Sebagai bentuk dukungan kepada KPK dalam mengungkap kasus-kasus tindak pidana korupsi seperti OTT ataupun pengembangan dan penyelidikan terkait adanya kerugian negara di BUMN.
Pro - kontra revisi UU KPK, terus berlanjut dan memanas. Wakil rakyat di gedung DPR RI Senayan, juga di demo oleh mahasiswa. Ada apa dengan KPK?
Jauh sebelum kekisruhan tersebut makin memanas, kalangan advokat ikut bereaksi. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kongres Advokat Indonesia (KAI), misalnya, memberikan sumbangsih berupa sejumlah pokok pikiran kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sumbangsih tersebut disampaikan langsung Presiden KAI Erman Umar, SH dan sejumlah jajarannya di gedung KPK lama, Jalan Rasuna Said Jakarta, Selasa 20 Agustus 2019.
Dalam pertemuan yang memakan waktu sekitar dua jam tersebut, pihak KAI yang berjumlah 10 orang diterima langsung oleh Ketua bidang Kerjasama KPK Budi Santoso dan Biro Hukum KPK, Martin.
"Pihak KAI dalam pertemuan itu memberikan sumbangsih berupa Pokok Pikiran sebagai bukti nyata bahwa KAI mendukung KPK sesuai tujuan dan fungsi dalam hal pencegahan dan pemberantasan tidak pidana korupsi di Imdonesia," kata Erman Umar.
Pokok Pikiran dari KAI
Pertama, KAI mendukung KPK-RI dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi dengan mengutamakan tindakan preventif selain melakukan Represif. Karena, tidak dapat dipungkiri bahwa penegakan hukum selama ini yang diharapkan sebagai efek jera terhadap terpidana tindak pidana korupsi ternyata tidak membuat permasalahan tindak pidana korupsi di Indonesia terselesaikan, malah condong semakim mejadi-jadi.
Kedua, KAI melihat upaya KPK untuk membongkar tindak pidana korupsi melalui bentuk operasi tangkap tangan (OTT) tidak pernah sepi, hampir setiap minggu ada berita penangkapan OTT oleh KPK termasuk OTT terhadap penjabat negara pada perusahan BUMN maupun pejabat negara lainnya.
"Dalam kesempatan ini KAI berharap KPK trasparan, akuntabel dan menjaga independent dari interpensi kekuatan politik manapun serta tidak tebang pilih dalam menangani perkara tindak pidana korupsi yang bernilai kecil ataupun besar, baik dalam OTT ataupun pengembangan"
Ketiga, upaya pencegahan yang dilakukan KPK dari tahun 2003 sampai saat ini tidak dapat dilakukan sendiri, melainkan peran serta seluruh pihak untuk menggapai visi dan misi serta tujuan yang sama dan kiranya dapat meminimalisir perilaku tindak pidana korupsi.
Maka dari itu, KAI selaku organisasi profesi advokat siap membantu dan menjadi garda terdepan dalam melakukan upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Indonesia.
Keempat, dukungan KAI dalam masalah ini diberin "GAAK" -- Gerakan Advokat Anti Korupsi --sebagai bentuk dukungan dan bukti nyata terhadap pencegahan pemberantasan tindak pidana korupsi bersama KPK.
Selain itu, sebagai bentuk dukungan kepada KPK dalam mengungkap kasus-kasus tindak pidana korupsi seperti OTT ataupun pengembangan dan penyelidikan terkait adanya kerugian negara di BUMN.
Kelima, sejak Agustus 2019 lalu, anggota DPRD Kabupaten/Kota dan Provinsi,DPD serta DPR RI yang terpilih dilantik secara resmi. Karena itu, KAI mengingatkan kepada KPK untuk menginformsikan kepada anggota dewan agar melaporkan hasil kekayaannya (LHKPN) dan surat pernyataan pengunduran diri apa bila diduga melakukan tindak pidana korupsi di kemudian hari.
Hal ini agar anggota dewan tersebut transparansi dan profesional dalam memberikan pengabdiannya bagi bangsa dan negara serta mencegah dari upaya pidana korupsi.
Keenam, Pimpinan KPK yang terpilih untuk periode tahun 2019-2013, KAI memberikan dukungan dan mengapresiasi sebagai pimpinan KPK yang akuntable, transparan dan progesiaonal serta independent dari interpensi politik manapun.
Ketujuh, Melakukan pemelitian hukum dan kajian hukum bersama dalam memberikan masukan dan solosi hukum bagi pemerintah dalam bidang hukum, khususnya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.
"Demikian sumbangsih Pokok Pikiran dari KAI kepada KPK . KAI sangat beratensi dalam bekerja sama dengan lembaga anti rasuah ini", tutur Erman Umar.
***
Nur Aliem Halvaima, advokat tinggal di Jakarta
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews