Undang-undang Cipta Kerja merupakan reformasi yang paling positif di Indonesia dalam 40 tahun terakhir di bidang investasi dan perdagangan.
UU Cipta Kerja adalah Undang-Undang yang tidak hanya melindungi pengusaha, tapi juga pekerja. Bahkan aturan turunannya juga memuat pasal perlindungan pada pegawai WNI, sehingga tidak perlu khawatir akan pekerja asing, karena pemerintah memprioritaskan pekerja lokal.
Ketika pertama kali diresmikan, UU Cipta Kerja sangat menghebohkan karena pemerintah dituding pro asing. Penyebabnya, dalam UU itu tercantum klaster investasi yang memudahkan masuknya investor asing, termasuk pula WNA yang jadi pegawainya. Pekerja asing seolah menghantui karena pekerja lokal takut tergusur.
Namun pekerja lokal tidak perlu takut, karena selama ini terjadi salah paham dalam menafsirkan UU Cipta Kerja. Pemerintah bukannya ingin menarik pekerja asing sebanyak-banyaknya. Kesalahpahaman ini perlu diluruskan, agar tidak ada lagi yang mencap pemerintah terlalu berpihak kepada WNA. UU Cipta Kerja dan aturan turunannya (peraturan pemerintah) sangat pro pada pekerja lokal dan tidak akan serta-merta diganti oleh tenaga kerja asing.
Kini pemerintah terus menyusun aturan turunan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Setidaknya, terdapat 40 Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan 4 Rancangan Peraturan Presiden (Rperpres) sebagai aturan pelaksana UU Cipta kerja yang menjadi perhatian sejumlah kementerian/lembaga. Tentunya, 44 aturan turunan itu dibentuk agar UU Cipta Kerja dapat diterapkan secara efektif.
Selain itu, UU Cipta Kerja juga mendorong penciptaan lapangan kerja, memudahkan pembukaan usaha baru sekaligus memulihkan perekonomian nasional setelah dihantam pandemi Covid-19.
UU Cipta Kerja merupakan reformasi yang paling positif di Indonesia dalam 40 tahun terakhir di bidang investasi dan perdagangan. Selain itu UU Cipta Kerja adalah vaksin mujarab pemulihan ekonomi nasional serta angin segar pemulihan ekonomi saat masa pandemi.
***
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews