UU Cipta Kerja sebagai UU sapu jagat diharap menjadi pemicu kemajuan ekonomi di Indonesia.
Saat perekonomian Indonesia sedang tiarap, maka pemerintah mengesahkan UU Cipta Kerja dan aturan turunannya. Diharapkan UU ini bisa menarik investasi sehingga kondisi finansial negara membaik, karena ada klaster investasi dan kemudahan berusaha. Namun perbaikan ekonomi bisa terwujud jika didukung oleh penanganan pandemi dan reformasi birokrasi.
Pemerintah berusaha keras mempercepat perekonomian Indonesia, agar tidak terjebak dalam resesi atau krisis ekonomi lagi. Walau dunia sedang dilanda krisis global, tetapi kita tidak boleh menyerah begitu saja. Indonesia bisa bangkit dan memperbaiki kondisi finansial, dengan berbagai strategi.
Salah satu strategi pemerintah untuk mempercepat perekonomian dan keluar dari ancaman krisis adalah dengan meresmikan UU Cipta Kerja dan aturan turunannya. Pada UU itu, ada klaster kemudahan berusaha dan klaster investasi. Sehingga akan menarik para investor asing, dan mereka akan setuju untuk membuat pabrik baru di Indonesia.
Nantinya pabrik akan jadi industri padat karya sehingga mengurangi pengangguran, karena mereka butuh banyak sekali pegawai.
Masyarakat yang awalnya murung karena kehilangan pekerjaan saat pandemi, jadi tersenyum kembali karena mendapatkan pekerjaan lagi. Jika ada gaji maka bisa membeli sembako dan kebutuhan lain, sehingga perputaran uang melaju lebih cepat.
Sayangnya keadaan ini butuh beberapa persyaratan agar bisa benar-benar terjadi. Shinta Kamdani, wakil ketua umum KADIN bidang perdagangan internasional menyatakan bahwa UU Cipta Kerja memang bisa mendukung percepatan ekonomi.
Namun tergantung implementasinya, sehingga memberi kemudahan yang praktis bagi calon-calon investor asing.
Selain itu, UU Cipta Kerja dan aturan turunannya harus dijalankan secara konsisten di lapangan.
Dalam artian, jangan sampai UU ini hanya kuat di atas kertas tapi tak dilaksanakan di tengah masyarakat. Karena pemerintah membuat UU ini untuk rakyat, sehingga harus dilaksanakan dengan baik, agar kehidupan rakyat juga membaik.
Shinta melanjutkan, investasi yang masuk karena UU Cipta Kerja bisa 2 kali lipat dari yang sebelumnya, tetapi juga butuh promosi lebih lanjut. Dalam artian, pemerintah juga harus berperan aktif untuk mengiklankan bahwa Indonesia adalah negara yang aman dan mudah untuk berinvestasi.
Selama ini, tugas tersebut diemban oleh Menteri Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut B Panjaitan. Luhut aktif ke luar negeri untuk mendekati beberapa kepala negara, untuk merayu mereka agar mau menanamkan modal di Indonesia.
Belakangan, pengusaha Elon Musk (pemilik Tesla) dikabarkan akan membuka pabrik di negeri kita, dan semoga benar-benar terjadi.
Sayangnya, Shinta menambahkan bahwa UU Cipta Kerja tidak bisa bekerja sendiri untuk memulihkan perekonomian Indonesia.
Namun harus ada hal lain yakni penanganan pandemi dan penghapusan pelarangan perjalanan. Jadi, ketika pandemi bisa dikendalikan maka kondisi Indonesia dinilai aman, sehingga investor asing mau masuk dan tidak takut tertular corona.
Selain itu, perbaikan birokrasi juga harus diterapkan 100%.
Dalam UU Cipta Kerja memang ada klaster kemudahan berusaha dan klaster UMKM. Klaster-klaster ini memudahkan pengusaha untuk mendapatkan perizinan. Jika aturan ini diterapkan, maka investor asing juga senang karena mendapat legalitas dengan mudah, dan hanya butuh 7 hari kerja.
Memang dibutuhkan kerjasama mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah, sehingga UU Cipta Kerja dan aturan turunannya benar-benar dilaksanakan di lapangan. Sehingga rakyat akan diuntungkan dan berterimakasih karena diperhatikan oleh pemerintah. Karena berkat UU ini mereka mendapat kemudahan berusaha atau pekerjaan yang baru.
UU Cipta Kerja sebagai UU sapu jagat diharap menjadi pemicu kemajuan ekonomi di Indonesia. Namun faktor lain juga harus diperhatikan, misalnya reformasi birokrasi dan penanganan pandemi. Jika semua terlaksana dengan baik, maka UU ini baru dirasakan khasiatnya, dan kondisi finansial negara akan membaik dengan cepat.
***
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews