

Rencana ini akan dimulai pada akhir 2019 di beberapa kementerian dan BUMN. Pada sisi lain, Jokowi berharap upaya ini tidak disamakan dengan Orde Baru. Sementara, perwakilan FPI menganggap hal ini sama dengan diskriminasi terhadap Islam.

Pesan Dunia

Bagi kita yang masih mau berpikir jernih, tulisan ketiga media dunia itu sebenarnya berupa pesan yang harus “ditangkap” oleh semua pihak yang kini sedang berselisih di Mahkamah Konstitusi (MK). Termasuk majelis hakim yang mengadili PHPU itu.

Perlu dicatat, Pilpres 2019 bukanlah hanya pertarungan angka klaim kemenangan antara Joko Widodo – Ma’ruf Amin versus Prabowo Subianto – Sandiaga Uno saja, tapi juga pertarungan antara kejujuran dan keadilan melawan kecurangan dan ketidakadilan.

Pertarungan keduanya akan mempertaruhkan martabat bangsa dan negara ini di masa kini dan masa depan, di tingkat nasional, regional dan internasional. Majelis hakim MK mestinya bisa menunjukkan, pilihan sistem Demokrasi Pancasila masih yang terbaik.

Setidaknya, bahwa Demokrasi Pancasila di Indonesia ini untuk sekarang adalah yang paling baik dengan menunjukkan aspek subtansial dari demokrasi tersebut. Bila tidak, tak menutup kemungkinan sistem Demokrasi Pancasila itu akan digantikan sistem lain.

Pada akhirnya kita berharap dengan sangat agar MK mestinya bisa menunjukkan, demokrasi kita bukanlah Demokrasi Angka-Angka (Numeric Democracy) dan sebagai konsekuensinya MK tidak boleh menasbihkan diri sebagai Mahkamah Kalkulator.

Dalam tulisan sebelumnya, melihat proses persidangan PHPU selama ini, saya menyebut MK sebagai “Mahkamah Kejujuran”. Majelis hakim MK tentu diharapkan tetap berpegang teguh pada Tiga Prinsip Hukum Alam sebagaimana dinyatakan oleh Ulpianus, yakni:

Honeste vivere (jujurlah dalam kehidupanmu); Alterum non laedere (janganlah merugikan orang lain di sekelilingmu); Suum cuique tribuere (berikanlah kepada orang lain apa yang menjadi haknya).

Sebagai rakyat, saya bangga dengan sikap Ketua MK Anwar Usman yang menjadikan ayat Al- Qur’an sebagai panji-panji dalam menyelesaikan perkara yang dihadapinya. Panji-panji itu sebenarnya menunjukkan, kita berada di “Negara Hukum Transendental”.

Adalah QS An Nisaa ayat 135 sebagaimana terjemahan berikut ini: Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatmu.

Jika ia kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutar balikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala apa yang kamu kerjakan.

Saat menutup persidangan pun, Anwar Usman juga sempat menyebutkan pedoman khusus bagi hakim yang beragama non Islam yang sedang memeriksa suatu perkara. Sayangnya oleh Kuasa Hukum paslon 01, Yusril Izha Mahendra, dianggap tak relevan.

Kita semua telah menyaksikan proses PHPU Pilpres 2019 dengan seksama, dan para pihak itu bisa menilai menurut pandangan dan disiplin ilmunya masing-masing untuk “menyimpulkan”  sebelum putusan MK yang dibacakan, Jumat (28/6/2019), bisa juga dipercepat.

Melansir RMOL.id, Minggu (23 Juni 2019 | 09:39 WIB), Politisi dan Praktisi Hukum Ahmad Yani memberikan beberapa 'penilaian' yang menurut pandangannya adalah fakta hasil sidang MK itu. Adapun beberapa hal yang perlu diperjelas Ahmad Yani.

Pertama, sidang MK membuka mata bahwa Pemilu 2019 bukanlah sengketa hukum semata. Tapi, ternyata ada penyalahgunaan kekuasaan, penggunaan ongkos politik yang tidak transparan, pengendalian sistem dan teknologi untuk yang dahsyat, membuat pemilu menjadi curang.  

Kedua, dugaan terjadinya pelanggaran terstruktur, sistemik dan massif (TSM) mengerucut menjadi dalil pemohon untuk mensengketakan Pemilu 2019. Ketiga, titik berat pembuktian Tim Kuasa Hukum 02 adalah pada kejahatan pemilu di bidang IT, tidak terpenuhinya syarat administratif calon dan abuse of power.

“Ketiga hal tersebut dibuktikan dengan pendekatan kualitatif dan kuantitatif atau normatif dan subtantif serta tekstual dan kontekstual,” ungkap Ahmad Yani.

Kini, itu semua kembali ke majelis hakim MK. Pilihannya ada dua: Membela Kebohongan atau Membela Kejujuran! Mengikuti An Nissa 135 dan Menangkan Prabowo!

Ingat, dunia sudah menolak Jokowi!

***